News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Momen Panas Hakim Cecar Saksi di Sidang SYL karena Berikan Kesaksian Berbeda: Jujur Ya, Jangan Menyusahkan Diri Sendiri

Hakim Rianto mencecar seorang saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Senin (13/5/2024).
Senin, 13 Mei 2024 - 14:39 WIB
Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

Jakarta, tvOnenews.com - Sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) berlangsung panas saat hakim menanyakan seorang saksi.

Salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang SYL adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Ali Jamil Harahap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi SYL, hakim menanyakan soal keberadaan permintaan uang dari mantan Mentan tersebut.

"Selama saudara menjabat sebagai Dirjen PSP, apakah saudara pernah didatangi oleh, apakah itu ajudan dari terdakwa sendiri, SYL, atau dari biro lain seperti biro umum kepada saudara untuk meminta menyediakan dana kepentingan menteri?" tanya Hakim Rianto, Senin (13/5/2024).

Menanggapi pertanyaan tersebut, Ali mengatakan dirinya tidak pernah didatangi untuk dimintai dana kepentingan menteri.

Hakim Rianto pun menegaskan kembali pertanyaannya soal ada tidaknya permintaan yang dari SYL secara langsung.

"Langsung dari menteri tidak ada?" tanya dia lagi.

"Ya," jawab saksi.

Jawaban dari Ali Jamil dinilai berbeda dari pernyataan saksi lainnya, sehingga menyebabkan Hakim Rianto kembali menegaskan pertanyaannya.

"Permintaannya ke siapa? Jujur ya, kami sudah ingatkan saudara jangan menyusahkan diri sendiri," kata hakim.

Hakim Rianto mengatakan, selama sidang kasus yang melibatkan SYL sudah banyak diperiksa saksi dengan keterangannya.

"Sudah berulang-ulang sakasi diperiksa ya. Jadi saudara minta kejujuran saudara," kata dia menegaskan.

Menjawab teguran hakim, Ali kemudian menjelaskan bahwa memang ada permintaan uang namun berdasarkan arahan dari Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono.

"Jadi begini Yang Mulia. Boleh kami sampaikan, kalau yang terkait dengan urunan-urunan uang atau sharing itu sepengingatan kami, kami dapat arahan dari Pak Sejken," kata Ali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Mentan SYL, dihadirkan delapan pejabat Kementan sebagai saksi.

Adapun nama-namanya yakni Dirjen Perkebunan Kementan Andi Nur Alam, Direktur Perbenihan Dirjen Perkebunan Kementan Muhammad Saleh Muktar, Kabag Umum Dirjen Perkebunan Kementan Sukim Supandi dan Dirjen Peternakan Kesehatan Hewan Kementan Nasrullah.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Putri KW Ungkap Alasan Dirinya Bisa Ditunjuk sebagai Kapten Tim Uber Indonesia, Ternyata Awalnya...

Putri KW Ungkap Alasan Dirinya Bisa Ditunjuk sebagai Kapten Tim Uber Indonesia, Ternyata Awalnya...

Tunggal Putri, Putri Kusuma Wardani, resmi ditunjuk sebagai kapten dari Tim Uber Indonesia untuk ajang Piala Thomas dan Uber 2026.
9.320 Jemaah Haji DIY dan Kedu Siap Berangkat ke Tanah Suci, 70 Persen di Antaranya Tergolong Berisiko Tinggi karena Hal Ini

9.320 Jemaah Haji DIY dan Kedu Siap Berangkat ke Tanah Suci, 70 Persen di Antaranya Tergolong Berisiko Tinggi karena Hal Ini

Sebanyak 9.320 jemaah haji asal Daerah Istimewa Yogyakarta dan wilayah Kedu dipastikan siap diberangkatkan ke Tanah Suci pada musim haji tahun 2026 ini.
Legislator PDIP Kritisi Pemerintah Soal Krisis Penyuluh Pertanian

Legislator PDIP Kritisi Pemerintah Soal Krisis Penyuluh Pertanian

Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDIP, Sonny T. Danaparamita memberikan peringatan keras kepada pemerintah terkait ancaman degradasi sektor pertanian akibat krisis tenaga penyuluh.
Sikap Tegas Sunan Kalijaga usai Clara Shinta Dituntut Indah Rp10,7 Miliar, Sebut Semua Pihak Rentan Terjerat Hukum

Sikap Tegas Sunan Kalijaga usai Clara Shinta Dituntut Indah Rp10,7 Miliar, Sebut Semua Pihak Rentan Terjerat Hukum

Kuasa hukum Clara Shinta, Sunan Kalijaga khawatir semua pihak, baik Clara Shinta, Muhammad Alexander Assad & Tri Indah Ramadhani potensi dapat hukum yang sama.
Viral Begal Bercelurit di Gunung Sahari, Remaja Dipaksa Serahkan Motor dan HP, Polisi Selidiki Kaitan dengan Kasus Damkar

Viral Begal Bercelurit di Gunung Sahari, Remaja Dipaksa Serahkan Motor dan HP, Polisi Selidiki Kaitan dengan Kasus Damkar

Viral begal bercelurit di Gunung Sahari, remaja jadi korban, motor dan HP dirampas, polisi buru pelaku dan selidiki kaitan dengan kasus damkar.
Buntut Konflik Internal, Lima BPC HIPMI Malut Rencana Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Buntut Konflik Internal, Lima BPC HIPMI Malut Rencana Layangkan Gugatan ke PN Jaksel

Konflik internal yang terjadi di HIPMI Maluku Utara (Malut) berbuntut adanya rencana gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Trending

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes hingga Ole Romeny Diizinkan FIFA Main, Timnas Indonesia 'Ketiban Durian Runtuh' di FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia pun bak "ketiban durian runtuh" dengan sederet privilese yang membuat jalan mereka menuju juara di FIFA ASEAN Cup terasa seperti jalan tol.
Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Reaksi Gubernur Jabar Dedi Mulyadi usai Korlantas Polri Putuskan Bayar Pajak Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku Nasional

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) bahagia Korlantas Polri menetapkan pembayaran pajak kendaraan pepanjang STNK tanpa KTP pemilik pertama berlaku nasional.
Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Terima Kasih Vietnam, Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Semifinal Piala AFF U-17 2026 jika Skenario Ini Terjadi

Timnas Indonesia U-17 bisa memastikan diri lolos ke semifinal Piala AFF U-17 2026 setelah pertandingan melawan Malaysia. Hal itu akan melibatkan raihan Vietnam.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Semarang: Kesempatan Terakhir Megawati Hangestri Menuju Grand Final

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Semarang, di mana pekan ini akan menjadi kesempatan terakhir bagi Megawati Hangestri dan kawan-kawan untuk mengamankan tiket menuju babak grand final.
Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Terungkap, Fakta-fakta Mengerikan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswa FH UI

Baru-baru ini terungkap fakta-fakta mengerikan kasus dugaan pelecehan seksual mahasiswa FH UI. Sontak, hal ini menyedot perhatian hingga komentar publik.
Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Reaksi Berkelas Calvin Verdonk Usai Lille Tekuk Lutut Toulouse 4-0, Sampai Diteriaki Suporter Indonesia: Hey Calvin, Persib Bandung!

Momen hangat terjadi setelah pertandingan antara Lille dan Toulouse dalam lanjutan Ligue 1, Minggu (12/4/2026). Calvin Verdonk, menghampiri sekelompok suporter asal Indonesia
Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top Skor Final Four Proliga 2026 Jelang Seri Semarang: Megawati Hangestri Terancam Akhiri Rekor Mentereng, Irina Voronkova Tersubur

Top skor final four Proliga 2026 jelang seri Semarang, di mana Bardia Saadat dan Irina Voronkova jadi pemain tersubur. Sedangkan Megawati Hangestri terancam akhiri rekor sebagai pemain lokal paling produktif.
Selengkapnya

Viral