GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Dana Bansos Seorang Guru dan IRT di Tangerang Jadi Tersangka

Dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ditangkap dan ditetapkan tersangka usai terbukti melakukan korupsi dana bantuan sosial tahun 2018 dan 2019
Selasa, 22 Maret 2022 - 09:21 WIB
Tersangka Kasus Korupsi Dana Bansos di Tangerang
Sumber :
  • Tim tvOne/Rusdi Muslim

Tanggerang, Banten - Dua pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) ditangkap dan ditetapkan tersangka usai terbukti melakukan korupsi pada pendistribusian dana bantuan sosial atau bansos PKH ditahun 2018 dan 2019.

Penetapan kedua tersangka yang berinisial As dan YN itu dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, setelah melakukan proses pemeriksaan dan pengumpulan sejumlah barang bukti pada kasus korupsi yang dilakukanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengatakan, pada kasus ini, negara dirugikan hingga ratusan juta rupiah atas tindak pidana korupsi yang dilakukan kedua pendamping tersebut.

Kedua tersangka merugikan negara mencapai ratusan juta rupiah. As melakukan korupsi senilai Rp365.122.440 dan Yn melakukan korupsi senilai Rp270.469.631. Pemotongan yang dilakukan keduanya pada penyaluran dana bansos ke setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariatif, mulai dari Rp50 hingga Rp150 ribu.

"Pemotongannya bervariatif, mulai dari Rp50 ribu sampai Rp150 ribu rupiah. Dan untuk masing-masing tersangka juga memegang jumlah KPM yang berbeda. Untuk As 260 KPM dan Yn 283 KPM," katanya, Selasa, 22 Maret 2022.

Modus yang dilakukan kedua tersangka pun disebut sebagai modus lama, yang mana mereka memanfaatkan ketidaktahuan warga soal penggunaan ATM.

"Mereka modusnya memegang ATM si KPM ini, dan mereka yang mencairkan dana bantuannya, setelah itu mereka potong dengan dalih uang jasa," ujarnya.

Setiap KPM menerima bantuan dengan angka yang bervariatif, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp3 juta.

"Setiap KPM engga melulu terima bansos Rp500 ribu, tapi ada juga yang Rp3 juta, karena ada keluarga tambahan, seperti kategori lansia, dan lain-lain," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada kasus ini, pihaknya pun telah menyita sejumlah barang bukti berupa ATM, rekening koran, tanda bukti atau struk pengambilan uang dari ATM, hingga keterangan para saksi, yakni KPM.

"Ada beberapa barang bukti yang kami sita, dan dalam kasus ini, mereka juga kami jerat pasal dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Namun, tergantung sikap mereka, mudah-mudahan mereka bisa mengembalikan kerugian negara hingga masa kurungan bisa diringankam," ungkapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Betapa Bahagianya Bertemu Ressa Rizky Rossano H-2 Lebaran, Denada Langsung Tawarkan Hal Tak Terduga

Betapa Bahagianya Bertemu Ressa Rizky Rossano H-2 Lebaran, Denada Langsung Tawarkan Hal Tak Terduga

Penyanyi Denada Tambunan sesumbar menampilkan senyum merekahnya bertemu Al Ressa Rizky Rossano H-2 Lebabran 2026 di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (19/3/2026).
Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam Tak Terima, Isu Timnas Indonesia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026 Disorot Tajam

Media Vietnam menyoroti rumor Timnas Indonesia menggantikan Iran di Piala Dunia 2026, namun begini menurut regulasi FIFA. Simak selengkapnya.
KBRI Riyadh Arab Saudi Tiadakan Shalat Idul Fitri Mengingat Situasi Kawasan Timur Tengah

KBRI Riyadh Arab Saudi Tiadakan Shalat Idul Fitri Mengingat Situasi Kawasan Timur Tengah

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh Arab Saudi memutuskan tidak menyelenggarakan salat Idul Fitri 1447 H secara berjamaah.
Heboh Ular Masuk ke Posko Mudik di Tol Kalikangkung Semarang

Heboh Ular Masuk ke Posko Mudik di Tol Kalikangkung Semarang

Seekor ular masuk ke dalam Posko Mudik Gerbang Tol Kalikangkung Kota Semarang. Suasana mendadak berubah tegang pada Jumat (20/3/2026). 
Polda Tekankan Jemaah Salat Id Istiqlal Tak Ikuti Arahan Parkir Liar

Polda Tekankan Jemaah Salat Id Istiqlal Tak Ikuti Arahan Parkir Liar

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengimbau jamaah Salat Idul Fitri 1447 Hijriah di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, pada Sabtu (21/3), untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
Polri Bakal Evaluasi One Way Nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek

Polri Bakal Evaluasi One Way Nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek

Korlantas Polri bersama para stakeholder terkait akan mengevaluasi pemberlakuan one way nasional di KM 70 Tol Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung Semarang, dan membuka peluang rekayasa lalu lintas itu akan dihentikan.

Trending

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

4 Pemain Keturunan yang Diprediksi Dinaturalisasi untuk Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Ada Eks Kapten Timnas Belanda

PSSI dikabarkan akan menaturalisasi pemain setelah FIFA Series 2026, termasuk eks kapten Belanda U-17 dan pemain Eredivisie demi memperkuat Timnas Indonesia?
Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Kevin Diks Syok, Keponakan Giovanni Van Bronckhorst Tertarik Bela Timnas Indonesia, Nama Besar Dicoret John Herdman

Tiga berita bola terpopuler: Kevin Diks syok lihat FC Copenhagen, prediksi pemain yang dicoret Timnas, hingga keponakan Van Bronckhorst tertarik bela Garuda.
DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

Resmi! FIFA Tetapkan Tanggal untuk FIFA ASEAN Cup Edisi Perdana, Digelar Hanya Sebulan Setelah Piala AFF 2026

FIFA telah resmi menetapkan tanggal penyelenggaraan FIFA ASEAN Cup di edisi perdana. Turnamen tersebut nyatanya digelar hanya sebulan setelah Piala AFF 2026.
Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Jawab Pertanyaan Olla Ramlan, UAS Jelaskan Hukum Suami Istri Bercumbu di Malam Idul Fitri, Dosa atau Halal?

Ustaz Abdul Somad (UAS) menjawab pertanyaan dari Olla Romlan terkait hukum suami istri hubungan intim atau bercumbu di malam Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran.
Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?

Resmi! PSSI Susul Malaysia Dapat Sanksi dari AFC Jelang FIFA Series 2026, Timnas Indonesia Ikut Terdampak?
Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ucapan Selamat Idul Fitri Sesuai Sunnah Versi Ustaz Adi Hidayat, Taqabbalallahu Minna wa Minkum atau Minal Aidin Wal Faizin?

Ustaz Adi Hidayat (UAH) bandingkan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri sunnah Rasulullah SAW dari "Taqabbalallahu Minna wa Minkum dan Minal Aidin Wal Faizin"
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT