News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkab Tangerang Kembali Atur Skema 'Work From Office' di Perkantoran

Pemkab Tangerang, kembali mengatur skema penerapan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat, seiring diberlakukannya PPKM level tiga masa pandemi Covid-19.
Kamis, 10 Februari 2022 - 13:14 WIB
Pusat Kantor Pemerintahan Kabupaten Tangerang
Sumber :
  • ANTARA

Tangerang, Banten - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, kembali mengatur skema penerapan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab setempat, seiring diberlakukannya PPKM level tiga masa pandemi Covid-19.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Hendar Herawan di Tangerang, Kamis mengatakan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran (SE) Nomor 800/428-BKPSDM tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di wilayah Jawa dan Bali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini juga menindaklanjuti surat edaran Menpan-RB Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada Pandemi Covid-19," katanya.

Ia mengungkapkan dengan adanya kebijakan tersebut sistem kerja di lingkungan pemerintah Kabupaten Tangerang bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Umum, Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan BPBD tetap melaksanakan tugas kedinasan 100 persen bekerja di kantor atau WFO

"Saya berharap bagi ASN yang berstatus WFO, tetap menaati protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker, dan lebih memperhatikan lagi kebersihan tangan," ujarnya.

Bagi perangkat daerah di luar instansi yang sudah disebutkan, dianjurkan hanya melaksanakan tugas kedinasan (bekerja) 50 persen dari kantor.

"ASN yang melakukan WFO, maksimal berjumlah 50 persen dari total seluruh pegawai Pemkab Tangerang. Secara teknis hal ini diatur oleh setiap Kepala PD di masing-masing unit kerja. Surat edaran tersebut berlaku sampai tanggal 28 Februari 2022," katanya. (ant/ito)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Heboh Temuan Whip Pink Pada Kasus Kematian Lula Lahfah, Ini Efek yang Dirasa Penggunanya

Kejanggalan penyebab meninggal dunianya selebgram Lula Lahfah tak dapat diungkap sepenuhnya oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026, 31 Januari: Tantang Popsivo yang Tengah Terpuruk, Jadi Momentum Kebangkitan Yolla Yuliana Cs

Jadwal Proliga 2026 Sabtu 31 Januari yang merupakan hari ketiga seri keempat di Gresik akan menyuguhkan dua laga dari sektor putra dan putri.
Polisi Ungkap Fakta Soal Temuan Darah di Apartemen Lula Lahfah

Polisi Ungkap Fakta Soal Temuan Darah di Apartemen Lula Lahfah

Bercak darah di sprai dan tisu saat selebgram Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemennya di wilayah Jakarta Selatan.
Risiko Besar! Kemenangan Malaysia Bisa Dibatalkan Jika Pakai 7 Pemain Ini

Risiko Besar! Kemenangan Malaysia Bisa Dibatalkan Jika Pakai 7 Pemain Ini

Pakar sepak bola Malaysia, Zakaria Rahim, memperingatkan potensi bahaya besar bagi sepak bola Malaysia jika federasi tetap memaksakan penggunaan tujuh pemain naturalisasi yang baru-baru ini kembali berstatus aktif.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Bologna Menggila di Liga Europa! Vincenzo Italiano Pamer Performa Tim Jelang Hadapi AC Milan

Pelatih Bologna Vincenzo Italiano mengaku puas dengan pencapaian timnya di fase liga Liga Europa 2025/2026.
Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Sopir Truk Tewas di Pelabuhan PT DABN, Penyelidikan Polisi Masih Berjalan

Penanganan kasus kecelakaan kerja yang menewaskan seorang sopir truk di area Pelabuhan PT DABN hingga kini masih terkesan buram.
Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Banjir Tak Terbendung, Pemprov DKI Jakarta Operasikan Pintu Laut

Sejak memasuki awal Tahun 2026, wilayah Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya dilanda cuaca ekstrem hingga berdampak banjir dan melumpuhkan sejumlah akses publik.
Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kritik Gatot Nurmantyo Terkait Pernyataan Kapolri Dinilai Tak Sesuai Fakta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan tegas menyatakan penolakan jika institusi Polri di bawah kementerian/lembaga dalam rapat bersama DPR RI.
Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Megawati Hangestri Cs Amankan Posisi Runner Up Putaran Pertama Proliga 2026 , Pelatih JPE Sebut Performa Anak Asuhnya...

Juara bertahan Proliga, Jakarta Pertamina Enduro berhasil meraih hasil maksimal pada laga terakhir mereka di putaran pertama musim ini.
Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Whip Pink Jadi Penyebab Tewasnya Lula Lahfah? Ini Kata Kemenkes dan Polisi

Polres Metro Jakarta Selatan merilis hasil penyelidikan tekait kematian selebgram Lula Lahfah di apartemennya kawasan Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT