Sopir di Bali Mengaku sebagai Aparat, Rampas HP dan Telanjangi Korban Anak Dibawah Umur
- tim tvone - aris wiyanto
Karena korban merasa takut, lalu korban berteriak sehingga datang dua orang yang mendekatinya, dan pelaku langsung melarikan diri dengan membawa barang-barang milik korban dan akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp2.600.000.
Lewat dua peristiwa itu, akhirnya pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi. Diketahui keberadaan pelaku dari salah satu handphone milik korban yang aktif dan dipegang pelaku.Ā
Selanjutnya, pada Jumat (27/1) pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku di indekostnya, di Jalan Pulau Laut Penarukan, Buleleng, Bali, dan pelaku bekerja sebagai sopir yang berasal dari Gerung Ā Apitaik, Mataram, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Sementara, barang bukti yang diamankan satu handphone merk Oppo type A3, satu handphone merk Oppo type A11K, satu senjata tajam jenis sabit dan satu jaket berwarna hijau.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan cara pelaku mendapatkan barang milik korban mengaku sebagai aparat untuk menakut-nakuti korbannya, dibarengi dengan perbuatan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam untuk dapat mengambil barang-barang milik korban," ujarnya.
Lewat tindakannya, pelaku disangkakan telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 365, Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 bulan penjara. (awt/hen)Ā
Load more