News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Pengacara: Selama Dua Tahun, Danu tak Kabur, Sempat Ngonten hingga Bercocok Tanam

Pengacara: Danu lebih banyak beraktivitas di rumah, karena masih dalam proses penyidikan, khawatir bila ada pemanggilan lagi dan mencegah dari kelelahan fisik.
Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:47 WIB
Yosep dan Danu saat ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar.
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Selama dua tahun penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. Achmad Taufan, Pengacara Danu salah satu tersangka mengatakan, bahwa klienya itu selama dua tahun tidak melarikan diri untuk menghindari kasus tersebut.

"Danu gak pernah ngilang, kami kuasa hukum yang menyarankan Danu untuk lebih banyak aktivitas di rumah, karena masih dalam proses penyidikan. Khawatir ada panggilan lagi dan Danu kelelahan gak fit, dan lain-lain," kata Achmad Taufan saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (19/10/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu yang selama ini terus berkonsultasi dan tetap melakukan aktivitasnya seperti membuat konten hingga bercocok tanam.

"Wah banyak. Ikut sama YouTuber Kang Heri lumayan lama, kursus meracik kopi kalo gak salah. Terus ikut bertani, berternak dan lain-lain," ungkapnya.

Achmad Taufan menambahkan, Danu sendiri dengan para korban masih ada ikatan tali persaudaraan. Karena Danu merupakan keponakan dari korban Tuti dan dan sepupunya Amalia.

"Karena Danu anak angkat dari adeknya almarhumah berarti Danu jadi saudara/keponakan dari almarhumah," ungkapnya.

Kelima Tersangka Masih Berhubungan Keluarga

Sebelumnya polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ternyata kelima tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia ini masih memiliki ikatan keluarga dengan korban, salah satunya Muhamad Ramdanu alias Danu keponakan korban.

Namun yang paling mencengangkan, polisi telah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, satu keluarga itu tiada lain dan tiada bukan adalah keluarga istri muda Yosep, yakni Mimin istri muda Yosep serta kedua anaknya, yakni Arigi dan Abi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Keempat orang itu kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar.

"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

15 Ucapan HUT RI ke-81 yang Penuh Semangat yang Cocok untuk Jadi Caption di Status WhatsApp

Bagi yang sedang mencari referensi kalimat singkat, menarik, dan berkesan, berikut lima belas ucapan HUT RI ke-81 yang siap menyemarakkan Status WhatsApp Anda.
Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Nyeri Lutut dan Sendi Sembuh Tanpa Obat Kimia, dr Zaidul Akbar Anjurkan Langkah Sederhana Ini

Masalah nyeri lutut dan sendi tidak hanya menyerang kelompok usia lanjut, jika terjadi nyeri lutut dan sendi, dr Zaidul Akbar menganjurkan ikuti langkah berikut

Trending

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Siapa Wanita Berbaju Putih di Balik Challenge Surat Ad-Duha Berhadiah Miras? Ini Pengakuan MC Newport 

Sosok wanita berbaju putih disebut mengambil mikrofon MC Newport sebelum muncul challenge hafalan Surat Ad-Duha berhadiah minuman beralkohol. Siapa dia?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT