News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Bali Ungkap Dugaan Penipuan Investasi Rp80 Miliar oleh WN Rusia Sergei Domogatskii

Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Bali kini tengah mengintensifkan penanganan kasus dugaan penipuan investasi properti oleh warga negara Rusia, Sergei Domogatskii.
  • Reporter :
  • Editor :
Selasa, 18 November 2025 - 02:24 WIB
Proyek properti Domogatskii
Sumber :
  • tvOne - alfani

Denpansar, tvOnenews.com - Penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Bali kini tengah mengintensifkan penanganan kasus dugaan penipuan investasi properti oleh warga negara Rusia, Sergei Domogatskii. Pria yang akrab dikenal sebagai Mr. Terimakasih itu tersandung kasus setelah total 29 warga negara asing melapor, merugi hampir sekitar Rp80 miliar dari janji investasi vila.

Kerugian fantastis ini membuat penyidik menghadapi kerumitan berbeda, terutama karena proyek properti Domogatskii tersebar pada tiga wilayah di Bali dengan status perizinan bervariasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Dari 29 WNA total ada 30 laporan (satu WNA bisa melapor dua kali) yang diduga menjadi korban penipuan investasi milik Sergei Domogatskii. Total kerugian hampir mencapai sekitar Rp80 miliar, saat ini kami menerapkan skala prioritas untuk percepatan pengungkapan kasus,” ujar Direktur Reserse Siber Polda Bali, Kombes Ranefli Dian Candra, Minggu (16/11).

Proyek investasi vila Domogatskii yang memanfaatkan perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) kini menjadi sorotan tajam. Investigasi menemukan mayoritas kegiatan pembangunan belum memiliki perizinan dasar yang diwajibkan oleh pemerintah daerah. Sergei Domogatskii tercatat terlibat dalam perusahaan PMA seperti PT Indo Heaven Estate di Klungkung dan PT Ecocomplect Group Indonesia di Bangli.

Sebagian besar kegiatan pembangunan belum dilengkapi perizinan dasar yang diwajibkan, baik pada tahap awal maupun selama progres konstruksi.

Penyelidikan mendalam menunjukkan status proyek vila di tiga kabupaten, yaitu Tabanan, Klungkung, dan Bangli, memiliki kondisi serta tingkat pelanggaran perizinan yang berbeda. Perbedaan ini memberikan gambaran komprehensif terkait metode operasional yang Domogatskii terapkan. Penelusuran perizinan di tingkat daerah menjadi krusial untuk membongkar tuntas dugaan pelanggaran hukum.

“Kami perlu mengumpulkan semua bukti perizinan yang ada di setiap daerah, karena pelanggaran properti sering kali menjadi pintu masuk untuk mendalami dugaan penipuan investasi yang lebih besar,” jelas Ranefli.

Proyek di Kabupaten Tabanan, misalnya, berada tepat pada zona peruntukan pariwisata sesuai rencana tata ruang wilayah. Namun, proses perizinan resmi atas nama pihak terkait belum ditemukan oleh instansi teknis yang berwenang. Instansi terkait juga belum melakukan pengecekan lapangan secara menyeluruh, sehingga proses verifikasi awal berjalan lambat.

Lokasi di Tabanan masih berupa lahan kosong. Hanya diketahui adanya penyewaan lahan oleh WNA tersebut tanpa ada tindak lanjut pembangunan atau perizinan yang menyertai aktivitas tersebut.

Situasi berbeda terjadi di Kabupaten Klungkung, di mana proyek vila dan town house sudah berjalan di bawah naungan PT Indo Heaven Estate. Perusahaan PMA ini ternyata belum memiliki dokumen perizinan utama yang sah, termasuk Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), Persetujuan Lingkungan, hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Instansi teknis Kabupaten Klungkung juga belum melakukan verifikasi lapangan secara lengkap.

Proses koordinasi internal terus dilakukan pihak terkait dan masih berjalan. Perusahaan Mr. Terimakasih jelas belum memiliki dokumen perizinan utama yang menjadi syarat mutlak untuk pembangunan properti skala besar.

Kemudian, proyek vila di Bangli merupakan yang paling progresif karena telah mencapai sekitar 25% pembangunan fisik di lapangan. Sayangnya, kegiatan pembangunan ini ditemukan bermasalah karena ketidaksesuaian signifikan antara gambar perencanaan yang diajukan dengan realisasi bangunan. Selain itu, proyek Bangli tidak memiliki Persetujuan Lingkungan yang sah dan dokumen yang diunggah pada sistem perizinan tidak sesuai identitas perusahaan.

Penghentian kegiatan sementara, penyegelan, serta rencana pelaporan lebih lanjut ke tingkat pusat dilakukan mengingat adanya indikasi pengunggahan dokumen palsu atau tidak sesuai identitas.

Modus Penipuan dan Kompleksitas Hukum

Total kerugian seluruh korban dari 29 WNA yang melapor kini sudah mencapai sekitar Rp78,77 miliar, menjadikannya salah satu kasus penipuan investasi terbesar di Bali. Penyidik Siber Polda Bali menghadapi tantangan ganda, yakni dugaan penipuan online dan investigasi pelanggaran hukum properti. Besaran kerugian serta metode transaksi online melalui mata uang kripto menjadikan kasus ini perhatian serius pimpinan Polda.

“Tingginya nilai kerugian dan jumlah korban membuat kasus ini menjadi perhatian serius, bukan hanya karena dampak individual, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terhadap iklim investasi di Bali,” papar AKBP Ranefli Dian Candra.

Menurut Ranefli, penyidik menghadapi tantangan tersendiri karena masing-masing korban memiliki objek investasi berbeda dengan nilai kerugian bervariasi. Sebagian besar transaksi investasi properti fiktif ini dilakukan melalui mata uang kripto. Penelusuran data transaksi digital ini memerlukan mekanisme khusus serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak.

“Dalam kasus ini ada satu orang terlapor yaitu Sergei Domogatskii, korbannya cukup banyak dengan objek berbeda, transaksi mereka juga menggunakan kripto, jadi kami intens mendalami setiap bukti dan data,” tegas perwira menengah Polda Bali tersebut.

Penyidik kini mengarahkan perhatian pada dugaan tindak pidana berlapis, mencakup Pasal 28 ayat (1) UU ITE tentang penyebaran informasi menyesatkan yang merugikan konsumen, serta Pasal 372/378 KUHP mengenai penggelapan dan penipuan. Penelusuran aliran dana juga membuka kemungkinan penyidikan pada dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Selain UU ITE terkait penipuan online dan Pasal 372/378 KUHP, kami juga mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang yang mungkin terjadi dari hasil kejahatan ini,” jelas Ranefli.

Untuk mempercepat proses, penyidik telah menjalin koordinasi strategis dengan Indodax, salah satu platform transaksi kripto resmi di Indonesia. Penyidik bersama Indodax akan menelusuri rekam jejak transaksi aset kripto yang ada.

Selain itu, koordinasi bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah dilakukan untuk mendalami potensi aliran dana mencurigakan yang terkait kejahatan keuangan. Ranefli memastikan kasus ini sudah resmi naik ke tahap penyidikan, menandakan adanya bukti permulaan yang cukup kuat.

“Kami sudah menjalin sinergi dengan Indodax dan PPATK untuk menelusuri aliran dana dan transaksi kripto yang melibatkan terlapor dan korban dalam perkara ini,” tambah Ranefli.

Kasus investasi Domogatskii ini sejak awal menjadi atensi khusus pimpinan Polda Bali karena dampaknya terhadap stabilitas investasi dan citra keamanan bisnis di Bali. Ranefli menegaskan bahwa proses hukum akan tetap profesional dan sesuai prosedur. Keputusan menaikkan kasus ke tahap penyidikan membuka pintu bagi penyidik untuk segera melakukan pemanggilan terhadap terlapor, Sergei Domogatskii.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena kasus ini sudah resmi naik sidik, dalam waktu dekat penyidik segera akan melakukan pemanggilan terhadap terlapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” pungkas Ranefli.

Polda Bali mengimbau supaya warga asing dan domestik yang merasa menjadi korban untuk segera melapor. Polda Bali fokus terhadap penanganan kasus ini untuk menjaga iklim investasi di Bali. (gol/asi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mobil Puteri Indonesia Pariwisata Dilempar Batu saat Berkendara di Pondok Indah, TKP dan CCTV Dicek

Mobil Puteri Indonesia Pariwisata Dilempar Batu saat Berkendara di Pondok Indah, TKP dan CCTV Dicek

Viral di media sosial Instagram video batu runcing tertancap di kaca depan mobil Puteri Indonesia Pariwisata 2022 Adinda Cresheilla. 
KPK Sentil Pejabat BUMN Belum Setor LHKPN, Desak Pemberian Sanksi

KPK Sentil Pejabat BUMN Belum Setor LHKPN, Desak Pemberian Sanksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sejumlah jajaran manajemen di BUMN belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). 
Bertrand Peto Akhirnya Buka Suara soal Story Viral, Akui Khilaf tapi Tegaskan Tak Pernah Sindir Sarwendah

Bertrand Peto Akhirnya Buka Suara soal Story Viral, Akui Khilaf tapi Tegaskan Tak Pernah Sindir Sarwendah

Bertrand Peto buka suara soal story yang viral saat ini. Onyo mengaku khilaf demi membela Ruben Onsu namun tegaskan tidak pernah bermaksud menyindir Sarwendah.
Aset Tanah-Bangunan Milik Travel Hanania Group Disita, Pakai Nama Orang Lain

Aset Tanah-Bangunan Milik Travel Hanania Group Disita, Pakai Nama Orang Lain

Polda Metro Jaya masih mengusut kasus dugaan penipuan dan penggelapan Travel Umrah Hanania Group.
Dony Oskaria Bakal Pelototi Langsung LHKPN Direksi BUMN: Tak Ada Toleransi!

Dony Oskaria Bakal Pelototi Langsung LHKPN Direksi BUMN: Tak Ada Toleransi!

Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara Dony Oskaria menyatakan akan mengawasi langsung kepatuhan direksi badan usaha milik negara (BUMN) dalam menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 1 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis di Awal Bulan, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Jauh

Berdasarkan ramalan bintang, esok hari Rabu, 1 Juli 2026, beberapa zodiak diprediksi akan mendapatkan momen romantis yang tak terlupakan, sementara yang lain -

Trending

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Viral di Threads Polisi Disebut Nonton Bola saat Terima Laporan Kekerasan, Ini Klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat

Ini klarifikasi Polres Metro Jakarta Barat soal video yang viral di unggahan akun Threads @junist.hairdressing.
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan Keuangan Shio 1 Juli 2026: Tikus dan Monyet Ada Sinyal Positif

Ramalan keuangan shio 1 Juli 2026 hadir lengkap dengan angka hoki! Siapa shio yang buka bulan baru dengan cuan paling kencang dan siapa yang perlu strategi dulu?
Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Hasil 32 Besar Piala Dunia: Brasil Comeback Lawan Jepang, Jerman Disingkirkan Paraguay

Timnas Brasil mampu comeback dari Jepang di Piala Dunia 2026. Namun, Jerman justru gagal setelah ditumbangkan Paraguay di babak adu penalti
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Piala Dunia 2026: Respons Carlo Ancelotti Usai Brasil Epic Comeback 2-1 Lawan Jepang dan Lolos 16 Besar, Tetap Respect ke Samurai Biru

Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti, memberikan apresiasi tinggi kepada para pemainnya usai memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.
Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Jurnalis Belanda Sebut Tim Geypens Bakal Pamit Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF 2026: Kesepakatan Tak Tercapai

Bursa transfer musim panas di Eropa hadirkan kabar mengejutkan bagi Timnas Indonesia. Bek Garuda, Tim Geypens, dikabarkan berpisah dengan klubnya, FC Emmen.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT