News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Satreskrim Polresta Denpasar Kembali Gelar Restoratif Justice Soal Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan Penggelapan

Satuan Reskrim Polresta Denpasar mengelar Restoratif Justice kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. tersangka miliki kredit di Bank dan macet
Selasa, 28 Juni 2022 - 19:27 WIB
polisi gelar restoratif justice soal kasus dugaan penipuan dan penggelapan
Sumber :
  • tim tvone - alfani

Denpasar, Bali - Satuan Reskrim Polresta Denpasar kembali mengelar Restoratif Justice terhadap kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sesuai dengan Pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP dengan korban bernama Pt Gede Noviartha (42). TKP di Bank BPR Kanti, cabang Denpasar pada 22 November 2019 lalu, dan sesuai dengan laporan polisi LP-B/51/I/2022/SPKT/Satreskrim/Polresta Dps/Polda Bali, Tanggal 14 Januari 2022.

Tersangka bernama IA Octavia Satrya Ratih (48). Sebelumnya tersangka memiliki kredit di Bank BPR Kanti, cabang Denpasar dan mengalami macet, sehingga tidak bisa membayar cicilan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian tersangka meminta bantuan kepada saksi Sri Astuti, selaku karyawan BPR agar mencarikan orang untuk membantu tersangka melunasi kreditnya. Selanjutnya, saksi mengenalkan tersangka dengan korban, setelah melakukan komunikasi akhirnya tersangka dan korban sepakat bertemu untuk melunasi sisa kredit di Bank BPR Kanti, cabang Denpasar. 

Tetapi setelah 3 bulan, tersangka tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang korban. Selanjutnya korban menawarkan untuk membantu tersangka meminjamkan SHM nya ke Bank lain, tetapi saat dilakukan survey oleh pihak Bank, ternyata tersangka mengaku bahwa yang menandatangani di surat perjanjian tersebut bukan suaminya.

Tersangka mengajak laki-laki lain untuk berpura-pura menjadi suaminya dan menandatangani surat perjanjian, agar korban percaya dan mau membantu tersangka melunasi sisa hutang di Bank BPR Kanti. Dengan kejadian tersebut korban merasa ditipu oleh tersangka. 

Adapun jumlah pinjaman yang dilunasi korban sebesar Rp227.100.000 di BPR Kanti cabang Denpasar dan tersangka telah memberikan SHM miliknya sebagai jaminan. 

Seizin Kapolresta Denpasar, AKBP Bambang Yugo Pamungkas, Wakasat Reskrim, AKP Wiastu Andre Prajitno, mengelar Restoratif Justice Senin (26/6/22) untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, korban dan tersangka disepakati terhadap kasus tersebut akan diselesaikan dengan kekeluargan, dimana kedua belah pihak saat ini dalam proses pengembalian pinjaman.

“Karena kedua belah pihak sudah ada kesepakatan dan sudah saling meminta maaf, untuk itu kami memberikan kepastian hukum terhadap kasus ini dan mengelar Restoratif Justice,” ucap Wakasat.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Makam Sutrimo Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Polisi Cek DNA hingga Toksikologi

Makam Sutrimo Pria Diduga Karumga Febrie Adriansyah Dibongkar, Polisi Cek DNA hingga Toksikologi

Ekshumasi makan Sutrimo yang dimulai sekitar pukul 09.30 WIB itu tak hanya sebatas mengangkat jenazah. Tim forensik mengambil sejumlah sampel dari tubuh Sutrimo dan lingkungan makam untuk dianalisis di laboratorium.
Optimis PNBP Sektor Minerba dan Migas Lampaui Target, Bahlil: Pasti Akan Lebih!

Optimis PNBP Sektor Minerba dan Migas Lampaui Target, Bahlil: Pasti Akan Lebih!

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjamin bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba) serta minyak dan gas (migas), akan melebihi target yang telah ditentukan.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Jorge Martin Tak Tertarik Kejar Gelar Juara Dunia MotoGP 2026, Pilih Fokus Kejar Hal Ini

Jorge Martin Tak Tertarik Kejar Gelar Juara Dunia MotoGP 2026, Pilih Fokus Kejar Hal Ini

Pembalap Aprilia Racing, Jorge Martin mengaku bahwa dirinya tak tertarik mengejar gelar juara MotoGP 2026. Alih-alih menambahkan titlenya, Martinator memilih untuk fokus pada hal lainnya.
Lagi Jumpa Penggemar di Perth, Federico Barba Tiba-tiba Sebut Bobotoh, Rindu Persib Bandung?

Lagi Jumpa Penggemar di Perth, Federico Barba Tiba-tiba Sebut Bobotoh, Rindu Persib Bandung?

Mantan bek Persib Bandung asal Italia Federico Barba menitipkan salam untuk Bobotoh. Hal ini dikatakan ketika sang pemain selesai latihan bersama skuad Palermo.
Siap-Siap Karir Melesat! 6 Zodiak Ini Panen Keberuntungan Karier pada 13 Agustus 2026: Leo Emban Peran Penting

Siap-Siap Karir Melesat! 6 Zodiak Ini Panen Keberuntungan Karier pada 13 Agustus 2026: Leo Emban Peran Penting

Tanggal 13 Agustus 2026 bisa menjadi hari yang penuh peluang bagi beberapa zodiak. Apakah kamu termasuk yang panen keberuntungan karier di tempat kerja besok?

Trending

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

No Sensor! Ini Tampang Gadis Baju Putih yang Inisiatif Tukar Sebotol Miras dengan Hafalan Ad-Dhuha

Inilah tampang jelas dari gadis baju putih yang diduga sebagai inisiator dalam menawarkan sebotol miras gratis dengan hafalan surat Ad-Dhuha di booth Newport.
Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Bilal Hasan Menang KO di Dana White's Contender Series, The Indo Ninja Menanti Kontrak UFC dari Dana White

Petarung MMA Indonesia, Bilal Hasan mengaku menanti kontrak UFC dari Dana White usai meraih kemenangan impresif lewat KO di Dana White's Contender Series.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Cetak Sejarah, Hantam Mridul Saikia Sampai KO Dalam 45 Detik!

Hasil Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1, Bilal Hasan berhasil membantai lawannya lewat KO kilat di ronde pertama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT