News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Tangerang dan Polda Banten Ungkap Rumah Produksi Ciu Ilegal di Ruko Bojong Cikupa

Polresta Tangerang berhasil mengungkap rumah produksi pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Ruko Bojong, Jl. Raya Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Jumat, 5 November 2021 - 21:05 WIB
Polresta Tangerang dan Polda Banten Ungkap Rumah Produksi Ciu Ilegal di Ruko Bojong Cikupa
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang, Banten - Polresta Tangerang berhasil mengungkap rumah produksi pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Ruko Bojong, Jl. Raya Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, saat Press Conference bersama Kapolresta Tangerang KBP Wahyu Sri Bintoro, di ruko tempat pembutan minuman beralkohol jenis ciu tersebut, pada Jumat (05/11).

"Hari ini Polda Banten dan Polresta Tangerang melakukan ekpose pengungkapan kasus produksi dan memperdagangkan bahan pangan yang tidak sesuai dengan standart keamanan dan tidak memiliki ijin edar. Kita ketahui bahwa bahan pangan tersebut adalah berupa minuman beralkohol yang dikenal dengan bahasa dagang ciu," ungkap Shinto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shinto menjelaskan kronologis awal tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan di salah satu ruko yang ada di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa. Setelah itu satu unit kendaraan R4 jenis Grand Max keluar dari ruko, kemudian diikuti oleh tim Resmob. Setelah di Jalan Raya Tigaraksa kendaraan tersebut dihentikan dan dilakukan penggeledahan dan ternyata di dalamnya terdapat 50 dus yang masing-masing dus berisi 24 botol ciu berbagai ukuran. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke dalam ruko dan ternyata terdapat beberapa alat produksi yang berhasil diamankan. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari dalam ruko adalah 4 tungku penyulingan, 4 panci penyulingan, 95 drum farmentasi isi, 15 drum farmentasi kosong, 25 tabung gas, 3 kompor gas, 3 dus ragi, 2 kipas blower, 10 jurigen hasil penyulingan, 1.175 botol isi ciu siap edar.

Shinto mengungkapkan jika tersangka BA (35) yang berasal dari Penjaringan, Jakarta Utara, awalnya menyewa ruko berlantai 3 selama satu tahun di Desa Bojong, Cikupa untuk usaha konveksi. Kemudian setelah tutup sekitar empat bulan yang lalu tersangka mulai memproduksi minuman alkohol jenis ciu di ruko ini.

"Untuk lantai dasar ruko digunakan tersangka menyimpan bahan dasar pembuatan ciu yakni ragi, beras merah dan gula di dalam drum besar. Kemudian bahan dasar ini akan disuling ke dalam tungku penyulingan yang berada di lantai dua ruko. Setelah selesai penyulingan, hasil penyulingan yang sudah siap edar akan dimasukkan kedalam botol dan disimpan di lantai tiga ruko," ujar Shinto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DJKI Pangkas Waktu Pengurusan Merek dan Desain Industri Jadi 4 Bulan Mulai Oktober

DJKI Pangkas Waktu Pengurusan Merek dan Desain Industri Jadi 4 Bulan Mulai Oktober

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar mengatakan percepatan dilakukan secara bertahap dengan tetap mempertahankan kualitas pemeriksaan.
Indodana Fintech Soroti Tantangan Pinjaman Digital: Mudah Diakses, Harus Sesuai Kemampuan Bayar

Indodana Fintech Soroti Tantangan Pinjaman Digital: Mudah Diakses, Harus Sesuai Kemampuan Bayar

Akses pinjaman digital perlu disesuaikan dengan kemampuan finansial. Credit scoring membantu menilai profil penerima pembiayaan secara lebih terukur.
Buntut Ronaldo Tak Dimainkan, Federasi Portugal Gelar Pertemuan Darurat dengan Jorge Jesus

Buntut Ronaldo Tak Dimainkan, Federasi Portugal Gelar Pertemuan Darurat dengan Jorge Jesus

Drama Cristiano Ronaldo dan Jorge Jesus memanas usai laga kontra Norwegia, hingga Federasi Portugal turun tangan dan menggelar pertemuan darurat jelang Denmark.
Ekonomi Gig Makin Diminati, Pekerja Fleksibel Perlu Perkuat Ketahanan Finansial

Ekonomi Gig Makin Diminati, Pekerja Fleksibel Perlu Perkuat Ketahanan Finansial

Ekonomi gig berkembang seiring makin banyak orang mengandalkan pekerjaan fleksibel. Pengelolaan pendapatan menjadi tantangan penting bagi pekerja.
Jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Guru Sabdo Roso Ajak Masyarakat Rawat Batin Lewat Laku Hening

Jelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia, Guru Sabdo Roso Ajak Masyarakat Rawat Batin Lewat Laku Hening

Beban pikiran dan emosi juga dapat membuat seseorang merasa lelah meski tidak melakukan aktivitas berat.
Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Tinggal Satu Bangunan yang Belum Rata

Klaster Mewah Lapas Cibinong Dibongkar, Tinggal Satu Bangunan yang Belum Rata

Pembongkaran klaster mewah di Lapas Cibinong terus dilakukan. Hingga Rabu petang, tersisa satu bangunan yang belum dirobohkan.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

Tol Prosiwangi Segmen Gending-Paiton Beroperasi, Tarif Gratis Selama 14 Hari

PT Jasamarga Probolinggo Banyuwangi (JPB) pada Rabu (30/9/2026) mulai mengoperasikan Tol Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi (Prosiwangi) ruas Gending-Paiton.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT