GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sengketa Tanah di Salembaran Jaya, Hakim Putuskan Ahmad Ghozali Pemilik Sebenarnya

Sengketa kepemilikan atas tanah seluas kurang lebih 2 Hektar yang terletak di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Banten, antara Ahmad Ghozali dengan seorang berinsial TP mulai menemui titik terang. 
Jumat, 9 Juni 2023 - 00:15 WIB
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Sengketa kepemilikan atas tanah seluas kurang lebih 2 Hektar yang terletak di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Banten, antara Ahmad Ghozali dengan seorang berinsial TP mulai menemui titik terang. 

Pasalnya, upaya hukum yang diajukan oleh Tonny Permana terhadap Ahmad Ghozali atas kepemilikan tanah dengan luas sekira 2 Hektar dalam perkara Nomor 785/Pdt,G/2021/PN.TNG yang telah diputus pada Selasa (10 Mei 2022 serta dikuatkan kembali oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten dalam perkara Nomor 205/PDT/2022/PT.BTN tanggal 6 September 2022. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan itu menyatakan Ahmad Ghozali sebagai pemenang dan merupakan pemilik yang sah sebenarnya dari tanah tersebut. 

Sebaliknya TP dinyatakan tidak memiliki hak dan kepentingan lagi atas tanah seluas dengan luas sekira 2 hektar tersebut. 

Hal ini membuktikan seluruh pernyataan dari pihak TP selama ini hanya merupakan pernyataan yang didramatisir, diframing dan diduga mempunyai dugaan agenda tertentu. 

Bahkan, Kuasa Hukum Ahmad Ghozali, Randy Gunawan menilai seakan-akan pihak TP merupakan korban dalam permasalahan kepemilikan tanah ini. 

Padahal sangat jelas terbukti dasar kepemilikan tanah TP tidak sah dan tidak benar dan sudah sewajarnya dibatalkan pengadilan. 

"Dalil pihak Tonny Permana yang berkali-kali mengatakan Girik sebagai alas hak yang digunakan oleh Ahmad Ghozali adalah palsu di media-media sosial sangat menyesatkan dan merugikan klien kami Pak Ahmad Ghozali. Pembunuhan karakter yang saya kira tidak berdasar," kata Randy Gunawan secara tertulis kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/5/2023).

Randy juga menambahkan sebagai penguat dalam kasus ini faktanya laporan pidana yang diajukan oleh pihak TP terhadap Ahmad Ghozali seluruhnya tidak berjalan dan dihentikan proses pemeriksaannya alias SP3, karena tak  terbukti ada tindak pidana yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali

"Sebaliknya laporan yang diajukan oleh Ahmad Ghozali terhadap Tonny Permana atas adanya dugaan pemalsuan surat dan penipuan berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/6326/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya telah berjalan dan saat ini sudah ditingkatkan status perkara menjadi tahap penyidikan," ungkap Randy

"Bahwa saat ini proses laporan kami sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan segera akan dilakukan gelar perkara karena tentunya penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya dugaan unsur pidana yang cukup kuat berdasarkan pemeriksaan bukti-bukti dan saksi-saksi dan di dalam proses pemeriksaan tersebut pihak Tonny Permana selaku Terlapor sama sekali tidak kooperatif dan tidak pernah hadir meskipun sudah dipanggil berkali-kali. Tapi anehnya sampai saat ini Tonny Permana selalu merasa menjadi korban tanpa menyadari bahwa dirinya sendiri tidak taat hukum," sambungnya. 

Diketahui, Laporan Polisi yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali terhadap TP ini bermula dari adanya keterangan-keterangan tidak benar serta dokumen yang sebenarnya sudah tidak sah dan tidak berlaku lagi, tetapi dipergunakan secara terus menerus sebagai bahan gugatan yang diselimuti dengan bahasa upaya hukum oleh TP terhadap Ahmad Ghozali sebagaimana diregister dalam perkara Nomor 82/Pdt.G/2021/PN.TNG dan perkara Nomor 785/Pdt.G/2021/PN.TNG. 

Dalam gugatan-gugatan tersebut Tp memberikan keterangan yang tidak benar dengan mengakui dan menyebutkan bahwa Sertipikat Nomor 2503/Salembaran Jaya  memiliki riwayat yang jelas dan melalui prosedur hukum yang berlaku. 

Bahkan TP menggunakan sertipikat tersebut sebagai salah satu alat bukti dalam perkara-perkara tersebut. 

Padahal sertipikat tersebut telah sangat jelas sudah dinyatakan batal oleh putusan PTUN yang sudah inkracht berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 13/G/2018/PTUN-SRG Jo. Nomor 306/B/2018/PT.TUN.JKT Jo. Nomor 177 K/TUN/2019 Jo.Nomor 10 PK/TUN/2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Banten telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Nomor 2/Pbt/BPN.36/III/2021 tentang Pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 2503/Salembaran Jaya seluas 20.110 M2 terakhir tercatat atas nama TP terletak di Kelurahan Salembaran Jaya dahulu Desa Salembaran Jaya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tertanggal 12 Maret 2021.

"Hal inilah menjadi bukti siapa yang sebenarnya pantas disebut sebagai mafia tanah. Jadi kita harus taat hukum, negara kita adalah negara hukum. Jangan seolah-olah pihak tersakiti menjadi korban, padahal playing victim dan membuat framing terangnya," pungkasnya. (raa/ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan Rumah dan Rektorat Unsoed Digeledah, KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik

Delapan rumah dan rektorat Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) digeledah, KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti elektronik. 
INDEF Dorong Produk Sawit Indonesia Tembus Pasar Ekspor

INDEF Dorong Produk Sawit Indonesia Tembus Pasar Ekspor

Para pelaku UMKM dapat mengembangkan berbagai produk turunan sawit mulai dari bidang pangan (oleofood), bahan kimia (oleochemical), hingga bioenergi.
Tak Disangka-sanga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Karier Besok, 26 Agustus 2026

Tak Disangka-sanga, 5 Zodiak Ini Diprediksi Paling Beruntung soal Karier Besok, 26 Agustus 2026

Berikut ini lima zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung dalam urusan karier besok, Rabu, 26 Agustus 2026. Cek adakah zodiak milikmu?
Teka-teki Kematian Sutrimo Segera Terpecahkan, Polisi: Hasil Forensik Pekan Ini

Teka-teki Kematian Sutrimo Segera Terpecahkan, Polisi: Hasil Forensik Pekan Ini

Polda Metro Jaya masih terus mendalami teka-teki kematian Sutrimo. 
19 Drama yang Dibintangi Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Akan Menikah dengan Kim Seung Yoon

19 Drama yang Dibintangi Jang Dong Yoon, Aktor Korea yang Umumkan Akan Menikah dengan Kim Seung Yoon

Berikut 19 drama yang dibintangi Jang Dong Yoon, aktor Korea yang umumkan akan menikah dengan kekasihnya yang juga seorang aktris, Kim Seung Yoon.
Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Megawati Hadiri Final Soekarno Cup 2026 di Stadion GBT Surabaya

Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) Surabaya menjadi saksi panasnya laga puncak turnamen sepak bola Soekarno Cup 2026, Senin (24/8/2026).

Trending

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, Aktris Korea Calon Istri Jang Dong Yoon yang Debut di The Tale of Nokdu

Profil Kim Seung Yoon, aktris Korea calon istri Jang Dong Yoon, debut di drama The Tale of Nokdu.
6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

6 Drama dan 7 Film yang Dibintangi Kim Seung Yoon, Aktris Korea yang Akan Menikah dengan Jang Dong Yoon

Berikut daftar 6 drama dan 7 film yang dibintangi Kim Seung Yoon, aktris Korea yang akan menikah dengan Jang Dong Yoon.
Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Duel Sesama Perwira Polisi di Palangka Raya, Kanit Reskrim Dicopot Usai Kasat Lantas Masuk RS

Seorang perwira polisi berinisial EB harus rela kehilangan jabatannya sebagai Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Pahandut. 
Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Bukan Cuma Soal Profit, Ini Tantangan Baru yang Dihadapi Trader di Pasar yang Makin Cepat

Di balik keputusan seorang trader, terdapat ekosistem yang mencakup informasi, teknologi, eksekusi, hingga komunitas yang ikut memengaruhi cara mengambil keputusan.
Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Antisipasi Kejadian Serupa, Anjing Pitbull yang Serang Anak Sembilan Tahun di Bandung Dikarantina

Anjing pitbull yang menyerang anak perempuan berusia sembilan tahun di sebuah kompleks di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat dikarantina. 
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 yang Penuh Doa, Bisa Banget untuk Sambutan dan Ceramah

Berikut rekomendasi 30 ucapan selamat memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 Hijriah/2026 Masehi dengan penuh doa untuk bahan sesi sambutan dan ceramah.
Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon Akan Menikah Oktober 2026 dengan Aktris Kim Seung Yoon

Aktor Korea Jang Dong Yoon akan menikah bulan Oktober 2026 mendatang dengan aktris Kim Seung Yoon.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT