News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SLI Bantah Tudingan Pelanggaran Pencemaran Udara di Tangerang

PT SLI selaku perusahaan yang mengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) membantah tudingan adanya dampak pencemaran udara di permukiman warga Sentul, Balaraja.
Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:46 WIB
PT SLI selaku perusahaan yang mengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) membantah tudingan adanya dampak pencemaran udara di permukiman warga Sentul, Balaraja.
Sumber :
  • Antara

tvOnenews.com - Perseroan Terbatas Sukses Logam Indonesia (PT SLI) selaku perusahaan yang mengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3) membantah tudingan adanya dampak pencemaran udara di permukiman warga Sentul, Balaraja.

Humas PT Sukses Logam Indonesia Adrian dalam konferensi pers di Tangerang, Senin menyampaikan, bahwa sistem operasional PT SLI yang merupakan unit bisnis pengelolaan daur ulang ini senantiasa mengedepankan praktek-praktek produksi sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami mendapatkan legalitas dan dasar hukum, izin lengkap, serta berada di bawah pengawasan resmi dari pemerintah. Kedua, kegiatan operasional PT SLI ini sudah sesuai dengan ketentuan hukum dan standar yang berlaku," jelasnya.

Ia bilang, kelayakan aktivitas perusahaannya dapat dibuktikan dengan adanya penerbitan sertifikat lahak operasional, dokumen izin lingkungan dan telah melalui serangkaian pemeriksaan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup (Gakkung LH).

"Diantaranya pemeriksaan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanggerang, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan pihak kepolisian yang terdiri dari Satpol PP Polda dan Babinsa itu sudah diperiksa," ungkapnya.

Dia juga mengatakan, bahwa terkait sistem pengelolaan limbah emisi yang kini dipermasalahkan oleh kelompok masyarakat atas adanya dampak lingkungan tersebut tidak benar adanya.

Sebab, katanya, dalam pengelolaan limbah dan emisi PT SLI sudah dirancang berdasarkan ambang batas baku mutu lingkungan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah serta hasilnya senantiasa dilakukan audit secara berkala.

"PT SLI yang saat ini sedang beroperasi, tegaskan bahwa itu berbeda dengan PT SLI yang dahulu. Karena dari berbagai instansi pemerintahan telah melakukan pengecekan langsung terhadap legalitas dan kelayakan operasional dari PT SLI," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Adrian menegaskan, bila keberadaan PT SLI secara resmi beroperasi di wilayah atau zona industri yang telah diakui berdasarkan undang-undang yang berlaku.

"Jadi bukan di wilayah pemukiman warga. Oleh karena itu memang kegiatan operasional pabrik yang kami lakukan selama 24 jam penuh itu dinyatakan sah secara hukum dan peruntukan zona industri," tuturnya.

Ia menambahkan, selama ini pihaknya selalu menjaga komunikasi dan membuka ruang publik atas saran dan kritiknya dari masyarakat sebagai bentuk kepeduliannya. Hal ini dapat dibuktikan dari sisi penggerakan roda ekonomi dan penyerapan tenaga kerja di lingkungan itu.

"Karena memang kami berkomitmen untuk menghadirkan manfaat ekonomi melalui penciptaan lapangan pekerjaan serta penguatan rantai pasar industri lokal yang ada di wilayah Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tenggara," kata dia.

tvonenews

Sebelumnya, sejumlah warga Kampung Cengkok, Desa Sentul, Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan kualitas udara buruk di wilayahnya itu dampak dari dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan pengelola limbah Bahan Beracun dan Berbahaya (B3), milik PT Sukses Logam Indonesia (PT SLI).

Keresahan atas dampak pencemaran udara tersebut, dirasakan masyarakat setiap hari pada pagi dan sore hari. Bahkan, aktivitas dari pabrik itu hingga 24 jam.

Kuasa Hukum Warga Cengkok, Ayub Kadriah menyampaikan, bahwa dugaan pencemaran lingkungan ini juga mengakibatkan beberapa warga setempat mengalami gangguan kesehatan, mulai dari sesak nafas, hingga batuk berkepanjangan serta sebaran debu membuat mata warga perih dan sakit.

"Polusi abu zinc ke area warga PT. SLI tidak mampu mengendalikan pencemaran berupa bahan baku produksi berupa limbah B3 abu zinc. Tersebarnya abu ke area warga diduga dari proses loading, unloading, dan pemindahan bahan dari gudang ke area produksi. Abu tidak hanya mengotori rumah tapi juga membahayakan kesehatan warga," jelas Ayub.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain mengakibatkan gangguan kesehatan masyarakat, dampak pencemaran ini juga mengeluarkan sumber bau diduga dari proses pembakaran bahan baku dengan menggunakan batu bara.

PT. Sukses Logam Indonesia, perusahaan pengolahan limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) ini diketahui beroperasi sejak tahun 2019. Namun, pada tahun 2022 sempat ditutup karena tidak memenuhi syarat mutu pengelolaan oleh pemerintah daerah.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Bursa Transfer Inter Milan: Cari Kiper Baru, Nerazzurri Pantau Wonderkid Liga Argentina yang Jadi Incaran Manchester United

Inter Milan mulai memantau kiper muda River Plate, Santiago Beltran. Nerazzurri harus bersaing dengan Manchester United untuk mendapatkan tanda tangannya.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Saga Transfer Pertama Liverpool usai Tunjuk Julian Ward Jadi Direktur Olahraga Baru, The Reds OTW Bakar Uang

Liverpool resmi menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga baru. Ia kembali ke Anfield untuk menjalani periode keduanya di posisi tersebut.
Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Komisi IV DPR RI Minta Dirjen PSDKP Jelaskan Secara Terbuka Soal Penyegelan 1.000-an Ton Udang di Jatim

Penyegelan lebih dari 1.000 ton udang oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Dirjen PSDKP) di sejumlah wilayah Jawa Timur menuai sorotan.
Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update Klasemen Medali Asian Games 2026, 26 September Malam: Tambah Satu Emas, Indonesia Melesat Lima Peringkat

Update klasemen medali Asian Games 2026 Sabtu 26 September malam setelah seluruh cabang olahraga hari ini menyelesaikan pertandingannya.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT