LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Indra Kenz
Sumber :
  • Antara

Crazy Rich Medan Indra Kenz Segera Berhadapan dengan Majelis Hakim, PN Tangerang Terima Pelimpahan Berkas dan Barang Bukti Mobil Mewah

Pengadilan Negeri (PN) Tangerang telah menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kesuma atau Indra Kenz dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Kota Tangsel). 

Rabu, 3 Agustus 2022 - 17:44 WIB

Tangerang, Banten - Pengadilan Negeri (PN) Tangerang telah menerima pelimpahan berkas kasus Indra Kesuma atau Indra Kenz dari Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Selatan (Kejari Kota Tangsel). 

Humas PN Tangerang, Arif Budi Cahyono membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus investasi binary option Binomo dengan tersangka Indra Kenz. 

"Jadi hari ini Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan melimpahkan perkara atas nama Indra Kesuma atau Indra Kenz," ungkap Arif saat ditemui di PN Tangerang, Kota Tangerang, Rabu (3/8 2022).

Selain berkas perkara, Arif mengaku pihak Kejari Kota Tangsel turut pula menyerahkan sejumlah dokum dan barang bukti terkait perkara tersebut. 

Kata Arif dari sejumlah barang bukti yang disita pihaknya turut pula terdapat mobil mewah yang diduga dibeli Indra Kenz mengunakan uang hasil investasi bodong itu. 

Baca Juga :

"Iya termasuk (mobil mewah-red), rekening termasuk semua," ungkapnya. 

Sementara itu usai dilakukan pelimpahan berkas, pihak PN Tangerang bakal melakukan sejumlah prosedur hingga penetapan sidang perkara investasi bodong dengan tersangka Indra Kenz. 

"Jadi begitu diinput perkara masuk ke Ketua Pengadilan, kemudian Ketua Pengadilan menunjuk Majelis Hakim yang menyidangkan perkara. Saat itu juga Majelis Hakim yang menangani perkara akan menentukan hari sidang," ungkapnya. 

Diketahui, Indra Kenz merupakan satu dari tujuh tersangka kasus investasi bodong trading option Binomo.

Sementara untuk enam tersangka pada kasus tersebut yakni Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.

Adapun Indra Kenz dipersangkakan dengan Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (raa/ebs) 
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Dikaitkan dengan Klub Papan Atas Prancis, Bintang Timnas Indonesia Thom Haye Bilang Begini

Dikaitkan dengan Klub Papan Atas Prancis, Bintang Timnas Indonesia Thom Haye Bilang Begini

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, kabarnya berpotensi gabung klub papan atas Prancis setelah dilepas oleh klub Eredivisie, SC Heerenveen, pada musim panas.
Baca Dzikir ini Setelah Shalat Qabliyah Subuh, Dijamin Rezeki Langsung Mengepung dari Langit Kata Habib Novel Alaydrus

Baca Dzikir ini Setelah Shalat Qabliyah Subuh, Dijamin Rezeki Langsung Mengepung dari Langit Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membocorkan ada satu amalan bacaan dzikir yang wajib dibaca setelah shalat qabliyah Subuh supaya rezeki datang mengalir deras dari langit.
Beredar Kabar Tepung Gorengan Dicampur dengan Narkoba, Ini Faktanya

Beredar Kabar Tepung Gorengan Dicampur dengan Narkoba, Ini Faktanya

Polda Metro Jaya menyebut informasi tepung gorengan dicampur dengan narkoba adalah hoaks atau berita bohong.
Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, IBCSD Gelar Dialog Bisnis Menuju Nature Positive Economy

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, IBCSD Gelar Dialog Bisnis Menuju Nature Positive Economy

Peringati Hari Keanekaragaman Hayati Internasional, 22 Mei 2024, Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD) bersama Business for Nature dan APRIL Group menggelar dialog bisnis. 
Bak Bumi dan Langit, Intip Perbedaan Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia dan Vietnam

Bak Bumi dan Langit, Intip Perbedaan Harga Tiket Pertandingan Timnas Indonesia dan Vietnam

Bak bumi dan langit, tiket pertandingan Timnas Indonesia dengan Vietnam dalam laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia terpaut cukup jauh.
Gak Mau Kalah dengan Kesuksesan Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong, Menkes Budi Sebut Punya Rencana Hadirkan Dokter Asing ke Indonesia

Gak Mau Kalah dengan Kesuksesan Timnas Indonesia dan Shin Tae-yong, Menkes Budi Sebut Punya Rencana Hadirkan Dokter Asing ke Indonesia

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons soal adanya kegaduhan mengenai UU Kesehatan, salah satunya soal kehadiran dokter asing di Indonesia.
Trending
Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang Benderang, Egi Disebut Kepala Geng Motor di Cirebon, Anggy Umbara: Orang-Orang Juga Sudah Tahu Reputasi Dia

Terang benderang, Egi disebut kepala geng motor di Cirebon. Hal ini diungkapkan Anggy Umbara Sutradara Film Vina: Sebelum 7 Hari di podcast RJL 5 - Fajar Aditya.
Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Vina Sudah Dibully Sejak Lama di Sekolah, Begini Penuturan Anggy Umbara Berdasarkan Hasil Riset Sebelum Bikin Filmnya

Kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina di Cirebon 2016 silam kembali menjadi perbincangan yang hangat setelah tayangnya Film Vina: Sebelum 7 Hari.
Behind The Scene Pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Ceritakan Detail Fenomena yang Dialami Semua Kru dan Dirinya

Behind The Scene Pembuatan Film Vina: Sebelum 7 Hari, Anggy Umbara Ceritakan Detail Fenomena yang Dialami Semua Kru dan Dirinya

Sutradara film Vina: Sebelum 7 Hari Anggy Umbara kisahkan beberapa kejadian aneh yang dialami para kru termasuk dirinya dalam behind the scene pembuatan film.
Merasa Tak Dihargai oleh Fans, Rekan Megawati Hangestri Singgung Indonesia, Giovanna Milana Silaturahmi ke Instagram Red Sparks

Merasa Tak Dihargai oleh Fans, Rekan Megawati Hangestri Singgung Indonesia, Giovanna Milana Silaturahmi ke Instagram Red Sparks

Merasa tak dihargai fans sendiri, rekan Megawati Hangestri singgung Indonesia dan kabar Giovanna Milana komentari unggahan Red Sparks soal perekrutan Megatron.
Pengamat Sepak Bola Korea Komentari Hilangnya Pratama Arhan dari Suwon FC, Sebut Gara-gara Timnas Indonesia

Pengamat Sepak Bola Korea Komentari Hilangnya Pratama Arhan dari Suwon FC, Sebut Gara-gara Timnas Indonesia

Pelatih Suwon FC, Kim Eun-joong mengakui tak bisa menurunkan Pratama Arhan karena kondisi tubuhnya yang menurun setelah play off Olimpiade melawan Guinea. 
Pengacara Pegi Sebut Polisi Salah Tangkap DPO, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Cepat-cepat Nangkap, Tidak Tahunya Salah Lagi

Pengacara Pegi Sebut Polisi Salah Tangkap DPO, Kuasa Hukum Keluarga Vina: Cepat-cepat Nangkap, Tidak Tahunya Salah Lagi

Benarkah kali ini Polda Jabar telah menangkap pelaku pembunuhan Vina Cirebon yang sebenarnya? Kuasa Hukum keluarga Vina beberkan pengakuan terkait sosok Pegi.
Ditolak Como 1907, Thom Haye Justru Bakal Gabung Tim Papan Atas Prancis dan Main di Liga Europa Musim Depan?

Ditolak Como 1907, Thom Haye Justru Bakal Gabung Tim Papan Atas Prancis dan Main di Liga Europa Musim Depan?

Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye, ditolak oleh Como, yang dimiliki orang Indonesia, namun justru berpeluang gabung klub top Prancis dan main di Liga Europa.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Selengkapnya