Bali - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor bernama I Wayan Asep Saputra (24) kembali berulah melakukan pencurian.
Berbeda dengan sebelumnya, kali ini yang dicuri adalah sapi betina milik warga Banjar Batutampih Kangin, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Bali.
Atas aksinya itu, tersangka yang merupakan residivis pun kembali ditangkap polisi.
"Pencurian satu ekor sapi betina. Motifnya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," kata Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Aji Yoga Sekar, Kamis (30/6/2022).
Pelaku diketahui merupakan seorang residivis yang sudah pernah menjalani hukuman karena mencuri sepeda motor dan mobil.
Kronologisnya, pencurian itu terjadi pada Rabu (1/6/2022) lalu, sekitar pukul 15.00 WITA di areal kebun milik korban.
Load more