News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tersangka Perusak Portal di Padi Padi Picnic Layak Diseret ke Penjara

Para tersangka yang diduga melakukan perusakan portal dan plang peringatan yang dipasang petugas Kecamatan Pakuhaji Kab. Tangerang di pintu masuk restoran Padi Padi Picnic, layak diseret atau dijebloskan ke dalam penjara. 
Selasa, 6 September 2022 - 12:03 WIB
Praktisi Hukum, Siprianus Edi Hardum.
Sumber :
  • Istimewa

Tangerang, Banten - Para tersangka yang diduga melakukan perusakan portal dan plang peringatan yang dipasang petugas Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang di pintu masuk restoran Padi Padi Picnic, Jalan Raya Pakuhaji, Kramat, Tangerang, Banten, layak diseret atau dijebloskan ke dalam penjara. 

Hal itu diungkapkan praktisi hukum Siprianus Edi Hardum. Menurutnya, langkah yang ditempuh pihak Kecamatan, dalam hal ini Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) atau pihak Polres Metro Tangerang Kota sudah sesuai aturan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Apa yang dilakukan oleh (pihak) Kecamatan sudah benar. Ini namanya delik aduan. Dan polisi yang sudah memprosesnya itu sudah sangat sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," tegas Edi Hardum kepada sejumlah wartawan, Senin (5/9/2022). 

"Tersangka, termasuk pemiliknya harus diseret (ke penjara), patut diduga dalangnya adalah si pemilik resto," tambahnya. 

Alumnus S2 Ilmu Hukum UGM Yogyakarta ini menambahkan, sebelum memasang portal dan plang penyetopan sementara ke area menuju Padi Padi Picnic, pihak Kecamatan Pakuhaji tentunya telah memberikan teguran lisan maupun tertulis. Oleh karenanya, apabila portal dan plang tersebut kemudian dirusak atau bahkan hilang, maka memang sepantasnya pihak kecamatan Pakuhaji mengambil langkah hukum. 

"Apa yang dilakukan pihak kecamatan, melaporkan itu sudah benar secara hukum. Bahwa di negara ini, siapa yang merasa dirugikan bisa ambil langkah hukum, lapor. Apalagi dia itu adalah pemerintah, mau menegakkan hukum atau Peraturan Daerah (Perda) yang ada," kata Edi Hardum.

Kandidat doktor Ilmu Hukum dari Universitas Trisakti, Jakarta ini menilai bahwa polisi dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka tentu tidak main-main, sudah menyesuaikan perundang-undangan yang berlaku. Ketika menetapkan tersangka, lanjut Edi, penyidik Kepolisian harus melalui tahapan-tahapan mulai dari penyelidikan, ditingkatkan ke penyidikan hingga dilakukan gelar perkara. 

“Termasuk mendapatkan keterangan saksi hingga saksi ahli. Lalu, apa yang salah?" pungkas wartawan senior tersebut.

Seperti diketahui, kasus perusakan portal bermula dari upaya aparat Kecamatan Pakuhaji yang hendak menegakkan Perda Kabupaten Tangerang. Sasarannya adalah Restoran Padi Padi Pakuhaji yang dibangun tanpa Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Camat Pakuhaji Asmawi menjelaskan, sebelum memasang portal, SatPol PP Kecamatan Pakuhaji telah menyampaikan teguran, baik secara lisan maupun tertulis kepada pihak Padi Padi agar melengkapi izinnya. 

"Sudah melalui beberapa proses, ada pemanggilan pertama, kedua, ketiga, tidak ujug-ujug (pasang portal dan papan peringatan). Iya, sudah banyak, baik lisan maupun tulisan, kita datangkan Pol PP kita, menanyakanlah, surat perizinannya apa yang dimiliki," ujarnya, Rabu (31/8/2022) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun upaya tersebut tidak digubris PT Padi Padi Anugrah, pengelola Padi Padi Picnic. Padahal diakui, pihaknya bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan dalam menerapkan perda yang ada.

"Kita kerja normatif sesuai dengan aturan yang ada, perda yang ada, (usaha yang) tidak berizin kita kasih peringatan, kita kasih teguran dan kita panggil," tutupnya.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Media Vietnam Soroti Proses Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Luke Vickery: Generasi Baru dengan Pengalaman A-League

Salah satu nama yang akhir-akhir ini santer dikabarkan akan menjadi pemain naturalisasi dan amunisi baru John Herdman di Timnas Indonesia adalah Luke Vickery.
Tak Perlu Lagi Keluar Bekasi, Dini dan Arief Pilih Tinggal di Summarecon yang Manjakan Penghuni dengan Konsep "Integrated Ecosystem"

Tak Perlu Lagi Keluar Bekasi, Dini dan Arief Pilih Tinggal di Summarecon yang Manjakan Penghuni dengan Konsep "Integrated Ecosystem"

Memasuki usia ke-16 tahun, kawasan Summarecon sukses memulihkan nama baik Bekasi dengan bertransformasi menjadi pusat hunian premium dan destinasi bisnis berkelas dunia.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Kejadian di Lebanon Jadi Bahan Evaluasi, Mensesneg Tegaskan Belum Ada Keputusan Penarikan TNI

Kejadian di Lebanon Jadi Bahan Evaluasi, Mensesneg Tegaskan Belum Ada Keputusan Penarikan TNI

Pemerintah Indonesia menyatakan hingga saat ini belum ada keputusan resmi untuk menarik pulang personel TNI yang tergabung dalam Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL). 
Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
Ruben Onsu Ungkap Rencana Onyo Kuliah di Amsterdam, Sudah Ada Sosok yang Menunggu di Sana

Ruben Onsu Ungkap Rencana Onyo Kuliah di Amsterdam, Sudah Ada Sosok yang Menunggu di Sana

Ruben Onsu ungkap rencana Onyo kuliah di Amsterdam, Belanda, dengan dukungan keluarga dan persiapan matang tanpa mengganggu karier hiburannya. (9/4/2026)

Trending

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Profil Ida Hamidah Kepala Samsat Soekarno-Hatta yang Dicopot Dedi Mulyadi, Ternyata Punya Prestasi Mentereng

Siapa sosok Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung yang dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi? Simak profil Ida Hamidah berikut ini.
KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

KDM Tidak Pandang Bulu Langsung Tindak Tegas, Terungkap Alasan Kepala Samsat Bandung Dinonaktifkan Sementara

Nama Kang Dedi Mulyadi menjadi sorotan publik setelah adanya kabar Kepala Samsat Bandung dinonaktifkan sementara
Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Buntut Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Dedi Mulyadi Instruksikan Investigasi Penyebab Surat Edarannya Diabaikan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menginstruksikan Inspektorat serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengusut tuntas penyebab mandeknya implementasi kebijakan baru.
Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Pemprov Jabar Cium Dugaan Pungli di Samsat Bandung, Ada Keluhan Tarif Rp 700 Ribu jadi Sorotan Dedi Mulyadi

Kabar adanya tarif mengurus pajak motor Rp 700 ribu menjadi viral di media sosial. Hal ini juga menuai sorotan Kang Dedi Mulyadi
Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dipanggil Dedi Mulyadi, Pria yang Kritik Pelayanan Samsat Soekarno Hatta Sampaikan Saran Pembayaran PKB

Dedi Mulyadi memanggil pemuda bernama Lantang untuk dengarkan saran soal pembayaran pajak kendaraan bermotor, berharap proses di Samsat lebih mudah dan online.
Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Proyek Gedung Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi Tegur Keras Kontraktor, Proyek Gedung Memakan Jalan Provinsi dan Belum Miliki IMB: Bapak Pelit

Dedi Mulyadi tegur kontraktor yang bangun gedung memakan jalan provinsi tanpa IMB. Proyek harus dibongkar, ia sebut kontraktor ‘Bapak Pelit'. Simak beritanya!
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, hingga Buru Konten Kreator yang Bongkar Pelanggaran Aturan PKB

Dedi Mulyadi menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung per Rabu (8/4/2026), setelah pelanggaran tersebut terekspos dan viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT