News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gadis Penderita Hidrosefalus dari Lebak Butuh Bantuan Berobat

Ani, gadis penderita hidrosefalus (penumpukan cairan di rongga otak) berusia 18 tahun dari Kabupaten Lebak butuh donatur untuk menyembuhkan penyakit yang sudah diderita sejak usia 4 bulan.
Senin, 30 Desember 2024 - 09:12 WIB
Ani (18) seorang gadis warga Desa Cisimeut Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak menderita hidrosefalus sejak kecil dan membutuhkan bantuan donatur untuk perawatan medis
Sumber :
  • Antara

Lebak, tvOnenews.com - Ani, gadis penderita hidrosefalus (penumpukan cairan di rongga otak) berusia 18 tahun dari Kabupaten Lebak butuh donatur untuk menyembuhkan penyakit yang sudah diderita sejak usia 4 bulan.

"Anak kami mulai terkena penyakit kepala membengkak sejak usia 4 bulan hingga kini sudah 18 tahun," kata Aminah (55) orang tua Ida ditempat kediamannya di Desa Cisimeut Kabupaten Lebak, Minggu (29/12/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, kondisi Ani tergolek lemas di atas rumah panggung yang terbuat dari kayu dan bambu. Kondisi rumahnya juga sudah tidak layak huni dan perlu adanya bantuan stimulan dari donatur dan pemerintah setempat.

Orang tua Ani kini merasa kebingungan untuk penyembuhan anak kelima itu, terlebih ayahnya sebagai tulang punggung ekonomi keluarga sudah meninggal dunia.

Dulu, menurut Aminah, anaknya pernah dibawa ke Puskesmas setempat untuk berobat, namun keluarga angkat tangan setelah mendengar petugas memerlukan biaya operasi cukup besar.

Meski dirinya memiliki BPJS  Kesehatan bantuan pemerintah dan bisa menjalani pengobatan gratis, namun Aminah masih bingung untuk memenuhi biaya menunggu pasien sehari-hari.

"Kita sehari-hari juga kesulitan untuk makan, apalagi harus mengeluarkan biaya cukup besar menjalani operasi itu," kata Aminah yang kini tinggal di Kampung Sukarahmat Desa Cisimeut, Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak.

Menurut dia, pihaknya berharap ada bantuan baik dari pemerintah maupun dermawan agar anaknya itu bisa menjalani operasi dan pengobatan sampai sembuh.

Ia mengakui, pada tahun 2018 pernah menerima bantuan dari pemerintah berupa uang sebesar Rp500 ribu dan namun dirinya hingga saat ini sudah tidak menerima bantuan lagi.

Sementara Petugas Penggerak Swadaya Masyarakat (PSM) Dinas Sosial Kabupaten Lebak Agus Rohmantika mengatakan pihaknya kini sudah menyalurkan bantuan kepada keluarga Aminah.

Penyaluran bantuan sosial itu antara lain berupa beras, family kit, selimut, kasur, terpal dan makan siap saji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami berharap bantuan sosial itu dapat meringankan beban ekonomi keluarga," katanya menjelaskan.

Sementara itu, Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak dr Firman Rahmatullah mengatakan pasien Ani anak dari  ibu Aminah harus dirujuk ke rumah sakit, namun itu tergantung keputusan keluarga.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Mahkamah Agung AS Kandaskan Perintah Trump soal Pembatasaan Hak Kewarganegaraan

Perintah Presiden Donald Trump yang membatasi kewarganegaraan bagi individu yang lahir di wilayah AS dibatalkan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat pada Selasa
Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Melegakan, Lalu Lintas Kapal Komersial di Selat Hormuz Terus Meningkat

Di tengah berlanjutnya perundingan setelah tercapainya kesepakatan damai sementara antara Amerika Serikat dan Iran, lalu lintas kapal komersial yang melintasi Selat Hormuz meningkat lebih dari 50 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Piala Dunia Kembali Memakan Korban, Ronald Koeman Resmi Mundur dari Pelatih Belanda

Ronald Koeman memutuskan mundur dari jabatannya sebagai pelatih kepala De Oranje dalam unggahannya di Instagram, pada Rabu (1/7/2026). 
Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman Dokter Icha Ungkap Anggota DPRD TTU yang Diduga Intimidasi Tantang Dilaporkan, Apa Alasannya?

Paman dr Eliza Princila Utami Pakaenomi atau Dokter Icha, Fabianus Banase geram dengan reaksi tiga anggota DPRD Kabupaten TTU bantah intimidasi keponakannya.
Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).

Trending

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia

Timnas Prancis menatap babak 32 besar Piala Dunia 2026 dengan kepercayaan diri. Di sisi lain, Timnas Swedia melangkah ke babak knockout melalui tiket lolos salah satu tim peringkat 3 terbaik.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT