LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi
Sumber :
  • Antara

Sengketa Tanah di Salembaran Jaya, Hakim Putuskan Ahmad Ghozali Pemilik Sebenarnya

Sengketa kepemilikan atas tanah seluas kurang lebih 2 Hektar yang terletak di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Banten, antara Ahmad Ghozali dengan seorang berinsial TP mulai menemui titik terang. 

Jumat, 9 Juni 2023 - 00:15 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Sengketa kepemilikan atas tanah seluas kurang lebih 2 Hektar yang terletak di Kelurahan Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang Banten, antara Ahmad Ghozali dengan seorang berinsial TP mulai menemui titik terang. 

Pasalnya, upaya hukum yang diajukan oleh Tonny Permana terhadap Ahmad Ghozali atas kepemilikan tanah dengan luas sekira 2 Hektar dalam perkara Nomor 785/Pdt,G/2021/PN.TNG yang telah diputus pada Selasa (10 Mei 2022 serta dikuatkan kembali oleh Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten dalam perkara Nomor 205/PDT/2022/PT.BTN tanggal 6 September 2022. 

Putusan itu menyatakan Ahmad Ghozali sebagai pemenang dan merupakan pemilik yang sah sebenarnya dari tanah tersebut. 

Sebaliknya TP dinyatakan tidak memiliki hak dan kepentingan lagi atas tanah seluas dengan luas sekira 2 hektar tersebut. 

Baca Juga :

Hal ini membuktikan seluruh pernyataan dari pihak TP selama ini hanya merupakan pernyataan yang didramatisir, diframing dan diduga mempunyai dugaan agenda tertentu. 

Bahkan, Kuasa Hukum Ahmad Ghozali, Randy Gunawan menilai seakan-akan pihak TP merupakan korban dalam permasalahan kepemilikan tanah ini. 

Padahal sangat jelas terbukti dasar kepemilikan tanah TP tidak sah dan tidak benar dan sudah sewajarnya dibatalkan pengadilan. 

"Dalil pihak Tonny Permana yang berkali-kali mengatakan Girik sebagai alas hak yang digunakan oleh Ahmad Ghozali adalah palsu di media-media sosial sangat menyesatkan dan merugikan klien kami Pak Ahmad Ghozali. Pembunuhan karakter yang saya kira tidak berdasar," kata Randy Gunawan secara tertulis kepada awak media, Jakarta, Kamis (8/5/2023).

Randy juga menambahkan sebagai penguat dalam kasus ini faktanya laporan pidana yang diajukan oleh pihak TP terhadap Ahmad Ghozali seluruhnya tidak berjalan dan dihentikan proses pemeriksaannya alias SP3, karena tak  terbukti ada tindak pidana yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali

"Sebaliknya laporan yang diajukan oleh Ahmad Ghozali terhadap Tonny Permana atas adanya dugaan pemalsuan surat dan penipuan berdasarkan laporan Polisi nomor LP/B/6326/XII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya telah berjalan dan saat ini sudah ditingkatkan status perkara menjadi tahap penyidikan," ungkap Randy

"Bahwa saat ini proses laporan kami sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan segera akan dilakukan gelar perkara karena tentunya penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya dugaan unsur pidana yang cukup kuat berdasarkan pemeriksaan bukti-bukti dan saksi-saksi dan di dalam proses pemeriksaan tersebut pihak Tonny Permana selaku Terlapor sama sekali tidak kooperatif dan tidak pernah hadir meskipun sudah dipanggil berkali-kali. Tapi anehnya sampai saat ini Tonny Permana selalu merasa menjadi korban tanpa menyadari bahwa dirinya sendiri tidak taat hukum," sambungnya. 

Diketahui, Laporan Polisi yang dilakukan oleh Ahmad Ghozali terhadap TP ini bermula dari adanya keterangan-keterangan tidak benar serta dokumen yang sebenarnya sudah tidak sah dan tidak berlaku lagi, tetapi dipergunakan secara terus menerus sebagai bahan gugatan yang diselimuti dengan bahasa upaya hukum oleh TP terhadap Ahmad Ghozali sebagaimana diregister dalam perkara Nomor 82/Pdt.G/2021/PN.TNG dan perkara Nomor 785/Pdt.G/2021/PN.TNG. 

Dalam gugatan-gugatan tersebut Tp memberikan keterangan yang tidak benar dengan mengakui dan menyebutkan bahwa Sertipikat Nomor 2503/Salembaran Jaya  memiliki riwayat yang jelas dan melalui prosedur hukum yang berlaku. 

Bahkan TP menggunakan sertipikat tersebut sebagai salah satu alat bukti dalam perkara-perkara tersebut. 

Padahal sertipikat tersebut telah sangat jelas sudah dinyatakan batal oleh putusan PTUN yang sudah inkracht berdasarkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Serang Nomor 13/G/2018/PTUN-SRG Jo. Nomor 306/B/2018/PT.TUN.JKT Jo. Nomor 177 K/TUN/2019 Jo.Nomor 10 PK/TUN/2020.

Bahkan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kanwil Banten telah menerbitkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Nomor 2/Pbt/BPN.36/III/2021 tentang Pembatalan Sertipikat Hak Milik Nomor 2503/Salembaran Jaya seluas 20.110 M2 terakhir tercatat atas nama TP terletak di Kelurahan Salembaran Jaya dahulu Desa Salembaran Jaya Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten tertanggal 12 Maret 2021.

"Hal inilah menjadi bukti siapa yang sebenarnya pantas disebut sebagai mafia tanah. Jadi kita harus taat hukum, negara kita adalah negara hukum. Jangan seolah-olah pihak tersakiti menjadi korban, padahal playing victim dan membuat framing terangnya," pungkasnya. (raa/ebs)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Harap Hati-hati, Konser NCT dan Kyuhyun di GBK Dikawal Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta

Harap Hati-hati, Konser NCT dan Kyuhyun di GBK Dikawal Ratusan Personel Gabungan TNI-Polri dan Pemprov DKI Jakarta

Sebanyak 865 personel keamanan bakal mengawal konser The Dream Show 3 Dream Scape-NCT dan 2024 Kyuhyun Asia TourJakarta di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Kecolongan Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera, Cara Pria Menyamar Jadi Pengantin Wanita Bikin Tak Habis Pikir

Kecolongan Pernikahan Sesama Jenis di Halmahera, Cara Pria Menyamar Jadi Pengantin Wanita Bikin Tak Habis Pikir

Pernikahan sesama jenis terjadi di Halmahera Selatan. Setelah diperiksa Kemenag Maluku Utara (Malut) ternyata ada kelalaian saat melakukan pemeriksaan kelamin.
Anak Buah Preman Legendaris Hercules Ancam Rocky Gerung via YouTube: Kami Cari Kau!

Anak Buah Preman Legendaris Hercules Ancam Rocky Gerung via YouTube: Kami Cari Kau!

Organisasi Masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Jakarta, mengancam bakal mencari Rocky Gerung. Apa masalahnya? 
Tak Ingin Mengulang Kecelakaan Bus di Subang, Polres Pemalang Uji Kondisi Fisik hingga Ramp Check Angkutan Umum

Tak Ingin Mengulang Kecelakaan Bus di Subang, Polres Pemalang Uji Kondisi Fisik hingga Ramp Check Angkutan Umum

Kecelakaan bus pariwisata di Subang, Jawa Barat, menjadi alarm bagi pihak-pihak yang bertanggung jawab terkait regulasi hingga pemeriksaan rutin kondisi kendaraan.
Vietnam Ngaku Makin Iri Lihat Kekuatan Timnas Indonesia, Kini Skuad Asuhan Shin Tae-yong Bersiap untuk…

Vietnam Ngaku Makin Iri Lihat Kekuatan Timnas Indonesia, Kini Skuad Asuhan Shin Tae-yong Bersiap untuk…

Timnas Indonesia bersiap menghadapi dua pertandingan lanjutan kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada Juni mendatang. Skuad mereka semakin mengerikan jika -
Dedengkot KKB Petrus Pekei Berhasil Diringkus Tim Gabungan, Ini Daftar Kejahatannya

Dedengkot KKB Petrus Pekei Berhasil Diringkus Tim Gabungan, Ini Daftar Kejahatannya

Salah satu Komandan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) wilayah Dokoge Paniai Peni Pekei alias Petrus Pekei berhasil diringkus Satgas Operasi Damai Cartenz 2024.
Trending
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Madame Pang Nilai Timnas Indonesia Levelnya Masih di Bawah Thailand, Kok Bisa?

Presiden Asosiasi Sepak Bola Thailand (FAT), Nualphan Lamsam atau Madame Pang menyebut Timnas Indonesia belum melampaui Gajah Perang.
PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

PSSI Bisa Kejar 3 Bintang Grade A Eropa Ini Buat Timnas Indonesia Usai Gagal Dipanggil Belanda di Euro 2024

Timnas Indonesia bisa dapatkan amunisi berharga jika PSSI gerak cepat naturalisasi 3 bintang keturunan grade A Eropa yang gagal dipanggil Belanda di Euro 2024.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Polisi Arab Saudi Amankan 2 Jemaah Haji Indonesia di Masjid Nabawi, Petugas Kemenag Bergerak!

Dua jemaah haji Indonesia mengalami sebuah insiden di kawasan Masjid Nabawi, Madinah karena diamankan Askar atau polisi Arab Saudi akibat melanggar aturan.
Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Buat Heboh! Akun Medsos Diduga Egi Otak Pelaku Pembunuhan Vina Ditemukan

Baru-baru ini netizen dibuat tercengan oleh unggahan media sosial X. Hal ini lantaran mengunggah foto diduga Egi yang merupakan pelaku pembunuhan vina
Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Bukti Nyata Ketegasan Shin Tae-yong, Tak Segan Tendang Pemain-pemain Ini dari Timnas Indonesia karena Indisipliner

Sejak ditangani oleh pelatih asal Korea Selatan, Shin Tae yong, Timnas Indonesia kini secara perlahan mulai menunjukan peningkatan kualitas dalam segi permainan
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
22:00 - 23:00
One Pride Mixed Martial Arts
Selengkapnya