LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Odong-odng tertabrak kereta di Serang
Sumber :
  • Antara

Sopir Odong-odong Tertabrak Kereta di Serang Jadi Tersangka, Polisi: Dia Nggak Punya SIM

Polda Banten menetapkan satu tersangka terakit insiden odong-odong yang tertabrak Kereta Api di perlintasan tanpa palang pintu kawasan Kampung Silebu, Kragilan, Kabupaten Serang, Banten. 

Rabu, 27 Juli 2022 - 18:10 WIB

Karenanya, pihak kepolisian menyebutkan bahwa sang sopir belum terhitung layak untuk mengendarai mobil yang disulap menjadi odong-odong tersebut. 

"Tersangka tidak memiliki SIM A dalam mengendarai roda 4 sehingga dapat dikualifikasikan tidak cakap berkendara," pungkasnya. 

Dari keterangan saksi-saksi juga diperoleh fakta bahwa saat berkendara, odong-odong sedang memutar musik dengan suara yang cukup besar dan warga sekitar tempat kejadian perkara ( TKP) juga penumpang telah mengingatkan agar tidak memutar musik dengan suara keras kepada supir, namun tidak didengar karena adanya "noise".
 
Mereka setiap penumpang dikenakan tarif Rp5.000/orang, penumpang pangku Rp3.000/ orang, rute sekitar 1 jam dengan jarak tempuh rata-rata sekitar 20-30 kilometer.
 
Namun, sesuai fakta dari saksi seharusnya rute odong-odong itu tidak ke arah lintasan kereta, permintaan penumpang ke arah Petir, tetapi tersangka belok ke TKP, karena ada satu unit odong-odong lainnya yang melintas ke arah yang sama.
 
Dalam seharian kendaraan odong -odong itu melayani 4 kali trip, dan tiap trip biasa mendapat uang rata-rata Rp80.000.

Tersangka tidak memiliki SIM A dalam mengendarai roda 4 sehingga dapat dikualifikasikan tidak cakap berkendara.
 
Dengan demikian, sesuai dengan alat bukti yang telah dikumpulkan, penyidik telah melakukan gelar perkara dan menetapkan JL (27), warga Sentul, Kragilan sebagai tersangka pada Rabu (27/07) untuk kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.
 
JL tersangka dikenakan Pasal 310 ayat 2, 3 dan 4 UU No. 22 Tahun 2009 tentang kelalaian berkendara yang akibat laka lantas hingga orang meninggal dunia dan luka dengan pidana ancaman pidana 6 tahun dan denda maksimal Rp12 juta. (raa/ebs) 

Baca Juga :
Baca Juga :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bisakah Anies Baswedan dan Ahok Berpasangan di Pilkada Gubernur DKI Jakarta? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bilang Begini

Bisakah Anies Baswedan dan Ahok Berpasangan di Pilkada Gubernur DKI Jakarta? Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Bilang Begini

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi peluang Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok berpasangan pada Pilkada Gubernur DKI Jakarta.
16 Desa di Luwu Masih Terisolir Akibat Banjir dan Tanah Longsor

16 Desa di Luwu Masih Terisolir Akibat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB mengerahkan sejumlah helikopter untuk melakukan pengiriman bantuan dan proses evakuasi korban banjir dan tanah longsor yang terisolasi akibat akses putus.
Memang Boleh Saat Salat Baca Surat Pendeknya Al Ikhlas Terus? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Begini, Katanya….

Memang Boleh Saat Salat Baca Surat Pendeknya Al Ikhlas Terus? Ustaz Adi Hidayat Tegas Bilang Begini, Katanya….

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan perihal boleh atau tidak saat salat hanya membaca surat pendek Al Ikhlas saja. Dalam hal ini UAH menjelaskan menurut Islam.
Tak Hanya Berhenti Sampai Penahanan, KPK Bakal Selidiki Pencucian Uang Ahmad Muhdlor

Tak Hanya Berhenti Sampai Penahanan, KPK Bakal Selidiki Pencucian Uang Ahmad Muhdlor

Kasus Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, tak hanya berhenti sampai penahanan saja. Melainkan, KPK akan lakukan penyelidikan kasus pencucian uangnya. 
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Isra Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Isra Ayat 1-5 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Isra Ayat 1-5 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Junny Gelar Konser di jakarta Bulan Depan, Simak Harga Tiket dan Seatplan

Junny Gelar Konser di jakarta Bulan Depan, Simak Harga Tiket dan Seatplan

Solois Korea, Junny kembali mendatangi fans Indonesia dalam acara 2024 JUNNY TOUR : [intro] Dopamine with DJ DAUL
Trending
Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Viral Susunan Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Inilah Menteri Penentu Arah Kebijakan Ekonomi Indonesia yang Baru, Nama Luhut hingga Sri Mulyani Tergantikan

Terdapat 61 nama menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga nonkementerian yang disebut-sebut akan mengisi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran tahun 2024-2029.
Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Mengerikan, Pelaku Suami Mutilasi Istri di Ciamis Lakukan Hal Ini Saat Berada di Sel Tahanan

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan misteri dalam pengungkapannya.
Dicoret Shin Tae-yong dan Terusir dari Timnas Indonesia, Coach Justin Sudah Pernah Ingatkan Saddil Ramdani, Bakal Hancur Kalau...

Dicoret Shin Tae-yong dan Terusir dari Timnas Indonesia, Coach Justin Sudah Pernah Ingatkan Saddil Ramdani, Bakal Hancur Kalau...

Pengamat sepak bola Indonesia, Coach Justin pernah memperingati pemain Timnas Indonesia, Saddil Ramdani soal attitudenya sebagai pemain sepak bola profesional.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terkuak Ini Cara Tarsum Memotong Bagian Tubuh Korbannya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terkuak Ini Cara Tarsum Memotong Bagian Tubuh Korbannya

Polisi masih menelusuri secara utuh kasus tragis suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
KNVB Benar-benar Dibuat Pusing karena 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Lebih Pilih Main untuk Timnas Indonesia

KNVB Benar-benar Dibuat Pusing karena 3 Pemain Keturunan Belanda Ini Lebih Pilih Main untuk Timnas Indonesia

Fenomena pemain keturunan Belanda yang banyak memilih untuk bermain bagi tanah leluhurnya yakni Timnas Indonesia membuat KNVB kebingungan dalam mencegahnya.
Buntut Mahasiswa Katolik Unpam Dilarang Ibadah hingga Dibacok, DPR: Kutuk Keras Warga yang Menyerang

Buntut Mahasiswa Katolik Unpam Dilarang Ibadah hingga Dibacok, DPR: Kutuk Keras Warga yang Menyerang

Viral aksi pelarangan ibadah mahasiswa katolik Unpam oleh sekelompok warga dan berujung ricuh. Sontak hal itu langsung ditanggapi DPR RI Ahmad Yohan.
Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Nasib Elkan Baggott dan Justin Hubner Tak Jelas, Shin Tae-yong Bisa Pasang 3 Bek Ini Saat Timnas Indonesia U-23 Melawan Guinea

Timnas Indonesia U-23 belum menerima kejelasan soal status Elkan Baggott dan Justin Hubner jelang pertandingan menghadapi Guinea, Kamis (9/5).
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:30
Catatan Demokrasi
21:30 - 22:00
Kabar Utama
22:00 - 22:30
Buru Sergap
22:30 - 23:30
Kabar Hari Ini
Selengkapnya