GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Manggarai Siap Selidiki Kematian Boncel, Anjing yang Dikubur Hidup-Hidup Bersama 4 Anaknya

Boncel merupakan induk anjing yang mati bersama 3 ekor anaknya. Sedangkan satu ekor anak Boncel bisa bertahan hidup meski turut dikubur hidup-hidup di Ruteng 
Selasa, 26 Juli 2022 - 07:17 WIB
Foto bangkai induk dan anak-anak anjing yang diduga dikubur hidup-hidup di Ruteng, Manggarai, NTT
Sumber :
  • Jo Kenaru

Manggarai, NTT - Kapolres Manggarai Nusa Tenggara Timur AKBP Yoce Marten telah mencermati pengaduan masyarakat (dumas) terkait kasus anjing bernama Boncel dan 4 anaknya yang dikubur hidup-hidup oleh orang tak dikenal.

"Sudah kita terima dan akan kita lakukan penyelidikan terkait hal tersebut," kata AKBP kepada tvOnenews.com saat ditanya tentang kasus kubur hidup-hidup induk anjing dan 4 ekor anaknya, Senin (25/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Boncel merupakan induk anjing yang mati bersama tiga ekor anaknya. Sedangkan satu ekor anak Boncel bisa bertahan hidup meski turut dikubur hidup-hidup. 

Dalam video yang  diunggah di media sosial, induk dan anak anjing yang baru berumur dua minggu tersebut digali dari dalam tanah. Pemilik anjing dalam video tersebut terdengar berkali-kali mengutuk perbuatan pelaku.

Diberitakan sebelumnya, Desiderianus Jebaru (26) warga Kelurahan Karot Ruteng Kecamatan Langke Rembong melaporkan kasus kematian Boncel dan anak-anaknya ke Polres Manggarai pada 17 Juli 2022. Namun laporan tersebut ditolak. 

Desiderianus si pemilik anjing kemudian mengadukan penolakan tersebut ke Koalisi Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (KPHI) di Jakarta. Difasilitasi KPHI, pemilik anjing menyerahkan surat pengaduan ke Polres Manggarai, Sabtu (23/7/2022)

"Pertama pemilik anjing datang tanggal 17 Juli pas kita di Labuan Bajo untuk pengamanan kunjungan Presiden. Mungkin anggota di penjagaan sama-sama enggak ngerti bukan tolak ya. Kemudian kemarin tanggal 23 dalam bentuk dumas. Dan isinya saya sudah baca," aku Kapolres Manggarai.

AKBP Yoce berkata akan mengagendakan jajarannya untuk melakukan penyelidikan.

"Nanti kita cek dari TKP dan segala macam," sebutnya.

Menurutnya, ini merupakan kasus penganiayaan hewan pertama yang diadukan ke polisi selama dirinya menjabat Kapolres di dua tempat di NTT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita pelajari dulu kalau kita cepat-cepatkan akan jadi yurisprudensi. Yang tahu ada penyiksaan terhadap hewan wajib melapor kan begitu bunyi KUHP Perlindungan Hewan. Kemudian orang yang menganiaya hewan sampai mati dipidana maksimal dua tahun," terang mantan Kapolres Lembata itu.

Hadir mendampingi Kapolres Yoce, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Manggarai, Iptu Arviandre Maliki menjelaskan, untuk mengusut pidana penganiayaan hewan pihaknya berkoordinasi dulu dengan dokter hewan pada dinas peternakan atau perguruan tinggi.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Prabowo Sebut Bandit Perampok Tidak Suka Sama Satgas PKH: Kamu Takut Mereka Atau Bela Rakyat?

Presiden Prabowo menegaskan bahwa Satgas PKH harus tetap teguh meski menghadapi intimidasi maupun penolakan saat melakukan upaya penindakan.
Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tanpa Marc Marquez di MotoGP Catalunya 2026, Ducati Lenovo Umumkan Line Up untuk Balapan di Barcelona Akhir Pekan Ini

Tim pabrikan Ducati Lenovo dipastikan akan tampil tanpa juara bertahan musim ini yakni Marc Marquez, di gelaran MotoGP Catalunya 2026 pada akhir pekan ini.
Bareskrim Polri Tetapkan Dua Dirut PT SJU Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal dan TPPU

Bareskrim Polri Tetapkan Dua Dirut PT SJU Jadi Tersangka Kasus Emas Ilegal dan TPPU

Bareskrim Polri menetapkan dua Direktur PT Simba Jaya Utama sebagai tersangka kasus emas ilegal dan tindak pidana pencucian uang.
Dari Ridwan Kamil, Didi Petet hingga Armand Maulana, Daftar Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung Bukan Kaleng-kaleng!

Dari Ridwan Kamil, Didi Petet hingga Armand Maulana, Daftar Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung Bukan Kaleng-kaleng!

Alumni SMAN 3 Bandung dan SMAN 5 Bandung bukan orang sembarangan. Mulai dari pengusaha, seniman, politisi, hingga pejabat publik yang jadi tokoh nasional masuk
Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Insinyur dari ITB, OC Kaligis: Bukan Ijazah Palsu

Menkes Budi Gunadi Sadikin Dilaporkan Terkait Dugaan Pemalsuan Gelar Insinyur dari ITB, OC Kaligis: Bukan Ijazah Palsu

Menkes Budi Gunadi Sadikin dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh lima dokter spesialis terkait dugaan pemalsuan penggunaan gelar Insinyur.
Tak Perlu Ngira-ngira Lagi, Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Akhirnya Bocor dari Rp950 Ribu sampai Rp12,7 Juta

Tak Perlu Ngira-ngira Lagi, Harga Tiket Konser The Weeknd di Jakarta Akhirnya Bocor dari Rp950 Ribu sampai Rp12,7 Juta

Harga tiket konser The Weeknd di Jakarta akhirnya diumumkan. Tiket termurah Rp950 ribu dan VIP Package tembus Rp12,7 juta sebelum pajak.

Trending

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

Imbas Polemik Penilaian Juri Lomba Cerdas Cermat Kalbar, Wedding Planner Langsung Putus Hubungan Kerja dengan MC

MC yang bertugas dalam Lomba Cerdas Cermat yang diselenggarakan MPR mengalami pemutusan hubungan kerja setelah polemik penilaian dewan juri terhadap peserta
Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Rekam Jejak Indri Wahyuni, Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI di Kalbar yang Viral

Berikut profil dan rekam jejak karier Indri Wahyuni, dewan juri Final Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalimantan Barat yang viral di media sosial.
Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Sama-sama Tersingkir dari Piala Asia U-17, AFC Resmi Beri Hukuman bagi Qatar Imbas Pertandingan Vs Timnas Indonesia U-17

Tak hanya dipastikan tersingkir, Qatar justru mendapatkan hukuman dari AFC imbas dari pertandingan melawan Timnas Indonesia U-17 di laga pekan kedua babak penyisihan grup Piala Asia U-17. 
Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Status WhatsApp Diduga dari Juri LCC 4 Pilar MPR Indri Wahyuni Bocor ke Media Sosial, Isinya di Luar Dugaan

Viral di media sosial beberapa potongan foto screenshot status WhatsApp yang diduga milik juri LCC 4 Pilar MPR RI Indri Wahyuni yang berisi sejumlah pesan.
John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

John Herdman Penuh Senyum, Timnas Indonesia Segera Dapat Tambahan 5 Pemain Diaspora Jelang Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dikabarkan akan segera mendapatkan lima pemain diaspora tambahan untuk Piala Asia 2027. Kelima pemain tersebut kabarnya adalah permintaan dari pelatih John Herdman.
Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Curhatan Shindy Lutfiana Usai Dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, Sebut Rekan Sejawat Rayakan Kejatuhannya

Shindy Lutfiana curhat usai dicopot sebagai MC LCC MPR Kalbar, mengaku kehilangan pekerjaan dan kecewa rekan sejawat rayakan kejatuhannya. Simak pengakuannya!
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Punya Julukan Baru dari Korea Usai Gabung Hyundai Hillstate

Kembalinya Megawati Hangestri ke Liga Voli Korea kembali menjadi sorotan besar media Korea Selatan. Kini, ia tak dipanggil Megatron, melainkan Veteran V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT