"Kita minta bukti dari awal kepada Pemda pernah membayar tahun berapa lahan itu, kepada siapa dibayarnya. Kalau ada itu udah selesai," ungkapnya.
Aris mengaku akan melakukan penyegelan kembali pada saat ujian nasional.
"Saya akan aksi lagi pada saat ujian nasional pokonya jadwal-jadwal krusial SMP, saya akan menutup lahan saya," jelasnya.
Sementara Kabag Hukum Setda Kabupaten Serang, Lalu Farhan Nugraha mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Serang memiliki putusan pengadilan yang inkracth atas kepemilikan lahan tersebut.
"Kita punya AJB dan putusan pengadilan, kalau misalkan Aris tidak terima silahkan gugat saja. Jangan sampai menyegel dan merugikan siswa belajar," pungkasnya.(sm/rfi)
Load more