LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gregory Lee Simpson, terdakwa perampokan dan penganiayaan saat Sidang Agenda Pemeriksaan
Sumber :
  • Alfani Syukri

Bule di Seminyak Bali Dirampok dan Dianiaya, Kejari Gelar Perkara

Terdakwa Gregory Lee Simpson dan 2 rekannya merampok dan menganiaya bule lain di Villa Seminyak Estate & Spa Royal 8, Jalan Nakula, Kelurahan Seminyak, Bali

Selasa, 24 Mei 2022 - 18:28 WIB

Badung, Bali - Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung menggelar persidangan dengan agenda Pemeriksaan Setempat (PS) perkara tindak pidana pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan terdakwa Gregory Lee Simpson (37) di Villa Seminyak Estate & Spa Royal 8, Jalan Nakula Gang Baik-baik, Desa/Kelurahan Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Selasa (24/5/2022).

Dalam proses pemeriksaan setempat ini dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum Ni Ketut Hevy Yushantini, Putu Yumi Antari, dan Wazir Iman Supriyanto. Lalu dengan Ketua Majelis Hakim I Wayan Eka Mariartha, dan majelis hakim. Nampak hadir juga penasehat hukum terdakwa, pengawalan dari Polri (Polsek Kuta) dan pengamanan dari Tim Intel Kejaksaan Negeri Badung.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung Imran Yusuf melalui Kasi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Badung Made Gde Bamaxs Wira Wibowo menyatakan, Pemeriksaan Setempat ini dilakukan oleh hakim untuk menambah keyakinan hakim sebelum memutus perkara.

“Terdakwa Gregory Lee Simpson didakwa melanggar Primair Pasal 365 Ayat (4) KUHP, Subsidair Pasal 365 Ayat (2) ke-1, ke-2, ke-3 KUHP," katanya.

Baca Juga :

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada Kamis tanggal 11 November 2021 sekitar pukul 03.00 Wita, Saksi Korban Principe Nerini yang pada saat itu sedang tidur, terbangun karena kaget mendengar suara letusan kembang api di luar tempat tinggalnya di Villa Seminyak Estate & Spa Royal 8.

Kemudian dituturkan, Principe Nerini melihat pintu kamarnya, pada saat itu juga Gregory Lee Simpson, Mateusz Mariusz Morawa (DPO), dan Brend Stefan Stade (DPO) yang mana mereka menggunakan penutup wajah berwarna hitam menuju tempat tidur Principe Nerini serta menutup pintu dan gorden jendela.

“Setelah berada dekat dengan saksi korban Principe Nerini, terdakwa Gregory Lee Simpson, Mateusz Mariusz Morawa, dan Brend Stefan Stade memukul berkali-kali bagian muka dan mata sebelah kiri dari saksi korban Principe Nerini menggunakan kepalan tangan,” paparnya.

Kemudian salah satu dari mereka, menindih Principe Nerini dengan kakinya, sedangkan salah satu dari mereka menutup mulut dan mata korban menggunakan lakban warna hitam serta mengikat kedua tangan dan kaki Principe Nerini menggunakan lakban warna hitam dan kabel tis.

Dalam kondisi kesakitan karena dipukuli dan tangan serta kaki terikat, kemudian korban ditaruh di tempat tidur. Kemudian salah satu dari pelaku menanyakan kepada Nerini mengenai nomor pin safety box dengan berkata, ”If you not give me the code of safety box, I kill your wife."

“Atas ancaman tersebut kemudian Saksi Korban Principe Nerini memberikan nomor pin safety box. Kemudian salah satu pelaku menguras isi dari safety box dan mengambil barang-barang di dalam safety box,” cetusnya.

Barang yang dirampas berupa 4 buah BPKB Mobil Suzuki Jimny, 1 buah BPKB KTM 1290, 1 buah BPKB Harley, 2 buah BPKB Husqurnq 630, 1 buah BPKB Suzuki Swift, 1 buah BPKB Ford Ranger, 1 buah STNK Suzuki Jimny warna biru, uang tunai sebesar Rp200.000.000, uang Euro sebesar E10.000, uang Brasil sebesar 3900 Real Brasil.

“Terdakwa Gregory Lee Simpson, Mateusz Mariusz Morawa, dan Brend Stefan Stade juga mengambil barang lain yang berupa 1 buah gadget Samsung Note 10 hitam, 1 buah Samsung Z 3 Flip krem, 1 buah Samsung Fold 3 hitam, 1 buah Samsung S 20 Ultra hitam, 1 buah Samsung Fold Z hitam,” bebernya.

Adapun barang lain diambil 1 buah ponsel Realme C11 biru hitam, 1 buah laptop merek HP silver, 1 buah laptop merek MSI abu, 1 buah laptop merek Lenovo hitam, 1 buah laptop merek Intel hitam, 1 buah kamera merek Sony Alfa 7 III hitam beserta 8 buah lensa, 10 buah hard disk yang ditaruh di atas meja yang ada di dalam kamar.

Dalam salah satu HP tersebut terdapat wallet yang berisi Bitcoin dan uang digital sejumlah 552.863 USDT.

“Sidang selanjutnya ditunda ke hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 minggu depan, untuk agenda pemeriksaan saksi," tutupnya. (asi/act)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
1.052 Calon Haji Brebes Mulai Diberangkatkan, 23 Diantaranya Gunakan Kursi Roda

1.052 Calon Haji Brebes Mulai Diberangkatkan, 23 Diantaranya Gunakan Kursi Roda

Sebanyak 1.052 calon haji asal Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, mulai diberangkatkan dengan menggunakan 26 armada bus menuju asrama haji Donohudan Boyolali, Jumat (17/05/2024) pagi.
Diikuti Atlet Malaysia hingga Singapura, Gelaran 2nd Nika Kalila Master Swimming Championship 2024 Alami Lonjakan Peserta

Diikuti Atlet Malaysia hingga Singapura, Gelaran 2nd Nika Kalila Master Swimming Championship 2024 Alami Lonjakan Peserta

Kejuaraan Renang 2nd Nika Kalila Master Swimming Championship 2024 alami lonjakan peserta yang berlangsung di Kolam Renang Nika di Bintaro, Minggu 19 Mei 2024. 
Komisi B DPRD Jakarta Sebut Park and Ride Solusi Kurangi Kendaraan Pribadi Masuk Jakarta

Komisi B DPRD Jakarta Sebut Park and Ride Solusi Kurangi Kendaraan Pribadi Masuk Jakarta

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyebut indeks kemacetan di Jakarta sudah melebihi 50 persen. Maka DPRD meminta agar ada solusi menekan angka tersebut.
Waspada! Angka Terjangkit DBD di Jakarta Meningkat Hingga 7.142 Kasus

Waspada! Angka Terjangkit DBD di Jakarta Meningkat Hingga 7.142 Kasus

Berdasarkan data yang dipaparkan oleh Dinkes DKI Jakarya, setidaknya ada 7.142 orang yang terjangkit penyakit mematikan demam berdarah (DBD) di tahun 2024.
Tantangan dan Gaya Hidup di Tengah Perkembangan AI, Layanan Ini Mulai Manfaatkan Kecerdasan Buatan Permudah Bisnis

Tantangan dan Gaya Hidup di Tengah Perkembangan AI, Layanan Ini Mulai Manfaatkan Kecerdasan Buatan Permudah Bisnis

Artificial Intellegence (AI) atau kecerdasan buatan makin membuat adanya tantangan dan gaya hidup masyarakat mesti berubah. Dunia bisnis kini pun memanfaatkan AI untuk mengembangkan layanan.
Isu Pajak Hingga Bea Cukai Ramai, Pengamat Sebut Citra Sri Mulyani Karena Hal Ini

Isu Pajak Hingga Bea Cukai Ramai, Pengamat Sebut Citra Sri Mulyani Karena Hal Ini

Nama Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjadi perbincangan di media sosial hingga menjadi trending topic di media sosial X alias Twitter bahkan di posisi pertama
Trending
Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Ada Saksi! Kuasa Hukum Pembunuh Vina Beberkan Kejadian yang Tidak Diungkap Kepolisian: Pada Malam Itu Klien Saya...

Jogi Nainggolan, kuasa hukum lima dari delapan terpidana pembunuh Vina asal Cirebon mengungkap kejanggalan kasus viral yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.
Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Akhirnya Terungkap, PSSI Jelaskan Alasan Sebenarnya Shin Tae-yong Ogah Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji menjelaskan alasan Elkan Baggott tak dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia.
Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan Kanan Shin Tae-yong Respons Soal Elkan Baggott Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Ada Motif Sakit Hati?

Tangan kanan Shin Tae-yong, Nova Arianto merespons tidak dipanggilnya Elkan Baggott ke Timnas Indonesia jelang pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Shin Tae-yong Dihantam Kabar Buruk Soal Jay Idzes Jelang Laga Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mendapat kabar buruk soal ketersediaan Jay Idzes di pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Menteri Agama  Gagas Sekolah  Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama Gagas Sekolah Menengah Katolik Negeri:: Kalau Saya Perintahkan Pak Dirjen, Harus Dilaksanakan!

Menteri Agama (Menag) RI Yaqut Cholil Qoumas meminta kepada jajarannya untuk segera membentuk Sekolah Menengah Katolik Negeri sebagai satuan pendidikan keagamaan Katolik yang dimiliki pemerintah.
Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Bukan Geng Motor! Ini Rupanya Pekerjaan Para Pembunuh Vina Cirebon 2016 Lalu, Kuasa Hukum: Rekayasa Hukum

Viralnya Film Vina: Sebelum 7 Hari membuat kasus pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami gadis 16 tahun bernama Vina Cirebon pada 2016 kembali diperbincangkan.
Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Mengejutkan! Ditemukan Sperma di Jasad Vina, Misteri Pemerkosaan Mulai Terkuak, Polisi Ternyata...

Kasus dugaan pemerkosaan  Vina Dewi Arsita (16) mulai menemukan titik terang. Ternyata ditemukan sperma di jasad Vina. Tapi polisi kesulitan ungkap kasus ini.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Sidik Jari
11:00 - 13:00
Kabar Siang
13:00 - 13:30
Jendela Islam
13:30 - 14:00
Khazanah Islam
14:00 - 14:30
Manusia Nusantara
14:30 - 15:00
Kabar Pasar
Selengkapnya