News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRD Bali Dukung Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan

Keempat fraksi di DPRD Bali kompak mengapresiasi dan memberi dukungan langkah Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.
Selasa, 16 Desember 2025 - 12:42 WIB
DPRD Bali beri tanggapan Pemprov Bali terkait Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee, Denpasar.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Keempat fraksi di DPRD Bali kompak mengapresiasi dan memberi dukungan langkah Gubernur Bali Wayan Koster mengajukan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee.

“Kehadiran Raperda Provinsi Bali tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif yang disampaikan gubernur patut diapresiasi, dan sekaligus membuktikan semakin banyak deretan regulasi terkait perlindungan lahan,” kata Anggota Fraksi Gerindra-PSI DPRD Bali Grace Anastasia Surya dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Selasa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, yang perlu menjadi catatan adalah banyaknya regulasi yang sudah ada tetapi faktanya pengendalian alih fungsi lahan produktif selama ini kurang berjalan maksimal.

Menurut Fraksi Gerindra-PSI, jika Pemprov Bali ingin mengendalikan alih fungsi lahan produktif mesti dibarengi dengan pembuatan peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) pada Rencana Tata Ruang (RTR) sebagai kawasan yang harus dilindungi.

Sebab yang terjadi selama ini ada indikasi kuat masih terdapat perbedaan luas lahan sawah yang dilindungi dengan kondisi di lapangan yang telah berubah fungsi.

Lalu terkait Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee, Grace mempertanyakan rujukan perundang-undangan apa yang digunakan Pemprov Bali sebagai dasar hukum mengatur larangan nominee.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Bali I Nyoman Wirya juga menyatakan mendukung agar raperda ini dilanjutkan pembahasannya, namun dengan sejumlah catatan.

“Jika tujuan raperda ini untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat khususnya petani, maka kami Fraksi Golkar menginginkan adanya kajian, laporan, dan evaluasi terhadap hal tersebut agar diperoleh data yang jelas dan konkrit,” kata dia.

Dewan ingin Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif dan Larangan Alih Kepemilikan Lahan Secara Nominee mengatur lebih jelas terkait pemberian insentif dan disinsentif serta menambahkan skema penyewaan lahan produktif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya Anggota Fraksi PDIP DPRD Bali Anak Agung Istri Paramita Dewi juga mengatakan sepakat dengan mengatur alih fungsi lahan demi menjaga kedaulatan dan keberlanjutan ruang hidup bagi masyarakat.

Dewan menyadari fenomena alih fungsi lahan produktif termasuk praktik penguasaan lahan melalui nominee, tidak dapat dilepaskan dari tekanan kebutuhan ekonomi khususnya bagi pemilik lahan, kenaikan biaya hidup, serta terbatasnya akses permodalan dan perlindungan ekonomi, sehingga mereka ingin Pemprov Bali tegas kita regulasi ini dijalankan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

PKS Siapkan Legislator Muda 2029 Lewat Jalan Muda Parlemen: Target DPR RI di Bawah 40 Tahun

Ketua DPP PKS Bidang Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa (BPPM), Aang Kunaifi menjelaskan bahwa proses pencalegan tidak boleh dipandang semata-mata sebagai upaya
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT