Jakarta Selatan - Kantor Badan Pertanahan Nasional Jakarta Selatan (BPN Jaksel) yang terletak di Jalan H. Alwi, Jagakarsa digeledah pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (14/7/2022).
PS ditangkap bersama 3 pelaku lainnya secara terpisah di wilayah Jakarta dan Bekasi.
"Hari ini kami dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dari Subdit Harda melakukan kegiatan penindakan berupa penggeledahan di kantor BPN Jaksel ini terkait adanya laporan yang kita kenal sebagai mafia tanah," kata Hengki di lokasi, Jaksel, Kamis (14/7/2022).
Hengki menuturkan para pelaku dugaan kasus mafia tanah itu tak hanya meyasar korban secara perorangan melainkan juga instansi.
Kata Hengki modus opernadi yang digunakan para pelaku dengan penangguhan penerbitan sertifikat tanah oleh para pemohon.
Bahkan, penangguhan penerbitan sertifikat tanah pemohon yang dilakukan oleh para pelaku berangsur dalam waktu lama.
"Sisi korban ini dari pemerintah, pengusaha dan masyarakat biasa. Hari ini kita melakukan penggeledahan, ternyata kita temukan sertifikat-sertifikat yang seharusnya sudah diserahkan dari tiga tahun lalu tapi ternyata belum diserahkan," pungkasnya.
Adapun kasus kasus mafia tanah itu dilakukan para pelaku saat pemohon melakukan pelayanan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). (raa/ebs)
Load more