LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penangkapan pelaku kasus solar bersubsidi di Lebak, Banten
Sumber :
  • PMJNews

2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi di Banten Ditangkap, Terancam 6 Tahun Bui

Petugas Polres Lebak mengungkap kasus penyalahgunaan solar bersubsidi. 2 orang pelaku berhasil ditangkap karena ambil untung pribadi dengan beli solar bersubsidi

Sabtu, 11 Juni 2022 - 09:39 WIB

Lebak, Banten - Petugas Polres Lebak mengungkap kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Lebak, Banten. 2 orang pelaku berhasil ditangkap oleh Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, dua pelaku tersebut berinisial JS (39) warga Pademangan, Jakarta Utara dan SM (25) warga Kasemen Serang, Banten.

Adapun modus yang dilakukan pelaku adalah dengan membeli solar subsidi di pom bensin menggunakan mobil box mitsubishi L-300 yang dimodifikasi, kemudian dijual kembali dengan harga yang berbeda.

"Kedua pelaku melakukan aksinya dengan membeli solar subsidi yang ada di pom bensin dengan menggunakan Satu Unit Mobil Box Mitsubishi L-300 yang sudah dimodifikasi yang dapat menyedot solar dari tengki bahan bakar, yang kemudian disedot ke tangki penampungan yang mampu menampung minyak sebanyak 1 ton," ujar Wiwin, dikutip dari PMJNews, Sabtu (11/6/2022).

Baca Juga :

Wiwin mengatakan pelaku membeli solar subsidi di pom bensin seharga Rp 5.150 per liter, kemudian dijual kembali dengan harga Rp 8 ribu per liter.

"Pelaku mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 2.850 per liternya sehingga dalam satu ton solar pelaku JS mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp 2 juta dan pelaku SM selaku sopir mendapatkan upah sebesar Rp 400.000," jelasnya.

Tersangka diketahui sudah menjual solar subsidi sebanyak 6 kali ke proyek pemerataan lahan di Cikarang dan wilayah Tangerang.

Atas hal ini, Sat Reskrim Polres Lebak berhasil menyita satu unit mobil box Mitsubishi L-300 yang sudah dimodifikasi, mesin pompa air FDP25HD Oil, selang ukuran 1 inchi, dan bahan bakar minyak solar subsidi sebanyak 600 liter, sebagai barang bukti.

Pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja sebagaimana perubahan atas Undang-Undang RI No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 6 miliar. (syf/act)

Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Obrolan Menpora Dito dengan Marselino dan Arhan Terungkap Jelang Timnas Indonesia Lawan Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Ternyata soal Masalah Ini

Obrolan Menpora Dito dengan Marselino dan Arhan Terungkap Jelang Timnas Indonesia Lawan Guinea di Playoff Olimpiade 2024, Ternyata soal Masalah Ini

Menpora Dito Ariotedjo mengungkap obrolannya dengan beberapa pemain Timnas Indonesia U-23 yang akan melawan Guinea di playoff Olimpiade Paris 2024.
Aksi Dua WNA Pakistan Ini Bikin Resah Masyarakat, Imigrasi Langsung Bertindak, Mereka Sudah Ditangkap

Aksi Dua WNA Pakistan Ini Bikin Resah Masyarakat, Imigrasi Langsung Bertindak, Mereka Sudah Ditangkap

Kepala Divisi Imigrasi Kemenkumham Jawa Timur Herdaus menjelaskan kedua WNA Pakistan diamankan dalam operasi "Operasi Jagratara" berdasarkan adauan masyarakat.
Pelatih Guinea Tebar Ancaman pada Timnas Indonesia U-23: Mental Jadi Pembeda

Pelatih Guinea Tebar Ancaman pada Timnas Indonesia U-23: Mental Jadi Pembeda

Guinea akan berebut tiket terakhir Olimpiade Paris 2024 dengan melawan Timnas Indonesia U-23 di INF Clairefontaine, Kamis (9/5/2024). 
Percakapan Polisi dengan Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Terekam Kamera, Perilaku Tarsum Bikin Merinding

Percakapan Polisi dengan Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Terekam Kamera, Perilaku Tarsum Bikin Merinding

Detik-detik rekaman video sosok Tarsum pelaku suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Ayah dan Bunda Wajib Tahu,  Buya Yahya Sebut Orang Tua Juga Bisa Durhaka kepada Anak, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Ayah dan Bunda Wajib Tahu, Buya Yahya Sebut Orang Tua Juga Bisa Durhaka kepada Anak, Kok Bisa? Ini Penjelasannya

Kata durhaka lebih sering digunakan untuk anak, faktanya orang tua juga bisa. Hal tersebut disampaikan Ustaz Buya Yahya, perlu dipahami dengan baik, seperti apa
Presiden FA Malaysia Iri dengan Kualitas Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Sampai Sebut Negaranya...

Presiden FA Malaysia Iri dengan Kualitas Pemain Keturunan Timnas Indonesia, Sampai Sebut Negaranya...

Presiden Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM), Datuk Hamidin Bin Mohd Amin iri dengan Timnas Indonesia yang banyak memiliki pemain keturunan.
Trending
Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Ada Nama Cawapres Hingga Eks Panglima TNI Dalam Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran yang Viral, Berikut Daftarnya...

Dalam susunan kabinet yang ramai jadi perbincangan publik itu terdapat 61 nama yang mengisi jabatan menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga non-kementerian.
Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Dulu Shin Tae-yong Sampai 'Memohon' Pemain-pemain Ini agar Mau Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia, Begini Nasibnya Sekarang

Proses naturalisasi pemain-pemain keturunan tidak selalu berjalan mulus, bahkan Shin Tae-yong harus sampai 'memohon' agar bisa membela Timnas Indonesia.
Wajib Didengar! Ini Saran Legenda Timnas Indonesia untuk Shin Tae-yong Jelang Laga Kontra Guinea

Wajib Didengar! Ini Saran Legenda Timnas Indonesia untuk Shin Tae-yong Jelang Laga Kontra Guinea

Legenda Timnas Indonesia, Peri Sandria mengatakan Garuda Muda perlu waspada dengan kekuatan dan kecepatan yang dimiliki Guinea.
Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Meski Bermain di Eropa, 3 Pemain Keturunan Ini Pernah Ditolak Mentah-mentah Shin Tae-yong untuk Dinaturalisasi Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, memiliki standar yang sangat tinggi untuk menaturalisasi pemain-pemain keturunan.
Alfeandra Dewangga Sudah Gabung, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade

Alfeandra Dewangga Sudah Gabung, Ini Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 Vs Guinea di Playoff Olimpiade

Dengan bergabungnya Alfeandra Dewangga, maka daftar susunan pemain untuk Timnas Indonesia U-23 melawan Guinea bisa diprediksi. 
Kisah YS  Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Kisah YS Jadi TKW dan Jalin Hubungan Gelap dengan Sang Majikan di Abu Dhabi, Dia Hamil lalu Buang Anaknya Dalam Semak-Semak

Nasib mengenaskan dialami seorang eks tenaga kerja wanita (TKW) inisial YS (46) asal Sukabumi, Jawa Barat. YS sebelumnya TKW di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Viral, Warga Koja Justru Hadiahi Bogem Mentah Saat Pria Bertato Merengek Video Call ke Ibunya

Viral, Warga Koja Justru Hadiahi Bogem Mentah Saat Pria Bertato Merengek Video Call ke Ibunya

Viral pada sejumlah akun media sosial (medsos) rekaman video warga terkait seorang pria bertato tengah merengek di depan kerumunan warga Jalan Tugu Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Rumah Mamah Dedeh
09:00 - 10:00
Hidup Sehat
10:00 - 10:30
Coffee Break
Selengkapnya