News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Tangerang dan Polda Banten Ungkap Rumah Produksi Ciu Ilegal di Ruko Bojong Cikupa

Polresta Tangerang berhasil mengungkap rumah produksi pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Ruko Bojong, Jl. Raya Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Jumat, 5 November 2021 - 21:05 WIB
Polresta Tangerang dan Polda Banten Ungkap Rumah Produksi Ciu Ilegal di Ruko Bojong Cikupa
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang, Banten - Polresta Tangerang berhasil mengungkap rumah produksi pembuatan minuman beralkohol jenis ciu di Ruko Bojong, Jl. Raya Pemda Tigaraksa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, saat Press Conference bersama Kapolresta Tangerang KBP Wahyu Sri Bintoro, di ruko tempat pembutan minuman beralkohol jenis ciu tersebut, pada Jumat (05/11).

"Hari ini Polda Banten dan Polresta Tangerang melakukan ekpose pengungkapan kasus produksi dan memperdagangkan bahan pangan yang tidak sesuai dengan standart keamanan dan tidak memiliki ijin edar. Kita ketahui bahwa bahan pangan tersebut adalah berupa minuman beralkohol yang dikenal dengan bahasa dagang ciu," ungkap Shinto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Shinto menjelaskan kronologis awal tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Tangerang mendapatkan informasi dari masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan di salah satu ruko yang ada di Desa Bojong, Kecamatan Cikupa. Setelah itu satu unit kendaraan R4 jenis Grand Max keluar dari ruko, kemudian diikuti oleh tim Resmob. Setelah di Jalan Raya Tigaraksa kendaraan tersebut dihentikan dan dilakukan penggeledahan dan ternyata di dalamnya terdapat 50 dus yang masing-masing dus berisi 24 botol ciu berbagai ukuran. Selanjutnya dilakukan pengembangan ke dalam ruko dan ternyata terdapat beberapa alat produksi yang berhasil diamankan. 

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari dalam ruko adalah 4 tungku penyulingan, 4 panci penyulingan, 95 drum farmentasi isi, 15 drum farmentasi kosong, 25 tabung gas, 3 kompor gas, 3 dus ragi, 2 kipas blower, 10 jurigen hasil penyulingan, 1.175 botol isi ciu siap edar.

Shinto mengungkapkan jika tersangka BA (35) yang berasal dari Penjaringan, Jakarta Utara, awalnya menyewa ruko berlantai 3 selama satu tahun di Desa Bojong, Cikupa untuk usaha konveksi. Kemudian setelah tutup sekitar empat bulan yang lalu tersangka mulai memproduksi minuman alkohol jenis ciu di ruko ini.

"Untuk lantai dasar ruko digunakan tersangka menyimpan bahan dasar pembuatan ciu yakni ragi, beras merah dan gula di dalam drum besar. Kemudian bahan dasar ini akan disuling ke dalam tungku penyulingan yang berada di lantai dua ruko. Setelah selesai penyulingan, hasil penyulingan yang sudah siap edar akan dimasukkan kedalam botol dan disimpan di lantai tiga ruko," ujar Shinto.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Upaya Mandirikan Ekonomi, Warga Jepara Dilatih Pengolahan Limbah Kayu

Upaya Mandirikan Ekonomi, Warga Jepara Dilatih Pengolahan Limbah Kayu

Puluhan warga di wilayah Jepara, Jawa Tengah mengikuti pelatihan olahan limbah kayu dalam upaya mewujudkan ekonomi mandiri.
Jakarta Dikepung Hujan, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Basah Pagi Ini, Sampai Jam Berapa?

Jakarta Dikepung Hujan, BMKG Prediksi Seluruh Wilayah Basah Pagi Ini, Sampai Jam Berapa?

Masyarakat yang beraktivitas di wilayah DKI Jakarta diimbau untuk menyiapkan payung dan jas hujan sejak Selasa (10/2) pagi ini. 
Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Namanya Jawa Banget, Striker Keturunan yang Menggila di Liga Belanda Ini Layak Masuk Radar Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali mendapat sinyal positif dari Eropa. Kali ini datang dari sosok striker muda berdarah Jawa yang mencuri perhatian di Liga Belanda.
Ratu Rizky Nabila Menolak Dipoligami Lagi, Pesulap Merah: Setiap Wanita Punya Keputusannya Sendiri

Ratu Rizky Nabila Menolak Dipoligami Lagi, Pesulap Merah: Setiap Wanita Punya Keputusannya Sendiri

Ratu Rizky Nabila dengan tegas menolak dipoligami lagi oleh Pesulap Merah. Marcel Radhival menegaskan setiap wanita punya keputusan sendiri. Simak selengkapnya!
Jarang Shalat tapi Matinya Bisa Mulia, Apa Amalannya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Jarang Shalat tapi Matinya Bisa Mulia, Apa Amalannya? Begini Penjelasan Buya Yahya

Orang yang jarang shalat tapi matinya bisa mulia, apa amalannya? Buya Yahya beri penjelasan lengkap tentang kematian husnul khatimah dan suul khatimah.
Meski Cremonese Kalah, Emil Audero Jadi Sorotan! Tembok Timnas Indonesia Bikin Atalanta Frustrasi

Meski Cremonese Kalah, Emil Audero Jadi Sorotan! Tembok Timnas Indonesia Bikin Atalanta Frustrasi

Penjaga gawang timnas Indonesia, Emil Audero, tampil heroik saat membela Cremonese meski timnya harus mengakui keunggulan Atalanta pada lanjutan Liga Italia Serie A 2025/2026.

Trending

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

5 Fakta Baru Kasus Mohan Hazian Diduga Lakukan Pelecehan Seksual yang Berujung Pemecatan Sang Owner

Berikut 5 fakta baru soal perkembangan kasus Mohan Hazian, sosok di balik merek streetwear lokal kenamaan Thanksinsomnia, yang diduga lakukan pelecehan seksual.
Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Viral Pebisnis Mohan Hazian Diduga lakukan Pelecehan, Begini Pandangan Islam soal Dampak dan Dosanya

Tengah viral nama Mohan Hazian yang diduga melakukan pelecehan seksual. Begini klarifikasinya
Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Profil Khoirul Anam Satpam BRI Tanjung Priok yang Sabet Rekor MURI Lewat 13 Karya Ilmiah: Berawal dari Buku Mutasi

Nama Khoirul Anam, Satpam BRI Tanjung Priok, mendadak jadi perbincangan hangat setelah berhasil mencatatkan namanya di Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). 
Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United Krisis Pemain? 3 Bintang Absen di Laga Kontra West Ham

Manchester United dipastikan belum bisa diperkuat tiga pemainnya saat menghadapi West Ham United pada lanjutan Liga Inggris 2025/2026.
Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Sambut Rezeki di Bulan Ramadhan! 6 Ide Bisnis Jualan Hasilkan Cuan Berlimpah, InsyaAllah Berkah

Berikut 6 ide bisnis jualan di bulan suci Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026, hasilkan cuan berlimpah, insyaAllah dapat rezeki berkah.
AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

AFC Jatuhkan Sanksi Berat ke PSSI di Piala Asia Futsal 2026, Vietnam Ikut Terseret

Federasi Sepak Bola Asia (AFC) mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi berat kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) atas pelanggaran keamanan dan ketertiban selama gelaran Kejuaraan Futsal Asia 2026.
Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Jelang Babak 16 Besar ACL II, Layvin Kurzawa Blak-blakan soal Mentalitas Persib

Bek sayap anyar Persib Bandung, Layvin Kurzawa, menegaskan timnya menargetkan kemenangan saat menghadapi Ratchaburi pada leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) II.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT