News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PMK Tertanggulangi, Bali Buka Kembali Pasar Hewan

Setelah hampir dua bulan wabah PMK merebak, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, memperbolehkan kembali pembukaan pasar hewan.
Senin, 26 September 2022 - 18:36 WIB
klaim PMK tertanggulangi, Bali buka kembali pasar hewan
Sumber :
  • tim tvone - aris wiyanto

Denpasar, Bali - Setelah hampir dua bulan wabah PMK merebak, kini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali, memperbolehkan kembali pembukaan pasar hewan. Diizinkan pembukaan pasar hewan tersebut, sesuai dari surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022, tentang pembukaan kembali pasar hewan yang dikeluarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra selaku Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali yang ditujukan kepada Ketua Penanganan PMK Kabupaten dan Kota se-Bali.

Dewa Made Indra mengatakan, setelah melakukan evaluasi situasi bersama Satgas Penanganan PMK Nasional, dan dirasa penyebaran mulai kondusif, maka untuk pembukaan kembali pasar hewan untuk ternak sapi, kerbau, kambing dan babi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pembukaan kembali terhadap pasar hewan ini agar disertai dengan pengawasan yang ketat, termasuk melakukan testing dan vaksin serta biosecurity di pasar hewan oleh Satgas Penanganan PMK Kabupaten dan Kota se-Bali. Terus dievaluasi, apabila terjadi lonjakan kasus baru PMK, maka pasar hewan akan ditutup kembali," kata Indra, di Denpasar, Bali, Senin (26/9).

Ia menerangkan, dalam penanganannya, guna menanggulangi PMK yang sudah merebak, pemerintah Provinsi Bali melalui Satgas PMK sempat melakukan pemusnahan ternak yang terjangkit. 

Selain di Kabupaten Gianyar, PMK juga merebak ke Kabupaten lain di Provinsi Bali, seperti Buleleng, Karangasem, Bangli, Klungkung, Denpasar, dan Jembrana. Dalam hal ini, Pemprov Bali pun meminta dukungan ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan agar mendapatkan bantuan vaksin PMK yang pemanfaatannya difokuskan ke daerah-daerah yang sudah terindikasi kasus PMK. 

Selain itu, tak hanya mengevaluasi kebijakan untuk pasar lokal Bali, Satgas PMK Bali juga menerbitkan surat yang mengatur lalu lintas hewan ternak keluar Bali, bernomor 104/SatgasPMK/IX/2022 yang juga ditujukan serupa kepada Ketua Satgas Kabupaten dan Kota se-Bali. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam surat tersebut, bahwa lalu lintas ternak keluar Bali untuk hewan ternak babi dan sapi dapat dilakukan tetapi terbatas pada babi dan sapi untuk dipotong. Di samping itu, hewan ternak babi dan sapi untuk dipotong itu harus dalam kondisi sehat dan tidak ada indikasi penyakit dengan mendapatkan surat keterangan sehat dari pihak berwenang. 

"Serta untuk alat dan kendaraan angkut ternaknya pun wajib mendapat penanganan biosecurity. Serupa dengan kebijakan dalam surat sebelumnya, apabila terjadi lonjakan kasus baru PMK, maka tidak menutup kemungkinan lalu lintas ternak keluar Bali juga dapat diberhentikan kembali," ujarnya. (awt/hen) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer AC Milan: Tiba-tiba, Mesin Gol Piala Dunia 2026 Ditawarkan ke Rossoneri untuk Musim Panas

Bursa Transfer AC Milan: Tiba-tiba, Mesin Gol Piala Dunia 2026 Ditawarkan ke Rossoneri untuk Musim Panas

AC Milan dapat kabar mengejutkan di bursa transfer setelah menerima tawaran merekrut penyerang Feyenoord, Ayase Ueda. Striker Jepang itu masuk meja Rossoneri.
Polisi Turun Tangan, Selidiki Pelemparan Molotov ke Pengendara Motor di Koja Jakarta Utara

Polisi Turun Tangan, Selidiki Pelemparan Molotov ke Pengendara Motor di Koja Jakarta Utara

Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan sebuah benda diduga molotov dilempar orang tak dikenal ke arah pengendara sepeda motor. Pihak kepolisian turun tangan.
Ditawari Damai atau Ngaku Bersalah oleh Jaksa, Roy Suryo-dr Tifa Beri Respons Tak Terduga

Ditawari Damai atau Ngaku Bersalah oleh Jaksa, Roy Suryo-dr Tifa Beri Respons Tak Terduga

Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa ternyata dihadapkan pada dua pilihan saat menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Senin, 22 Juni 2026.
Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Rp26,34 Triliun di Semester II

Pemerintah Gelontorkan Paket Stimulus Rp26,34 Triliun di Semester II

Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah memandang kondisi ekonomi global masih berada dalam fase rentan sehingga diperlukan langkah intervensi untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.
William Zepeda Resmi Duel Tinju Lawan Lamont Roach Jr di Perebutan Gelar Juara Kelas Ringan WBC

William Zepeda Resmi Duel Tinju Lawan Lamont Roach Jr di Perebutan Gelar Juara Kelas Ringan WBC

William Zepeda akan melakoni duel tinju melawan Lamont Roach Jr untuk memperebutkan gelar juara kelas ringan WBC yang kosong.
Fantastis! 714 Barang Bukti dan Berkas Setinggi 1 Meter Warnai Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa

Fantastis! 714 Barang Bukti dan Berkas Setinggi 1 Meter Warnai Kasus Roy Suryo-Dokter Tifa

Berkas perkara milik Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dokter Tifa dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), diklaim tingginya sampai satu meter.

Trending

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Pecahkan Rekor Klose, Messi Resmi Jadi Raja Gol Sepanjang Masa Piala Dunia

Lionel Messi kembali menorehkan tinta emas dalam sejarah sepak bola dunia. Kapten Argentina itu kini resmi menjadi pencetak gol terbanyak sepanjang sejarah Piala Dunia 2026.
Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Diduga Korupsi Dana Hibah Pariwisata Rp68,5 M, Kejari Sleman Tahan Anggota DPRD RA

Kejari Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menahan seorang anggota DPRD setempat berinisial RA terkait kasus dugaan korupsi penyelewengan dana hibah pariwisata
Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Trump Cabut Sanksi Minyak Iran Sementara, IAEA Boleh Masuk, Ekspor Bebas ke AS hingga Agustus 2026

Pemerintahan Amerika Serikat (AS) untuk sementara dilaporkan mencabut sanksi terhadap penjualan minyak Iran. Hal ini menindaklanjuti salah satu komitmen utama
Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Detik-detik Polres Metro Bekasi Sita 1.825 Butir Obat Keras Ilegal di Tarumajaya

Beredar kabar terkait detik-detik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi menyita 1.825 butir obat keras daftar G dalam pengungkapan kasus peredaran obat
Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

Seluruh Biaya Pengobatan Korban Penyiksaan dan Penyekapan 3 Tahun oleh Pacar Ditanggung Pemprov Jabar

KDM menegaskan pihak keluarga tidak perlu lagi mengkhawatirkan urusan administrasi medis karena seluruh akomodasi ditanggung langsung hingga korban pulih total
Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris Tantang Giorgio Antonio Pacar Sarwendah Tunjukkan Deposito Rp500 Miliar, Buntut Pernyataan 2.000 Toko

Hotman Paris tantang Giorgio Antonio pacar Sarwendah buktikan klaim 2.000 toko dan tunjukkan deposito Rp500 miliar. Simak kronologi lengkapnya di sini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT