News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Seorang Ayah di Tangerang Tega Perkosa Anak Kandung saat Berduaan di Rumah 

EW (45) ditangkap polisi karena memerkosa anak kandungnya yang berusia 16 tahun. Dia ditangkap setelah ibu korban atau istrinya melapor ke pihak berwenang.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 21 Juli 2022 - 11:13 WIB
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma saat menggelar siaran pers ayah perkosa anak kandung
Sumber :
  • Rusdy Muslim

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual. Tidak ditujukan untuk menginspirasi pembaca untuk melakukan tindakan pemerkosaan.

Kabupaten Tangerang, Banten - Seorang pria berinisial EW (45) ditangkap Polsek Balaraja Polresta Tangerang usai terbukti telah memerkosa putri kandungnya yang baru berusia 16 tahun. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, tersangka EW ditangkap setelah ibu korban atau istri dari tersangka melaporkan pemerkosaan terhadap anaknya itu ke Polsek Balaraja. 

"Saat mendapatkan laporan, tim langsung mendatangi lokasi dan menangkap tersangka di rumahnya di kawasan Balaraja," katanya, Kamis, (21/7/2022).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka melakukan perbuatan bejat itu di rumahnya, lantaran terangsang dengan korban saat hanya berdua di rumah. 

"Dia terangsang dengan anaknya dan ketika keduanya menonton televisi, tersangka menarik paksa korban ke kamar lalu, melakukan perbuatannya kepada korban," ujarnya. 

Usai melampiaskan nafsunya, tersangka pergi begitu saja. Sedangkan korban, beberapa hari kemudian baru menceritakan kejadian nahas yang dialami kepada ibunya. 

Pada kasus ini, petugas yang didampingi oleh instansi terkait dari pemerintah daerah pun akan melakukan trauma healing pada korban. 

"Tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, Polresta Tangerang juga memberikan pendampingan psikologis atau trauma healing kepada korban," tambah Kapolresta. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas tindakan yang dilakukannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. 

"Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara dan bisa saja dikenai pidana tambahan mengingat tersangka adalah orang dekat korban, orang tua korban yang semestinya memberikan perlindungan," ungkapnya. (rmm/act)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! Ini Daftar Lengkap 32 Tim yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Resmi! Ini Daftar Lengkap 32 Tim yang Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Fase grup Piala Dunia 2026 akhirnya resmi berakhir. Austria dan Aljazair menjadi dua negara terakhir yang memastikan tempat di babak 32 besar setelah menjalani laga penentuan Grup J.
Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 325 kg Sabu Jaringan Thailand, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh China

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 325 kg Sabu Jaringan Thailand, Narkoba Dibungkus Kemasan Teh China

Penyelundupan 325 kilogram narkotika jenis sabu yang diduga berasal dari jaringan internasional Thailand-Indonesia melalui perairan Aceh digagalkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Gunung Semeru Erupsi, Warga Diimbau Tidak Beraktivitas Dalam Radius 5 Kilometer

Gunung Semeru Erupsi, Warga Diimbau Tidak Beraktivitas Dalam Radius 5 Kilometer

Gunung Semeru di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur erupsi dengan tinggi letusan mencapai 1.000 meter di atas puncak pada Minggu siang.
Terancam 15 Tahun Penjara, Seorang Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Seharga Rp14 Juta

Terancam 15 Tahun Penjara, Seorang Ibu di Tangerang Diduga Jual Anak Seharga Rp14 Juta

Kisah miris, orang tua diduga menjual anak. Kasusnya masih didalami kepolisian Tangerang. Terduga pelaku terancam 15 tahun penjara.
Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Liburan Bareng Anabul? Perhatikan Asupan Gizi dan Kesehatan Mentalnya

Menikmati waktu luang atau momen liburan tak lagi hanya dihabiskan bersama keluarga inti.
Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Perkuat Ekosistem Ekonomi Digital, Bank Indonesia Luncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Yogyakarta untuk Pertama Kalinya

Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY secara resmi meluncurkan Mall SIAP QRIS Tap di Plaza Ambarrukmo pada Kamis (25/6) malam, bersamaan dengan acara LOL 2026.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan Keuangan Zodiak 29 Juni 2026: Keberuntungan Menanti Virgo dan Scorpio

Ramalan keuangan zodiak 29 Juni 2026 hadir lengkap dengan angka keberuntungan 12 zodiak. Pekan terakhir Juni dimulai, siapa yang langsung cuan kali ini?
Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan Keuangan Shio 29 Juni 2026: Awal Pekan Penuh Kejutan, Babi dan Naga Kebanjiran Rezeki

Ramalan keuangan shio 29 Juni 2026 untuk 12 shio sudah hadir. Cek shiomu sekarang, siapa yang langsung kebanjiran rezeki di awal pekan dan siapa yang harus sabar dulu!
Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Siap-Siap Karier Melejit! 6 Zodiak Ini Diprediksi Panen Kesuksesan pada 29 Juni 2026: Virgo Banjir Apresiasi

Pada 29 Juni 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan angin segar dalam perjalanan karier mereka. Berikut 6 zodiak paling beruntung di tempat kerja.
Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo Cs Sengaja Main Sabun Demi Hindari Jalur Neraka? Teori Konspirasi Hasil Imbang Portugal vs Kolombia Bikin Heboh Jagat Maya

Cristiano Ronaldo CS main sabun? Jagat media sosial mendadak gempar jelang dan sesudah laga pamungkas Grup K Piala Dunia 2026 antara Portugal kontra Kolombia -
Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil Tinju Dunia: Hantam Xander Zayas Sampai TKO, Jaron Ennis Rebut Gelar Juara Kelas Welter Super WBA dan WBO

Hasil tinju dunia, di mana Jaron Ennis berhasil meraih gelar juara usai mengalahkan Xander Zayas melalui pertarungan selama tujuh ronde yang berlangsung seru dan ketat.
PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

PDIP Pertanyakan Solusi Jokowi dan PSI untuk Hadapi Persoalan Bangsa: Bagaimana Konteks IKN Hari Ini?

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui Juru bicaranya, Seno Bagaskoro, mempertanyakan solusi yang akan dilakukan oleh mantan Presiden ke-7, Jokowi
Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kondisi Terkini Caddy Golf yang Dianiaya di Tangerang, Polisi Sebut Alami Luka Serius di Kepala

Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, yang sempat viral di media sosial (medsos) memasuki babak baru.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT