News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Cerita Agus Petani Buta Huruf Tersangka Perusakan Portal Padi Padi Picnic, Iya-Iya Saja saat di Kantor Polisi

Dengan tubuh yang bergetar, Agus (47) warga Desa Kramat Pakuhaji ini mengaku awalnya tidak tahu jika dia terlibat dalam kasus perusakan portal Padi Padi Picnic
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 8 September 2022 - 08:56 WIB
Lokasi wisata Padi Padi Picnic
Sumber :
  • Rusdy Muslim

Tangerang, Banten - Agus (47) petani di Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, menceritakan kebingungannya usai penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus perusakan portal di area masuk Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji. 

Dengan tubuh yang bergetar, warga Desa Kramat Pakuhaji ini mengaku awalnya tidak tahu jika dia terlibat dalam kasus perusakan portal tempat wisata Padi Padi Picnic.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tahu ketika dapat surat dari Ketua RT, karena saya gak bisa baca, pak RT bilang kalau saya dipanggil polisi untuk diperiksa," katanya, Kamis (8/9/2022). 

Agus, petani buta huruf yang ditetapkan tersangka perusakan portal Padi Padi Picnic

Ayah dua anak ini kemudian memenuhi panggilan polisi itu. Namun ternyata langsung ditetapkan tersangka. 

Selama menjalani pemeriksaan Agus yang merupakan petani penggarap sawah itu mengaku tidak paham dengan masalah yang dipersoalkan. 

"Saya iya iya saja ketika ditanya polisi. Saya enggak tau apa itu tersangka. Setelah dikasih tahu pemilik Padi Padi dan pengacara, saya jadi takut dipenjara, kasihan keluarga dan anak saya mikirin masalah ini. Saya juga gak bisa tidur kepikiran terus," ujarnya sembari menahan tangis. 

Ia mengaku jika dia bukan karyawan Padi Padi Picnic. Dia hanya petani penggarap dan pekerja serabutan yang kadang dimintai tolong untuk membersihkan sawah. 

"Saya kerja apa aja mau, yang penting ada upahnya. Meski hasilnya tidak seberapa bisa buat makan anak dan istri,". 

Agus berharap dia segera terbebas dari masalah ini dan bisa hidup normal lagi. 

"Saya tidak mau jadi tersangka, saya tidak merusak portal, saya tidak tahu masalah apa ini," katanya sedih. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Agus merupakan satu dari 9 tersangka yang ditetapkan Polres Metro Tangerang dalam kasus perusakan portal Padi Padi Picnic. Tersangka lainnya adalah, Anton Wijaya Salim dan Bong Thiam Kim pemilik Padi Padi,  karyawan Padi Padi Suryadi, Burhan, Andri, Wahyudin dan 2 petani lainnya Boy dan Udin. 

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho membenarkan jika polisi telah menetapkan sembilan tersangka kasus perusakan portal di akses masuk Padi Padi Picnic Ground Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 15 Agustus 2026: Rezeki dan Peluang Baik Mulai Berdatangan

Selamat berbahagia untuk 5 zodiak ini yang diprediksi paling hoki pada 15 Agustus 2026: Ada rezeki dan peluang baik mulai berdatangan.
Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Uang Pendaftaran Lomba Agustusan Hukumnya Haram? Begini Penjelasan MUI agar Tidak Salah Paham

Menjelang lomba agustusan 2026, muncul kabar di media sosial soal biaya pendaftaran lomba agustusan hukumnya haram. Simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.
Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan  ESDM

Penyuplai Penyelundupan 23,793 Kilogram Emas Diduga Penambang Ilegal, Ini yang Dikatakan ESDM

Penyuplai para sindikat penyelundupan ekspor emas ke luar negeri diduga perusahaan penambangan emas tanpa izin (PETI)
Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Tengah Malam KPK Geledah Rumah Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni

Rumah pribadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, Vinna Ledy Anggraheni jadi lokasi penggeledahan
Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Pendakwah Indonesia UAH Meminta Kepolisian Memproses Viralnya Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Al-Quran

Beberapa waktu lalu media sosial dihebohkan, dengan video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menyita perhatian publik dan berbagai pihak hingga viral
Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Atasi Kekeringan, Korsel Kerahkan Damkar dan Militer

Kekeringan yang terjadi di Provinsi Gyeongsang Selatan, Korea Selatan, semakin parah. Guna mengatasi hal itu, truk tangki air pemadam kebakaran dan kendaraan militer dari seluruh penjuru negeri dikerahkan.

Trending

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi Kenang Momen saat Mampu Beli Berlian Pertama, Ceritanya Relate untuk Banyak Orang

Anggun C Sasmi mengenang masa ketika ia mulai memberikan hadiah untuk dirinya sendiri sebagai hasil dari kerja keras selama bertahun-tahun.
Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Tren Pelari Indonesia ke Ajang Internasional Kian Menguat, Singapura Jadi Salah Satu Tujuan Favorit

Minat masyarakat Indonesia untuk mengikuti ajang lari internasional terus menunjukkan peningkatan dalam beberapa tahun terakhir.
BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

BNN Sita Aset Bos Gendut Gembong Narkoba di Kampung Bahari Capai Rp39 Miliar, Diduga Hasil TPPU

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polda Metro Jaya, BNNP DKI Jakarta, dan BNNK Jakarta Utara juga turut menyita aset milik Gembong Narkoba berinisial MR alias Bos Gendut di Kampung Bahari.
Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Mendes Yandri Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Bareskrim Polri, Ini Alasannya

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto melayangkan laporan terhadap 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri, pada Kamis (13/8/2026), terkait pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Progres Signifikan MRT Jakarta Fase 2A: Anggaran Rp25,3 Triliun, Terowongan HI-Kota Terhubung

Proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2A Lin Utara Selatan terus menunjukkan perkembangan positif. 
Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Koalisi Buruh Bakal Studi Banding Isu Ketenagakerjaan ke Empat Negara

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea mengungkap sejumlah serikat buruh akan melakukan studi banding ke empat negara bahas isu ketenagakerjaan.
John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

John Herdman Full Senyam! Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Akhirnya Diterima Kembali Berlatih di FC Twente

Bek Timnas Indonesia, Mees Hilgers, resmi kembali menjalani latihan bersama FC Twente usai berbulan-bulan mangkir dari tim
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT