News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Serahkan Aset Koruptor Rp42,2 Miliar ke 6 Instansi, dari Tanah di Jaksel hingga Papua

Aset tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Zainuddin Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht (Putusan MA Nomor 113 K/Pid.Sus/2020).
Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:50 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset hasil rampasan negara senilai Rp42,2 miliar kepada enam Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Enam instansi penerima manfaat meliputi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK menyerahkan aset hasil rampasan negara dengan nilai keseluruhan sebesar Rp42.237.154.000," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dilihat, Sabtu (2/5/2026).

Secara rinci aset-aset yang diberikan yakni, Kementerian Haji dan Umrah diserahkan satu bidang tanah dan bangunan seluas 967 m persegi senilai Rp24.282.057.00 di wilayah Jakarta Selatan.

Aset tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Zainuddin Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht (Putusan MA Nomor 113 K/Pid.Sus/2020).

Aset lainnya berupa masing-masing satu bidang tanah dan bangunan seluas 112 m persegi dengan total nilai Rp1.972.590.000 di Jalan Megapura, Jayapura Selatan yang diserahkan kepada Ombudsman RI.

Aset ini berasal dari perkara Ricky Ham Pagawak yang telah inkracht (Putusan MA Nomor 4915K/Pid.Sus/2024) dengan status penggunaan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 7/MK/WKN.07/2026.

Berikutnya, berupa tanah dan bangunan seluas 64 m persegi senilai Rp2.229.069.000 di Abepura dan 310 m persegi senilai Rp1.953.783.000 di Heram, dengan total Rp4.182.852.000, yang diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Aset ini berasal dari perkara yang sama.

Terdapat tiga aset lain berupa tanah dan bangunan seluas 225 m persegi senilai Rp3.158.827.000 di Abepura, serta dua bidang seluas 171 m persegi (HGB Nomor 747 dan 748) di Kelurahan Vim dengan total Rp2.007.929.000, yang juga berasal dari perkara Ricky Ham Pagawak.

Status penggunaannya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 9/MK/WKN.07/2026 kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, satu aset berupa tanah dan bangunan seluas 550 m persegi senilai Rp2.181.065.000 di Nusa Tenggara Timur, diperuntukkan bagi KPKNL Kupang.

Aset ini berasal dari perkara Setya Novanto (Putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat No130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Ps), dengan penetapan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 12/MK/WKN.07/2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

Masih Ingat Kasus 2 Ton Sabu yang Menggemparkan Indonesia? Ini Cara Jaringan Internasional Menjalankan Operasinya

BNN RI bersama Polda Kepri, Bea Cukai, dan TNI AL menggagalkan penyelundupan 2 ton sabu di Kepulauan Riau. Ini menjadi pengungkapan narkoba terbesar sepanjang sejarah Indonesia.
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Modus Baru Narkoba di Jakarta Timur Terbongkar! Stiker ‘Sedot WC’ Ternyata Jadi Kode Transaksi Sabu dan Tembakau Sintetis

Polda Metro Jaya membongkar modus baru peredaran narkoba di Jakarta Timur menggunakan stiker "Sedot WC" sebagai kode transaksi. Simak cara kerja sistem tempel
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

BI Rate Naik ke 5,5%, Bunga Pinjol Ikut Melambung? Ini Dampak yang Perlu Diwaspadai

Bank Indonesia menaikkan BI Rate menjadi 5,5%. Kebijakan ini berpotensi mendorong kenaikan bunga pinjol, KPR, dan kredit konsumsi. Simak dampaknya bagi masyarakat.

Trending

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Kabar Baik, Pemerintah Bersiap Turunkan Harga BBM Non Subsidi

Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan rencana penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi diantaranya jenis Pertamax.
ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

ebanyak 786 Personel Polri Siap Amankan PENAS XVII

Sebanyak 786 personel Polri disiapkan untuk mengamankan pelaksanaan Pekan Nasional (PENAS) Petani Nelayan XVII yang akan berlangsung di Kabupaten Gorontalo pada 20-25 Juni 2026.
Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketum Kadin Sampaikan Aspirasi Dunia Usaha dalam RDPU RUU Kadin Bersama Baleg DPR RI

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakri bersama jajaran pengurus serta perwakilan asosiasi, dan himpunan menghadiri Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Kadin bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (17/06/2026).
Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena Galbay Pinjol Makin Marak, Benarkah Tak Bayar Utang Online Bisa Bebas dari Jerat Hukum?

Fenomena gagal bayar atau galbay pinjaman online ramai diperbincangkan di media sosial. Simak penyebab, dampak, risiko hukum, hingga fakta soal ancaman pidana bagi debitur pinjol
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

KPK Dalami Dugaan Pengaturan Lelang dan Fee Proyek di Kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar Bahagia! Kapten Timnas Indonesia Asnawi Mangkualam Resmi Lamar Aktris Cantik Yuriska Patricia

Kabar bahagia datang dari bek Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam. Pemain Port FC itu melamar sang kekasih, Yuriska Patricia, yang diketahui sebagai aktris.
Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Menpora Erick Thohir Buka Peluang Naturalisasi Atlet Cabor Selain Sepak Bola

Erick Thohir menyebut pemerintah membuka peluang naturalisasi bagi atlet dari seluruh cabang olahraga demi meningkatkan prestasi Indonesia di level internasional.
Selengkapnya

Viral