Sementara, Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Ni Putu Utariani mengatakan, bahwa pihaknya sedang mencari WNA tersebut kendati perbuatan WNA itu diluar Undang-undang lalu lintas.
"Makannya kita cari dulu dan (diselidiki). Nanti perkembangannya akan dikabari," kata dia, saat dihubungi Selasa (26/7). (awt/hen)
Load more