GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Tetapkan Sopir Odong-odong Maut Terobos Perlintasan Kereta Sebagai Tersangka

Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan sopir odong-odong berinisial JL (27) sebagai tersangka atas terjadi kecelakaan di perlintasan kereta.
Rabu, 27 Juli 2022 - 17:57 WIB
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Budi Mulyanto
Sumber :
  • ntmcpolri.info

Serang, Banten - Kepolisian Daerah (Polda) Banten menetapkan sopir odong-odong berinisial JL (27) sebagai tersangka atas terjadi kecelakaan di perlintasan kereta tanpa palang pintu di Desa Silebu, Kecamatan Walantaka, Kota Serang Selasa (26/07/2022).

"Kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta itu tercatat sembilan orang meninggal dan 24 orang luka berat dan luka ringan," kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten Kombes Budi Mulyanto di Serang, Rabu (27/07/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Polda Banten dan Polres Serang hingga kini masih melakukan pemeriksaan terhadap empat saksi utama dari warga sekitar yang melihat peristiwa kecelakaan tersebut.

Mereka penyidik juga telah dijadwalkan untuk melakukan pemeriksaan bagi korban luka yang telah meninggalkan di RSUD dr Drajat Prawiranegara Kota Serang.
 
Saat ini, identifikasi kendaraan diketahui odong-odong yang tertabrak kereta api itu modifikasi dari kendaraan Isuzu Panther tahun 2010, Nopol B-1156-WTX, bekas kendaraan umum yang dibeli tersangka JL dari orang lain di Cileduk seharga Rp80 juta pada Juli 2022 lalu.
 
Dari keterangan saksi-saksi juga diperoleh fakta bahwa saat berkendara, odong-odong sedang memutar musik dengan suara yang cukup besar dan warga sekitar tempat kejadian perkara ( TKP) juga penumpang telah mengingatkan agar tidak memutar musik dengan suara keras kepada supir, namun tidak didengar karena adanya "noise".
 
Mereka setiap penumpang dikenakan tarif Rp5.000/orang, penumpang pangku Rp3.000/ orang, rute sekitar 1 jam dengan jarak tempuh rata-rata sekitar 20-30 kilometer.
 
Namun, sesuai fakta dari saksi seharusnya rute odong-odong itu tidak ke arah lintasan kereta, permintaan penumpang ke arah Petir, tetapi tersangka belok ke TKP, karena ada satu unit odong-odong lainnya yang melintas ke arah yang sama.
 
Dalam seharian kendaraan odong -odong itu melayani 4 kali trip, dan tiap trip biasa mendapat uang rata-rata Rp80.000.

Tersangka tidak memiliki SIM A dalam mengendarai roda 4 sehingga dapat dikualifikasikan tidak cakap berkendara.
 
Dengan demikian, sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JL (27), warga Sentul, Kragilan sebagai tersangka pada Rabu (27/07/2022) untuk kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
 
JL tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang kelalaian berkendara yang akibat laka lantas hingga orang meninggal dunia dan luka dengan pidana ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp12 juta.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serangan AS-Israel Dilaporkan Rusak 114 Situs Budaya di Iran

Serangan AS-Israel Dilaporkan Rusak 114 Situs Budaya di Iran

Kementerian Warisan Budaya Iran melaporkan bahwa operasi udara gabungan yang diluncurkan Amerika Serikat (AS) dan Israel telah mengakibatkan kerusakan pada 114 situs budaya dan sejarah di berbagai wilayah Iran.
Pakar Harpakan Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Pakar Harpakan Masyarakat Bijak Gunakan Energi

Pakar ekonomi dan bisnis Universitas Hasanuddin, Profesor Hamid Paddu mengungkap Indonesia berada pada jalur yang tepat dalam membangun ketahanan energi.
Pantau Kawasan Wisata Saat Libur Lebaran, Kapolresta Bandung Terapkan Kebijakan One Way

Pantau Kawasan Wisata Saat Libur Lebaran, Kapolresta Bandung Terapkan Kebijakan One Way

Kepadatan arus kendaraan menuju kawasan wisata Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali (Pacira) mendorong Kapolresta Bandung, Kombes Aldi Subartono turun langsung ke lapangan saat momen libur Lebaran 2026.
One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Akan Mulai Diberlakukan, Jasa Raharja Imbau Keselamatan

One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Akan Mulai Diberlakukan, Jasa Raharja Imbau Keselamatan

Pemerintah melakukan serangkaian upaya dalam memastikan kelancaran arus balik Lebaran 2026 termasuk aspek keselamatan pengguna jalan.
Dedi Mulyadi Tak Mau Salah Langkah, Minta Waktu Cari Solusi Masalah Vina Cirebon dan Mantan Mertua

Dedi Mulyadi Tak Mau Salah Langkah, Minta Waktu Cari Solusi Masalah Vina Cirebon dan Mantan Mertua

​​​​​​​Dedi Mulyadi minta waktu cari solusi kasus Vina Cirebon dan mantan mertua. Ia tak ingin salah langkah karena persoalan hukum pernikahan di China cukup rumit.
Aksi Heroik PNS Bogor Berujung Duka, Tewas Usai Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Padabumi Tasikmalaya

Aksi Heroik PNS Bogor Berujung Duka, Tewas Usai Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Padabumi Tasikmalaya

Seorang wisatawan asal Bogor dilaporkan meninggal dunia setelah melakukan aksi heroik demi menyelamatkan seorang anak kecil yang terseret ombak di Pantai Padabumi, Tasikmalaya, Selasa (24/3).

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan Anda.
Skandal Paspor Belanda Meluas Setelah Dean James, Kini Giliran Nathan Tjoe-A-On yang Dilaporkan Lawan Karena Status Timnas Indonesia

Skandal Paspor Belanda Meluas Setelah Dean James, Kini Giliran Nathan Tjoe-A-On yang Dilaporkan Lawan Karena Status Timnas Indonesia

Nathan Tjoe-A-On turut terseret skandal paspor Belanda yang sebelumnya menyoroti pemain Timnas Indonesia lainnya, Dean James.
Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Bos Liga Belanda Pastikan Kemenangan Dean James Bersama Go Ahead Eagles Sah, Serahkan Skandal Kewarganegaraan Indonesia pada KNVB

Pemain Timnas Indonesia, Dean James dilaporkan NAC Breda ke KNVB setelah pendaftaran status kewarganegaraan Indonesia oleh klubnya, Go Ahead Eagles dipertanyakan.
Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan John Herdman Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Bung Binder Puji Setinggi Langit John Herdman atas Keputusan John Herdman Mencoret Pemain Ini dari Skuad Timnas Indonesia

Pengamat sepakbola Bung Binder memberikan apresiasi kepada John Herdman atas keputusan mencoret beberapa pemain diaspora yang dianggap tidak tampil maksimal.
Bikin Macet Parah, 21 Ribu Mobil Kena Masalah di Gerbang Tol, Ternyata Gara-gara Hal Sepele Ini

Bikin Macet Parah, 21 Ribu Mobil Kena Masalah di Gerbang Tol, Ternyata Gara-gara Hal Sepele Ini

PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberikan peringatan penting bagi seluruh pemudik mobil yang tengah bersiap melakukan perjalanan arus balik Lebaran 2026. 
Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Tak Mau Pendam Lagi, Asnawi Mangkualam Buka-bukan soal Ketatnya Persaingan di Posisi Bek Kanan Timnas Indonesia

Mantan kapten Timnas Indonesia, Asnawi Mangkualam, mengungkapkan persaingan ketat di posisi bek kanan skuad Garuda sejak era Shin Tae-yong, menekankan hubungan.
Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 26 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 26 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan tips mengelola keuangan Anda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT