News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Perusak Portal di Padi Padi Picnic Layak Diseret ke Penjara

Para tersangka yang diduga melakukan perusakan portal dan plang peringatan yang dipasang petugas Kecamatan Pakuhaji Kab. Tangerang di pintu masuk restoran Padi Padi Picnic, layak diseret atau dijebloskan ke dalam penjara. 
Selasa, 6 September 2022 - 12:03 WIB
Praktisi Hukum, Siprianus Edi Hardum.
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang, Banten - Para tersangka yang diduga melakukan perusakan portal dan plang peringatan yang dipasang petugas Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang di pintu masuk restoran Padi Padi Picnic, Jalan Raya Pakuhaji, Kramat, Tangerang, Banten, layak diseret atau dijebloskan ke dalam penjara. 

Hal itu diungkapkan praktisi hukum Siprianus Edi Hardum. Menurutnya, langkah yang ditempuh pihak Kecamatan, dalam hal ini Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) atau pihak Polres Metro Tangerang Kota sudah sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apa yang dilakukan oleh (pihak) Kecamatan sudah benar. Ini namanya delik aduan. Dan polisi yang sudah memprosesnya itu sudah sangat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegas Edi Hardum kepada sejumlah wartawan, Senin (5/9/2022). 

"Tersangka, termasuk pemiliknya harus diseret (ke penjara), patut diduga dalangnya adalah si pemilik resto," tambahnya. 

Alumnus S2 Ilmu Hukum UGM Yogyakarta ini menambahkan, sebelum memasang portal dan plang penyetopan sementara ke area menuju Padi Padi Picnic, pihak Kecamatan Pakuhaji tentunya telah memberikan teguran lisan maupun tertulis. Oleh karenanya, apabila portal dan plang tersebut kemudian dirusak atau bahkan hilang, maka memang sepantasnya pihak kecamatan Pakuhaji mengambil langkah hukum. 

"Apa yang dilakukan pihak kecamatan, melaporkan itu sudah benar secara hukum. Bahwa di negara ini, siapa yang merasa dirugikan bisa ambil langkah hukum, lapor. Apalagi dia itu adalah pemerintah, mau menegakkan hukum atau Peraturan Daerah (Perda) yang ada," kata Edi Hardum.

Kandidat doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti, Jakarta ini menilai bahwa polisi dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu tidak main-main, sudah menyesuaikan perundang-undangan yang berlaku. Ketika menetapkan tersangka, lanjut Edi, penyidik Kepolisian harus melalui tahapan-tahapan mulai dari penyelidikan, ditingkatkan ke penyidikan hingga dilakukan gelar perkara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Termasuk mendapatkan keterangan saksi hingga saksi ahli. Lalu, apa yang salah?" pungkas wartawan senior tersebut.

Seperti diketahui, kasus perusakan portal bermula dari upaya aparat Kecamatan Pakuhaji yang hendak menegakkan Perda Kabupaten Tangerang. Sasarannya adalah Restoran Padi Padi Pakuhaji yang dibangun tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Mengenal Sosok Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Termasuk Identitasnya

Mengenal Sosok Taufik Hidayat DPO Kasus Penyekapan Wanita di Bandung Selama 3 Tahun, Termasuk Identitasnya

Ini identitas & rekam jejak Taufik Hidayat(30), pelaku kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap wanita, YTR (29) di indekos di Cileunyi, Kabupaten Bandung.
Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Buka Princess Cup 2026 dengan Sempurna, Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Libas Australia Tanpa Ampun

Tampil di Terminal 21 Korat, Provinsi Nakhon Ratchasima, Thailand, Selasa (23/6/2026), skuad Timnas Voli Putri Indonesia U-18 sukses menundukkan Australia dengan skor telak 3-0.
Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial PFmuda

Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan, Wamendagri Bima Arya Apresiasi Inovasi Sosial PFmuda

Dukungan terhadap keterlibatan generasi muda dalam isu sosial datang dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto. 
Kapan Puasa Tasu’a dan Asyura 1448 H? Simak Jadwal Menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Kapan Puasa Tasu’a dan Asyura 1448 H? Simak Jadwal Menurut Kemenag, Muhammadiyah, dan NU

Berikut jadwal puasa Tasu'a dan Asyura 1448 Hijriah atau tahun 2026, lengkap menurut Kemenag, Muhammadiyah, hingga Nahdlatul Ulama (NU).
Profil Damian van der Vart, Pemain Keturunan dari Ibu Model yang Dikaitkan dengan Proyek Timnas Indonesia Era John Herdman

Profil Damian van der Vart, Pemain Keturunan dari Ibu Model yang Dikaitkan dengan Proyek Timnas Indonesia Era John Herdman

Memiliki target di level internasional, John Herdman baru saja membawa Luke Vickery dan Mitchell Baker sebagai nama baru dalam skuad Timnas Indonesia.
Kawal Aspirasi Ojol, Dasco Pastikan Potongan Komisi 8 Persen Berlaku 1 Juli

Kawal Aspirasi Ojol, Dasco Pastikan Potongan Komisi 8 Persen Berlaku 1 Juli

Perusahaan aplikasi transportasi online, Gojek dan Grab, mengumumkan bahwa potongan komisi 8 persen untuk ojek online (ojol) akan mulai berlaku pada 1 Juli 2026.

Trending

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

KPK Diminta Turun Tangan Usut Dugaan Korupsi Beasiswa di Aceh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta turun tangan mengusut dugaan korupsi dana beasiswa di Aceh.
Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Kenang saat Ditangkap, Apakah Bisa Terdakwa Penyelundup Sabu Dapat Perlindungan LPSK?

Mangatur Nainggolan, kuasa hukum nahkoda kapal Sea Dragon, Hasiholan Samosir membuat pengaduan kepada LPSK buntut kasus penyelundupan narkoba jenis sabu 2 ton.
Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

Viral Sejumlah Mahasiswa Diduga Terima Uang Rp2,5 Juta Usai Bertemu Gibran, BEM UBK Buka Suara

BEM Universitas Bung Karno (UBK) buka suara soal sejumlah mahasiswa diduga terima yang Rp2,5 juta usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka.
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia U-18 Vs Australia

Link live streaming Princess Cup 2026, di mana Timnas Voli Putri Indonesia U-18 akan memulai perjuangannya saat melawan Australia di hari pertama ajang yang berlangsung di Thailand tersebut.
Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Wacana Penataan Aset GBK, Lapangan Ini Diusulkan Jadi Ruang Terbuka Hijau

Perlu diarahkan pada kepentingan yang memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Detik-detik Ibu Bonceng Anak Dilempar Bom Molotov di Jakut, Nasib Keduanya Bikin Merinding

Aksi pelemparan bom molotov terhadap seorang ibu yang tengah membonceng anaknya di kawasan Koja, Jakarta Utara, viral di media sosial (medsos) Instagram @jakut.info.
Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi Berkomentar Menohok Terkait Kejaksaan Tangguhkan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Sangat Berbahaya

Kubu Jokowi lontarkan komentar menohok terkait Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan tanggungkan dua tersangka kasus dugaan ijazah palsu Jokowi, yakni Roy Suryo dan
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT