News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Serahkan Aset Koruptor Rp42,2 Miliar ke 6 Instansi, dari Tanah di Jaksel hingga Papua

Aset tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Zainuddin Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht (Putusan MA Nomor 113 K/Pid.Sus/2020).
Sabtu, 2 Mei 2026 - 10:50 WIB
Ilustrasi KPK
Sumber :
  • Aldi Herlanda/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset hasil rampasan negara senilai Rp42,2 miliar kepada enam Kementerian atau Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Enam instansi penerima manfaat meliputi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"KPK menyerahkan aset hasil rampasan negara dengan nilai keseluruhan sebesar Rp42.237.154.000," ucap Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya dilihat, Sabtu (2/5/2026).

Secara rinci aset-aset yang diberikan yakni, Kementerian Haji dan Umrah diserahkan satu bidang tanah dan bangunan seluas 967 m persegi senilai Rp24.282.057.00 di wilayah Jakarta Selatan.

Aset tersebut berasal dari perkara tindak pidana korupsi atas nama terpidana Zainuddin Hasan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht (Putusan MA Nomor 113 K/Pid.Sus/2020).

Aset lainnya berupa masing-masing satu bidang tanah dan bangunan seluas 112 m persegi dengan total nilai Rp1.972.590.000 di Jalan Megapura, Jayapura Selatan yang diserahkan kepada Ombudsman RI.

Aset ini berasal dari perkara Ricky Ham Pagawak yang telah inkracht (Putusan MA Nomor 4915K/Pid.Sus/2024) dengan status penggunaan ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 7/MK/WKN.07/2026.

Berikutnya, berupa tanah dan bangunan seluas 64 m persegi senilai Rp2.229.069.000 di Abepura dan 310 m persegi senilai Rp1.953.783.000 di Heram, dengan total Rp4.182.852.000, yang diserahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum. Aset ini berasal dari perkara yang sama.

Terdapat tiga aset lain berupa tanah dan bangunan seluas 225 m persegi senilai Rp3.158.827.000 di Abepura, serta dua bidang seluas 171 m persegi (HGB Nomor 747 dan 748) di Kelurahan Vim dengan total Rp2.007.929.000, yang juga berasal dari perkara Ricky Ham Pagawak.

Status penggunaannya ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 9/MK/WKN.07/2026 kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, satu aset berupa tanah dan bangunan seluas 550 m persegi senilai Rp2.181.065.000 di Nusa Tenggara Timur, diperuntukkan bagi KPKNL Kupang.

Aset ini berasal dari perkara Setya Novanto (Putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat No130/Pid.Sus/TPK/2017/PN.Jkt.Ps), dengan penetapan melalui Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 12/MK/WKN.07/2026.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Resmi Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday Juni dan Piala AFF 2026, Ada Masalah Apa?

FIFA Resmi Beri Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia Jelang FIFA Matchday Juni dan Piala AFF 2026, Ada Masalah Apa?

FIFA memberikan kabar buruk untuk Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday Juni dan Piala AFF 2026, ada masalah apa?
Line Up Indonesia vs Korea Selatan di Semifinal Piala Uber 2026: Ana/Tiwi Comeback, Putri KW Hadapi An Se Young

Line Up Indonesia vs Korea Selatan di Semifinal Piala Uber 2026: Ana/Tiwi Comeback, Putri KW Hadapi An Se Young

Ana/Tiwi kembali dipasangkan saat Indonesia menghadapi Korea Selatan di Semifinal Piala Uber 2026.
Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Diduga Ilegal di Terminal 3

Imigrasi Soetta Cegah Keberangkatan 23 Calon Jemaah Haji Diduga Ilegal di Terminal 3

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, kembali mencegah keberangkatan 23 calon Jemaah haji nonprosedural.
Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesegukan di Wisuda Sang Anak, Rupanya Karena Hal Ini

Ibunda Pratama Arhan Menangis Sesegukan di Wisuda Sang Anak, Rupanya Karena Hal Ini

Momen wisuda pesepak bola Timnas Indonesia, Pratama Arhan berlangsung penuh haru saat ia menyampaikan pidato singkatnya.
Jadwal Semifinal Piala Uber 2026: Indonesia vs Korea Selatan, Ambisi Putri KW Dkk Revans dari Kekalahan di BATC

Jadwal Semifinal Piala Uber 2026: Indonesia vs Korea Selatan, Ambisi Putri KW Dkk Revans dari Kekalahan di BATC

Tim Bulutangkis Indonesia akan menghadapi Korea Selatan di Semifinal Piala Uber 2026 sore nanti.
Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Tak Lama Lagi Eligible Dinaturalisasi, Timnas Indonesia Bisa Diperkuat Raja Assist Eks Kasta Teratas Amerika Selatan, John Herdman Tertarik?

Raja assist eks kasa teratas Amerika Selatan ini berpeluang dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia. Ia tak lama lagi eligible sesuai dengan aturan FIFA.

Trending

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

KDM Geram Perlintasan Kereta Ampera Bekasi Kembali Dikuasai Oknum Ormas, Langsung Telepon Forkopimda Minta Lakukan Ini

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi kesal lintasan kareta Ampera Bekasi diduga kembali dikuasai oleh oknum Organisasi Masyarakarat (ormas) pasca terjadi kecelakaan
Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan Gandeng Pacar Baru saat Wisuda Sarjana, Tanda Sudah Move On dari Azizah Salsha?

Pratama Arhan dikabarkan menggandeng kekasih baru di momen spesialnya. Di momen tersebut, ia diisukan mengajak serta Inka Andestha, seorang pengusaha skincare.
Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Tegas Dedi Mulyadi Minta Kepala Dishub Jabar Pasang Palang Pintu Digital di Perlintasan Ampera Bekasi: Hari Ini!

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi minta jajaran Dinas Perhubungan Jabar mengganti palang pintu manual di kawasan Ampera Bekasi dengan palang pintu digital.
Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes-Maarten Paes Diziinkan Main, Timnas Indonesia Kejatuhan 'Durian Runtuh' dari FIFA Jelang FIFA ASEAN Cup 2026

FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada September-Oktober 2026 tampaknya membawa angin segar bagi Timnas Indonesia asuhan John Herdman. Ada kabar baik apa?
Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong Blak-blakan Usai Jadi Penasihat Teknik Timnas Indonesia Football 7: Mental dan Fisik Pemain Timnas Indonesia Lemah

Shin Tae-yong menilai bahwa bakat besar yang dimiliki pemain Indonesia kerap terhambat oleh dua faktor mendasar: mentalitas dan kondisi fisik. Hasil pengamatannya
The Real Saingan Maarten Paes? Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya yang Eligible Bela Timnas Indonesia Pernah Diincar Ajax

The Real Saingan Maarten Paes? Kiper 199 Cm Keturunan Surabaya yang Eligible Bela Timnas Indonesia Pernah Diincar Ajax

Nama Maarten Paes kini mulai mendapat 'ancaman baru' di posisi kiper Garuda. Sosok Kayne van Oevelen yang eligible bela Timnas Indonesia jadi incaran Ajax.
Angkot Ngetem Bikin Macet Lembang, Dedi Mulyadi Tawarkan Jadi Sopir Mobil Sampah, Gaji Capai Rp4,2 Juta

Angkot Ngetem Bikin Macet Lembang, Dedi Mulyadi Tawarkan Jadi Sopir Mobil Sampah, Gaji Capai Rp4,2 Juta

Kebijakan ini ditawarkan sebagai bagian dari dukungan Pemprov Jabar dalam menata lalu lintas di area pasar dan destinasi wisata yang selama ini kerap padat.
Selengkapnya

Viral