News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mayat Bayi Membusuk, Terdampar di Sungai Yeh Sungi Bali

Mayat bayi laki-laki ditemukan terdampar di Sungai Yeh Sungi, Banjar Dakdakan, Abiantuwung, Kediri, Tabanan sekitar pukul 17.00 WITA Kamis (7/7/2022) sore.
Jumat, 8 Juli 2022 - 17:21 WIB
Mayat Bayi Membusuk, Terdampar di Sungai Yeh Sungi Bali
Sumber :
  • Alfani Syukri

Bali - Mayat bayi laki-laki ditemukan terdampar di Sungai Yeh Sungi, Banjar Dakdakan, Desa Abiantuwung, Kecamatan Kediri, Tabanan, sekitar pukul 17.00 WITA pada Kamis (7/7/2022) sore.

Mayat bayi dengan panjang 50 cm tersebut ditemukan oleh warga saat tengah mengambil bubu (alat perangkap ikan).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ditemukan, tedapat luka terbuka selebar 1 cm di kepala bagian kanan pada mayat bayi laki-laki tersebut.

Dari beberapa data yang dihimpun dari kronologis, penemuan mayat bayi tersebut di terjadi sekitar pukul 17.00 WITA oleh salah satu warga setempat di Sungai Yeh Sungi. 

Saat melintas di sekitar TKP ( Tempat Kejadian Perkara-red) saksi melihat sesuatu yang mencurigakan terapung di atas gundukan pasir yang berada di tengah Sungai Yeh Sungi. 

Pada saat itu saksi yang berada 8 meter dari lokasi menduga gunduan tersebut bangkai binatang.

Saksi mata menuju ke atas untuk memanggil warga lain yang sebelumnya sudah berada di sawah (carik panti). 

Bersama warga, saksi kemudian menuju ke TKP dan langsung turun untuk melihat sesuatu yang dicurigai tersebut.

Setelah turun warga mendapati mayat bayi dalam posisi telungkup di atas gundukan pasir.

Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan kepada Babinkamtibmas yang kemudian mengkoordinasikan ke piket Polsek Kediri. 

Tak berselang lama anggota Polsek Kediri menuju TKP dan melalukan olah TKP.

Berdasakan olah TKP, saat ditemukan mayat bayi laki-laki tersebut dalam keadaan telanjang bulat. 

Posisinya dalam keadaan telungkup, kepala mengarah ke tenggara dan berada di atas pasir di tengah gundukan Sungai Yeh Sungi. 

Ari-ari mayat bayi laki-laki tersebut masih utuh namun pada bagian kepala kanan ditemukan adanya luka dengan lebar 1 cm. 

Saat diperiksa, terdapat darah keluar dari mulut mayat bayi tersebut dan jari tangan dan kaki masih utuh. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mayat bayi laki-laki itu kemudian langsung dibawa ke RSUP Sanglah, Denpasar dan saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh  pihak kepolisian Polsek Kediri.

“Betul saat ini Polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan,” ujar Pahumas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia saat dikonfirmasi. (asi/ree) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT