GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tukang Buah Tertangkap Polisi, Terdapat Narkotika Sabu Ditangan

Pria yang sehari-hari menjual buah-buahan di daerah Pondok Cilegon Indah, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Akibat perilakunya, Polres Serang usai mengambil sabu
Kamis, 14 Juli 2022 - 05:03 WIB
Barang bukti sabu
Sumber :
  • PMJNews


Jakarta - Nasib orang mana ada yang tahu, Pedagang buah sebut saja Yayan (32) kedapatan menjual sabu hingga diirnya dibekuk Polisi.

Pria yang sehari-hari menjual buah-buahan di daerah Pondok Cilegon Indah, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. Akibat perilakunya, Polres Serang usai mengambil sabu di sekitar kawasan pabrik CBA di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Warga Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang ini ditangkap setelah kedapatan 4 paket sabu, timbangan digital serta telepon genggam.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria menjelaskan tersangka ditangkap pada Jumat (08/07/2022) pukul 15.00 Wib, usai mengambil sabu yang dipesannya saat dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan satu paket besar berisi sabu dalam kantong celana tersangka.

"Tersangka diamankan usai mengambil sabu di pinggir jalan dari saku celana diamankan satu paket besar sabu," terang Yudha kepada pewarta, pada Rabu (13/07/2022).

Usai tersangka diamankan, kata Kapolres, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Rian Jaya Surana langsung bergerak ke rumah tersangka di Kecamatan Kramatwatu untuk melakukan penggeledahan.

"Dari rumah tersangka, ditemukan 3 paket sabu yang disembunyikan dalam kamar tidur selain itu juga diamankan handphone dan timbangan digital," kata Yudha.

Kasat Resnarkoba AKP Michael menambahkan dalam pemeriksaan tersangka mengaku sudah 4 bulan melakukan bisnis sabu, ini terpaksa dilakukan karena untuk membayar cicilan hutang.

"Tersangka memiliki pinjaman uang lantaran keuntungan berjualan buah-buahan tidak mencukupi untuk membayar cicilan, tersangka nyambi jualan sabu. Selain menjual, tersangka juga mengkonsumi," tambah Michael.

Terkait barang bukti sabu yang diamankan, kata Michael, tersangka mengaku membeli dari warga Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang berinisial WH, dan tersangka tidak mengetahui lebih jauh, lantaran transaksi dan pengambilan sabu tidak dilakukan secara langsung.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka Yayan mengaku mendapatkan sabu dari warga Balaraja tapi pelaku tidak mengetahui tempat tinggalnya karena tersangka dan penjual tidak bertemu langsung," kata Michael

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Udang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(ppk)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polri Resmi Pecat Tidak Hormat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Buntut Penyalahgunaan Narkoba

Polri Resmi Pecat Tidak Hormat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro Buntut Penyalahgunaan Narkoba

Eks Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro resmi disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika.
Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Kebiasaan Sehari-hari yang Merusak Puasa Ramadhan

Teks Khutbah Jumat Singkat 20 Februari 2026: Kebiasaan Sehari-hari yang Merusak Puasa Ramadhan

Berikut teks khutbah Jumat yang mengingatkan kebiasaan sehari-hari merusak puasa ramadhan
Bareskrim Polri Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Ini Faktanya

Bareskrim Polri Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono Terkait Dugaan Penghinaan Suku Toraja, Ini Faktanya

Polri melakukan pemeriksaan terhadap admin YouTube Pandji Pragiwaksono terkait konten stand up comedy yang diduga terdapat penghinaan terhadap Suku Toraja.
VinFast Menandatangani MoU Penyediaan 400 Unit Limo Green dengan Mitra Armada

VinFast Menandatangani MoU Penyediaan 400 Unit Limo Green dengan Mitra Armada

VinFast resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Riline Velocity Express (RVE) dan PT Sentrik Persada Nusantara terkait potensi pengadaan 400 unit Limo Green.
TNI Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara

TNI Evakuasi Kecelakaan Pesawat Pelita Air di Pegunungan Krayan Timur, Kalimantan Utara

TNI melalui Satgas Pengamanan Perbatasan RI–Malaysia Yonarmed 4/Prh bersama unsur Komando Distrik Militer Nunukan bergerak cepat melaksanakan respons tanggap darurat kecelakaan pesawat milik PT Pelita Air Service.
Hari Pertama Puasa, Warga Langsung Serbu Pedagang Takjil di Benhil Jakpus

Hari Pertama Puasa, Warga Langsung Serbu Pedagang Takjil di Benhil Jakpus

Hari pertama puasa, masyarakat berbondong-bondong berburu takjil atau makanan untuk berbuka puasa di area Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, Kamis (19/2).

Trending

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026, Kamis 19 Februari: Ada Big Match Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 hari ini, yang akan diramaikan dengan duel seru di sektor putri antara Jakarta Popsivo Polwan vs Bandung BJB Tandamata yang akan menjadi pembuka di Seri Bogor.
AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

AFC Banned Persib Bandung Akibat Terjadi Pitch Invasion dan Pelemparan Botol usai Pertandingan Kontra Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2?

Kericuhan di GBLA usai Persib vs Ratchaburi jadi sorotan AFC. Maung Bandung terancam denda besar hingga sanksi laga tanpa penonton di kompetisi Asia berikutnya.
Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Emil Audero Bisa Minder? Kiper Eropa 199 Cm Berdarah Surabaya Siap Panaskan Persaingan di Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dihadapkan pada potensi tambahan amunisi baru di bawah mistar. Kiper jangkung Eropa ini bisa bikin Maarten Paes dan Emil Audero minder?
3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

3 Hukuman Berat Ini Hantui Persib Bandung, Pengulangan Sanksi Bisa Buat AFC ...

Meski secara finansial Persib tetap mendapat pemasukan miliaran rupiah dari AFC, ada potensi sanksi yang bisa menghantui dalam sidang Komite Disiplin dan Etik AFC dalam beberapa hari ke depan.
Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Pantas Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Berbondong-bondong Pindah ke Super League, Bung Harpa Singgung soal Gaji

Bung Harpa mencoba menelusuri apa penyebab banyaknya pemain naturalisasi yang memutuskan untuk pindah ke Super League. Salah satu yang disorot soal gaji mereka.
Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Mauro Zijlstra Mengaku Kaget dengan Gaya Main Liga Indonesia

Penyerang Timnas Indonesia Mauro Zijlstra mengaku terkejut usai menjalani debut bersama Persija Jakarta di ajang Super League 2025/2026. Ia menilai gaya bermain
Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Kisah Pilu Punch, Bayi Monyet di Jepang Bawa Boneka Orangutan Gegara Dibuang sang Ibu: Kini Temukan Induk Asuhnya

Seekor bayi monyet, Punch selalu membawa boneka orangutan di Kebun Binatang Ichikawa, Jepang. Ia mulai diterima kera lain dan mendapat induk asuhnya viral.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT