LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kedua WNA saat dipulangkan, Rabu (14/12). (Foto Imigrasi Ngurah Rai)
Sumber :
  • tvOne - aris wiyanto

Dua Buronan Interpol yang Berhasil Ditangkap di Bali, Dipulangkan Ke Negara Asal

Kantor Imigrasi Kelas l TPI Ngurah Rai, Bali, telah memulangkan dua WNA buronan interpol yang bersembunyi di Bali yakni Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Republik Slovakia.

Rabu, 14 Desember 2022 - 14:15 WIB

Badung, Bali - Kantor Imigrasi Kelas l TPI Ngurah Rai, Bali, telah memulangkan dua WNA buronan interpol yang bersembunyi di Bali yakni Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Republik Slovakia.

Keduanya merupakan buronan interpol atas dugaan penggelapan pajak yang diburu kepolisian Praha, Republik Ceko.

Proses pemulangan kedua buronan dilakukan dengan pengawalan petugas imigrasi Ngurah Rai bersama Polda Bali dan NCB Interpol Divhubinter lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menuju negara masing-masing pada Rabu (14/12) pukul 01.00 WITA dini hari.

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Yoga Aria menyampaikan bahwa Cyril Stiak masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan melalui Bandara Ngurah Rai pada tanggal 14 Juni 2019. Sedangkan Stefan Durina masuk ke Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai pada 14 Maret 2020 menggunakan visa investor dan izin tinggalnya dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Denpasar.

Baca Juga :

“Kami dari imigrasi mendukung penuh dan siap membantu upaya penegakkan hukum yang dilakukan oleh NCB Interpol Polri terkait subjek red notice. Dan terhadap kedua subjek red notice Interpol tersebut kami (imigrasi) kenakan Pasal 75 ayat (3) Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Kemigrasian," kata Yoga, Rabu (14/12).

Pada pasal tersebut tindakan administratif keimigrasian berupa deportasi dapat dilakukan terhadap orang asing yang berada di Indonesia dengan lari dari kejaran hukum di negara asalnya.

Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Jatinter) Set NCB Indonesia Divhubinter Polri Kombes Tommy Aria Dwianto menyatakan, bahwa pengembalian kedua buronan Interpol tersebut akan dilakukan dengan metode handling over (penyerahan).

"Mekanisme handling over merupakan model kerjasama police to police yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sebagai jalur tercepat untuk memulangkan seorang buronan ke negara peminta subjek yang diburu," ujarnya.

Tommy menyampaikan, bahwa pencarian dan penangkapan terhadap dua buronan Interpol tersebut berawal dari permintaan kedua negara melalui NCB Interpol masing-masing yang diajukan kepada pemerintah Indonesia melalui NCB Interpol Indonesia.

NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri lalu berkoordinasi dengan Polda Bali dan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan penangkapan kedua subjek red notice Interpol tersebut. Melakukan penahanan sementara berdasarkan arrest warrant dan provisional arrest request dari Interpol Ceko.

"Keberhasilan penangkapan kedua subjek red notice Interpol tersebut merupakan bukti sinergi antar Lembaga yaitu Divhubinter Polri, Polda Bali dan Imigrasi dalam rangka pemberantasan kejahatan transnasional," ujarnya. 

Seperti yang diberitakan, dua buronan interpol yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) yang ditangkap di Pulau Bali, yaitu Yaitu Cyril Stiak (48) asal Republik Ceko dan Stefan Durina (39) asal Republik Slovakia akan diserahkan terimakan kepada negaranya masing-masing atas dugaan penggelapan pajak.

Kabagjatinter Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Tommy Aria Dwianto mengatakan bahwa kedua warga asing ini akan dilakukan pemulangan dengan melakukan handing over atau serah terima kepada negaranya masing-masing.

"Bahwa rencana pada malam hari nanti, polri akan melakukan serah terima dan membawa kedua buronan yang masuk ke dalam interpol red notice yang diterbitkan oleh Pemerintah Ceko dan Slovakia terhadap dua warga ini," kata Kombes Tommy saat konferensi pers di Mapolda Bali, Selasa (13/12).

Sementara, diketahui untuk tersangka Cyril Stiak masuk ke Indonesia pada Bulan Juli 2019 dan menggunakan visa izin tinggal kunjungan yang berlaku sampai dengan 20 Januari 2023 dan untuk Stefan Durina memasuki Indonesia pada Bulan Maret 2020 adalah pemegang visa investor yang dikeluarkan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

"Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh aparatur penegak hukum negaranya masing-masing," imbuhnya.

Ia menyebutkan, bahwa kedua tersangka diduga melakukan penggelapan pajak di negaranya masing-masing, untuk Yaitu Cyril Stiak diduga melakukan penggelapan pajak sekitar Rp419 juta dan Stevan Durina sekitar Rp56 miliar.

Sementara, dua buronan ini sudah dicari sejak adanya surat dari NCB Prague Nomor PPR-167998 857498 tanggal 10 Agustus 2020 perihal permohonan bantuan pencarian Cyril Stiak dan surat NCB Prague Nomor: PPR-127065 987809 tanggal 15 Juni 2020 perihal permohonan bantuan pencarian Stefan Durina.

Selanjutnya, pihak Interpol Indonesia terus berkoordinasi dengan kepolisian Ceko dan Slovakia dan akhirnya mendapatkan data akurat bahwa mereka berada di Pulau Bali.

"Kita sudah melakukan pencarian dari tahun 2019, tidak hanya mereka berdua tapi ada permintaan dari negara lain yang kita lakukan penyelidikan. Kita, sudah lama berkoordinasi dengan Ditkrimum Polda Bali dan di jajaran imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar untuk mendeteksi keberadaan mereka," ujarnya.

Namun, selama proses pencarian mereka memang sempat berpindah-pindah hingga sulit ditemukan dan akhirnya mengetahui keberadaan mereka dan berhasil ditangkap.

"Sampai kemudian kami mendapatkan informasi yang akurat tentang keberadaan mereka dan terakhir sebelum mereka tangkap di jajaran kepolisian Polda Bali. Kami berkoordinasi dengan kepolisian Ceko untuk memantau yangbersangkutan (dan mereka) memang berpindah-pindah," ujarnya. (awt/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Peringatan Keras! Polda Sumatera Barat Larang Masyarakat Lewat Jalan Lembah Anai, Alasannya Ternyata Gegara Ini

Peringatan Keras! Polda Sumatera Barat Larang Masyarakat Lewat Jalan Lembah Anai, Alasannya Ternyata Gegara Ini

Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) melarang seluruh pengendara dari arah Padang menuju Bukittinggi melintasi jalan Lembah Anai.
Sama-Sama Raih 8 Kursi, PKB dan Gerindra Jadi Incaran di Bursa Pilkada Brebes

Sama-Sama Raih 8 Kursi, PKB dan Gerindra Jadi Incaran di Bursa Pilkada Brebes

DPC Gerindra Brebes akan membuka pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Brebes hingga 8 Juni mendatang. Selanjutnya akan dilakukan proses verifikasi.
Hasil Final FA Cup: MU Keluar sebagai Juara usai Mengalahkan Man City

Hasil Final FA Cup: MU Keluar sebagai Juara usai Mengalahkan Man City

Manchester United (MU) keluar sebagai juara FA Cup 2023/2024 usai menekuk perlawanan Manchester City dengan skor 2-1 di Stadion Wembley, Sabtu (25/5/2024).
Setelah Menjalani Perawatan, Calon Haji dari Pekalongan Ini Meninggal Dunia di RSDM Solo

Setelah Menjalani Perawatan, Calon Haji dari Pekalongan Ini Meninggal Dunia di RSDM Solo

Kasubag Humas PPIH Embarkasi Solo Gentur Rahma Indriadi mengatakan, calon haji tersebuy meninggal setelah dirujuk dari poliklinik embarkasi pada 22 Mei lalu.
Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Tolong Baca Zikir ini Sebelum Tidur Niscaya Dosa Diampuni Kata Ustaz Khalid Basalamah

Sesuai Ajaran Rasulullah SAW, Tolong Baca Zikir ini Sebelum Tidur Niscaya Dosa Diampuni Kata Ustaz Khalid Basalamah

Ustaz Khalid Basalamah menjelaskan bacaan zikir sebelum tidur yang dianjurkan oleh Rasulullah SAW, membaca zikir ini maka doa sebanyak apapun akan diampuni.
Dalam 12 Jam, Gunung Merapi Luncurkan 8 Kali Guguran Lava Jarak Luncur Maksimal 1,7 Kilometer

Dalam 12 Jam, Gunung Merapi Luncurkan 8 Kali Guguran Lava Jarak Luncur Maksimal 1,7 Kilometer

BPPTKG Yogyakarta merekomendasikan potensi bahaya Gunung Merapi yang berada di perbatasan Yogyakarta dan Jateng tersebut, berupa guguran lava dan awan panas.
Trending
Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Terbongkar Alasan Pelaku Tak Mengenal Tiga DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Ternyata Alami Kejadian Mengerikan Ini...

Kasus pembunuhan sejoli muda Vina dan Eky di Cirebon bak benang kusut yang sulit terurai dalam pengusutannya dikarenakan 3 pelaku yang buron selama 8 tahun.
Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Media Inggris Heran Kok Bisa-bisanya Pemain Timnas Indonesia Ini Lebih Populer dari Bintang Premier League, Padahal...

Popularitas pemain Timnas Indonesia ini membuat salah satu media terkenal asal Inggris merasa keheranan karena lebih besar dari para bintang Premier League.
Shin Tae-yong Dibanjiri Kabar Gembira Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Saja?

Shin Tae-yong Dibanjiri Kabar Gembira Jelang Pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Apa Saja?

Shin Tae-yong mendapat banyak gembira jelang pertandingan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia menghadapi Irak dan Filipina pada Juni
Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Sosok Indigo Ini Blak-blakan Membongkar Identitas Asli DPO Pembunuhan Sadis Vina Cirebon, Ciri-cirinya Begini..

Frislly Herlind seorang artis yang juga memiliki kemampuan supranatural membongkar identitas DPO pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon bersama pacarnya, Eki.
Justin Hubner Curhat: Jadi Pemain Timnas Indonesia Itu Berat, Soalnya…

Justin Hubner Curhat: Jadi Pemain Timnas Indonesia Itu Berat, Soalnya…

Bek tengah Justin Hubner mengakui menjadi pemain Timnas Indonesia itu bukan perkara mudah, tapi penuh dengan tantangan. Begini curhatan pemain Cerezo Osaka itu:
Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup Untung Milyaran, Nikita Mirzani Desak Keluarga Tagih Hal Ini: Daripada Ngomongin Pelaku, Mending…

Film Vina: Sebelum 7 Hari Raup Untung Milyaran, Nikita Mirzani Desak Keluarga Tagih Hal Ini: Daripada Ngomongin Pelaku, Mending…

Kasus Vina Cirebon diangkat menjadi film layar lebar. Nikita Mirzani mendesak keluarga untuk tagih hal ini pada produksi film Vina: Sebelum 7 Hari. Apakah itu?
Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Misteri DPO Pembunuh Vina dan Eky, Ternyata Bukan Soal Sulit Menangkap, Prof Adrianus Meliala Berani Bilang Begini...

Kasus pembunuhan terhadap Vina asal Cirebon belum menemui titik terang dan masih menjadi perbincangan publik. Prof Adrianus Meliala berani bilang begini...
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
Selengkapnya