News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Tangsel Tegas! ASN Dilarang Terima Gratifikasi, Sistem Digital Disiapkan untuk Pengawasan

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertegas komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dengan memperkuat sistem pengendalian gratifikasi di seluruh perangkat daerah.
Minggu, 15 Maret 2026 - 04:04 WIB
Ilustrasi Korupsi
Sumber :
  • kpk.go.id

Tangerang Selatan, tvOnenews.com – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mempertegas komitmennya dalam menciptakan birokrasi yang bersih dengan memperkuat sistem pengendalian gratifikasi di seluruh perangkat daerah. 

Langkah ini dilakukan sebagai respons terhadap meningkatnya tuntutan transparansi publik sekaligus memastikan layanan masyarakat terbebas dari praktik pungutan liar maupun pemberian yang menyalahi aturan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Upaya tersebut juga dilakukan melalui kolaborasi intensif dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar sistem pelayanan publik di wilayah penyangga Jakarta itu berjalan tanpa intervensi praktik koruptif.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan, TB Asep Nurdin, mewakili Wali Kota Benyamin Davnie menegaskan komitmen pimpinan daerah sangat jelas dalam menutup celah penyalahgunaan wewenang di lingkungan birokrasi.

Menurutnya, pemahaman mengenai batasan gratifikasi harus dimiliki oleh setiap aparatur sipil negara (ASN), mulai dari pejabat eselon hingga petugas di tingkat kelurahan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.

“Pesan Bapak Wali Kota sangat tegas, bahwa integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi dalam setiap helaan napas pelayanan publik di Tangsel. Kami ingin memastikan tidak ada lagi keraguan bagi ASN dalam menolak pemberian yang berkaitan dengan jabatan, karena setiap tindakan kita diawasi oleh sistem dan juga oleh masyarakat,” ujar Asep dilansir Minggu (15/3/2026).

Asep menjelaskan, Pemkot Tangsel saat ini tengah mengoptimalkan peran Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) yang telah terintegrasi secara digital. 

Sistem ini memungkinkan setiap laporan penerimaan atau penolakan gratifikasi tercatat dengan akurat dan cepat sesuai standar yang ditetapkan KPK.

Digitalisasi tersebut dinilai menjadi solusi efektif meminimalisir pertemuan tatap muka yang selama ini kerap menjadi celah terjadinya negosiasi tidak sehat antara petugas dan masyarakat.

Dengan memindahkan proses administrasi ke ruang digital, interaksi fisik dapat ditekan secara signifikan sehingga potensi praktik “main mata” atau kesepakatan di bawah meja semakin sulit terjadi.

“Harapannya, sistem ini menjadi benteng transparansi yang membuat layanan publik lebih bersih, cepat, dan objektif,” kata Asep.

Ia juga mengingatkan agar batasan nilai pemberian yang diatur dalam regulasi terbaru tidak disalahgunakan oleh oknum aparat. Menurutnya, aturan tersebut bukanlah celah untuk membenarkan praktik pungutan sekecil apa pun di lapangan.

“Meski ada angka batas tertentu dalam aturan gratifikasi, bukan berarti hal itu bisa dijadikan alasan untuk memalak atau menerima imbalan tambahan. Integritas harus tetap menjadi harga mati agar kepercayaan publik tidak luntur gara-gara ulah oknum,” tegasnya.

Asep menambahkan, integritas aparatur akan benar-benar diuji ketika mereka mampu menjaga jarak dari kepentingan pribadi saat menjalankan tugas negara. 

Kesadaran kolektif ini diharapkan mampu meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Kota Tangerang Selatan di tingkat nasional.

Selain penguatan dari sisi internal birokrasi, kerja sama dengan KPK juga mencakup edukasi kepada keluarga ASN. 

Langkah ini dinilai penting karena dukungan keluarga memiliki pengaruh besar terhadap perilaku seorang pejabat dalam menjalankan tugasnya.

“Dengan menciptakan ekosistem yang jujur mulai dari rumah, diharapkan terbentuk budaya kerja yang sehat dan profesional di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melalui sosialisasi yang dilakukan secara masif, Pemkot Tangsel berharap dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sekaligus menjadikan daerah tersebut sebagai wilayah yang bersih dari praktik gratifikasi.

Langkah ini juga menjadi bagian dari kesiapan pemerintah daerah dalam menghadapi audit rutin serta pengawasan terhadap berbagai proyek strategis pembangunan infrastruktur yang tengah berjalan sepanjang tahun ini.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Belakangan ini, mencuat terkai wacana pemindahan Patung Jenderal Sudirman di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Namun, baru-baru saja, pemindahan itu batal dilakukan.
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Roeslani di Kertanegara
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.

Trending

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Bocorkan Alasan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangkap Polda Metro

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bocorkan alasan terkait Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dokter Tifa soal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden
Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Tinjau Sekolah Lapang Sagu Asmat Papua Selatan, Dorong Hilirisasi Ekonomi Lokal

Wapres Gibran Rakabuming meninjau Sekolah Lapang Sagu Keuskupan Agats di Kampung Yepem, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, pada Minggu (21/6/2026). Kunjungan itu
Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Terungkap, Penyebab Utama Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindah ke Rutan Polda Metro

Ihwal kasus dugaan ijazah palsu mantan Presiden ke-7, Jokowi, masih menjadi perhatian publik. Terutama terkaiat perkembangan soal nasib Roy Suryo & dokter Tifa
Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Patung Jenderal Sudirman Tidak Dipindah, Pramono: Jadi Ikon Tengah Jembatan Donat Dukuh Atas

Belakangan ini, mencuat terkai wacana pemindahan Patung Jenderal Sudirman di kawasan Dukuh Atas, Jakarta. Namun, baru-baru saja, pemindahan itu batal dilakukan.
Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Mencoba "Surat Sakti" Ala Askar

Namanya, Brigadir Jenderal Yahya Mussa’id Azzahroni. Dia adalah pemimpin tertinggi askar Masjidil Haram. Brigjen Yahya ini berperawakan seperti kebanyakan orang Arab lainnya: hidung mancung, berjenggot tipis, dan sedikit beruban.
Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Bermasalah, Hotel di Purwokerto Digugat Warga Yogyakarta

Pendirian dan pengoperasian Hotel E di Purwokerto menghadapi persoalan hingga dibawa ke Pengadilan Negeri Purwokerto. Angka Rp4 miliar disebutkan dalam pengajuan perkara
Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Bocorkan Isi Pertemuan Presiden Prabowo dengan Rosan Roeslani

Seskab Teddy Indra Wijaya bocorkan isi pertemuan antara Presiden Prabowo dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi/CEO Danantara Rosan Roeslani di Kertanegara
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT