Tangerang Selatan - Kasus dugaan pencurian cokelat di Alfamart Sampora, Tangerang dan intimidasi karyawan retail itu berujung damai. Diketahui, peristiwa itu terjadi di Kampung Sampora RT 04 RW 02, Desa Sampora, Kecamatan Cisauk, Tangerang, pada Sabtu (13/8/2022) pukul 10.30 WIB.
Amelia mengatakan pencabutan laporan ini tidak ada paksaan. Ia juga mengaku sudah memaafkan pihak Mariana.
"Enggak ada (paksaan atau intimidasi). Iya semuanya jadi masalah ini sudah selesai dan kita juga udah mencabut laporannya jadi masalah ini udah selesai," kata Amelia kepada wartawan di Mapolres Tangerang Selatan, Senin (15/8/2022).
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu mengatakan, terlapor dan pelapor sudah dipertemukan pada hari Senin (15/8/2022) di Mapolres Tangsel.
"Pada malam hari ini sudah disepakati kedua belah pihak bahwa mereka berdamai," ujar Sarly kepada wartawan, Senin. "Kedua belah pihak bersepakat karena saling memahami kondisi psikis daripada ibu tersebut," lanjut dia.
Sarly menuturkan, pihak pelapor dari Alfamart sudah bersedia untuk mencabut laporannya dan tidak melanjutkan kasus ke jalur hukum. Awalnya, kata dia, kedua belah sudah melakukan mediasi di Alfamart yang berujung video permintaan maaf karyawan Alfamart.
Load more