GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tempat Hiburan di Sumbawa Dilarang Beroperasi Selama Ramadhan

Tempat hiburan yang malam meliputi kafe, diskotik, dan tempat karaoke dilarang untuk beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1443 hijriah di Sumbawa
Sabtu, 2 April 2022 - 13:50 WIB
Kepala Satpol PP Sumbawa Sahabuddin
Sumber :
  • Irwansyah

Sumbawa Besar, NTB - Pemerintah Kabupaten Sumbawa melarang aktivitas tempat hiburan malam selama bulan puasa

Kasat Pol PP Kabupaten Sumbawa Sahabuddin, kepada tvonenews.com Sabtu (2/4/22) menegaskan, tempat hiburan yang malam meliputi kafe, diskotik, dan tempat karaoke dilarang untuk beroperasi selama bulan suci Ramadhan 1443 hijriah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain tempat hiburan, warung dan rumah makan juga kita larang untuk buka selama bulan puasa pada jam tertentu," katanya. 

Kebijakan ini, kata Kasat Pol PP, menyusul terbitnya Surat Imbauan Bupati Sumbawa Nomor 451.13/169/kesra/2022 tertanggal 23 Maret 2022 prihal himbauan dan seruan menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H/2022 M.

"Jadi surat imbauan ini ditunjukkan kepada Kepala OPD, Camat, Lurah, alim ulama, tokoh masyarakat, pengurus masjid, para pengusaha rumah makan, warung, dan tempat hiburan se-Kabupaten Sumbawa," ungkap Kasat Pol PP.

Menindaklanjuti surat tersebut lanjut kasat, pihaknya telah menerbitkan surat imbauan Kasat Pol PP sebagai penegasan terhadap beberapa poin yang tidak diatur dalam surat imbauan bupati. Pihaknya juga telah mengantar langsung surat tersebut kepada pihak-pihak terkait.

"Kami dari Satpol PP, sudah mengantar langsung surat tersebut khusus pengusaha rumah makan, restoran, warung, dan tempat hiburan," kasat menjelaskan. 

Beberapa penekanan menindaklanjuti surat Bupati terkait dengan jam karena tidak diatur.  Sesuai dengan hal tersebut, agar rumah makan menjaga dan menyesuaikan jadwal.

"Jam buka layanan pembeli pengunjung pukul 15.00 wita untuk rumah makan, kafe kopi sampai malam pukul 22.00 wita, untuk melayani masyarakat yang hendak membeli kebutuhan untuk berbuka puasa dan makan sahur," kata Sahabuddin lagi.

Sementara untuk tempat hiburan malam, agar tidak beroperasi selama bulan Ramadhan sampai dengan tanggal 1 Mei setelah lebaran. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kafe dan room karaoke total ditutup selama satu bulan penuh. Pokoknya malam mulai tarawih maka mulai tutup sampai dengan tanggal 1 Mei setelah lebaran. Kalau kedai tempat nongkrong, bisa bukan asal tidak ada musik," tegasnya.

Ia berharap, semua pihak dapat memaklumi dan mematuhi apa yang sudah diatur dalam surat edaran tersebut. Jika kedapatan melanggar, maka akan dilakukan penertiban.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persipura Disanksi PSSI, Arungi Musim Tanpa Penonton serta Denda Rp240 Juta Imbas Insiden di Championship

Persipura Disanksi PSSI, Arungi Musim Tanpa Penonton serta Denda Rp240 Juta Imbas Insiden di Championship

Komdis PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada klub peserta kompetisi nasional. Kali ini, Persipura harus menerima sanksi larangan menggelar pertandingan kandang.
Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Kaesang Pangarep Terpilih Jadi Ketua Timses Calon Ketua HIPMI, Terlihat Hadiri Malam Kolaborasi Daerah

Ketua Tim Pemenangan calon ketua Hipmi Reynaldo Bryan, Kaesang Pangarep hadiri acara “Malam Kolaborasi Daerah” yang diselenggarakan oleh tim sukses (timses) Reynaldo Bryan, di Plataran Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (15/5/2026).
Peran Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Melanggar Kesetaraan dalam Pernikahan

Peran Suami Cari Nafkah dan Istri Urus Rumah Digugat ke MK, Dinilai Melanggar Kesetaraan dalam Pernikahan

Ia menilai pengaturan demikian bertentangan dengan konsep hubungan setara dalam perkawinan modern yang seharusnya dibangun atas prinsip kemitraan.
Guru SMAN 1 Pontianak Rupanya Dapat Perlakuan Begini dari Juri Saat Bela Siswinya di LCC Empat Pilar MPR RI

Guru SMAN 1 Pontianak Rupanya Dapat Perlakuan Begini dari Juri Saat Bela Siswinya di LCC Empat Pilar MPR RI

Guru pendamping LCC 4 Pilar MPR asal SMAN 1 Pontianak rupanya sempat melakukan protes lantaran jawaban siswinya dianggap salah.
Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026: Persija Tantang Persik, Persis Solo Hadapi Tekanan Dewa United

Jadwal Super League Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026: Persija Tantang Persik, Persis Solo Hadapi Tekanan Dewa United

Persaingan Super League Indonesia menghadirkan sejumlah partai menarik pada Sabtu, 16 Mei 2026. Tiga laga penting akan tersaji sejak sore hingga malam hari.
Harga Emas Babak Belur Sepekan Terakhir: UBS Menguap Rp78.000 per Gram dalam Sehari

Harga Emas Babak Belur Sepekan Terakhir: UBS Menguap Rp78.000 per Gram dalam Sehari

Koreksi harga tersebut membuat pelaku pasar kembali mencermati pergerakan emas domestik di tengah dinamika harga emas global dan nilai tukar rupiah.

Trending

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

Sikap Resmi SMAN 1 Sambas soal Polemik Lomba Cerdas Cermat MPR RI: Hormati Keputusan Hasil Penyelenggaraan LCC

SMAN 1 Sambas melalui kepala sekolah resmi merilis pernyataan sikapnya. Sekolah menghargai hasil final Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalbar.
Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Soal Hikmah Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI, Ayah Siswi SMAN 1 Pontianak: Seorang Anak Gagah Suarakan Keadilan

Andre Kuncoro, ayah siswi SMAN 1 Pontianak, Josepha Alexandra bicara hikmah polemik Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI 2026 Kalimantan Barat (Kalbar).
Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Pantas Berani Lawan Juri LCC MPR RI, Ayah Bongkar Josepha Alexandra Rajin Belajar sejak Kecil: Ini Anak Gak Stres Kah?

Andre Kuncoro, ayah Josepha Alexandra (Ocha), siswi SMAN 1 Pontianak peserta final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI 2026 Kalbar ungkap tabiat anaknya.
Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Pernyataan Sikap SMAN 1 Sambas Usai Dituduh Tidak Jujur di LCC MPR RI Kalbar, Tuntut Pemulihan Nama Baik Sekolah

Satu pekan setelah polemik dalam LCC MPR RI Kalbar, SMAN 1 Sambas sebagai pemenang akhirnya merilis pernyataan sikap hingga tuntut nama baik sekolah dipulihkan.
Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Suku Togutil Ragukan Janji Pemprov Malut Buatkan Bangunan Layak Huni, Sherly Tjoanda: Kita Bikin Lebih Bagus

Janji Gubernur Malut Sherly Tjoanda yang ingin membangun pemukiman di Desa Koil bekerja sama dengan Kemensos diragukan oleh penduduk setempat yaitu suku Togutil
Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Ikut Murka Lihat yang Dialami Ocha Siswi SMAN 1 Pontianak di LCC MPR, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Beri Reaksi Begini

Polemik pelaksanaan Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI menyita perhatian banyak orang setelah potongan video beredar di media sosial.
Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Curhatan Pilu Keluarga Josepha Siswi SMAN 1 Pontianak: Direnggut Juri yang Ngantuk dan Tak Kompeten

Nama Josepha Alexandra, siswi SMAN 1 Pontianak mendadak menjadi sorotan publik setelah keberaniannya mengemukakan kebenaran yang dilakukan timnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT