News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bejat! 6 Tahun Ayah Kandung Cabuli Anaknya Sejak Usia Di Bawah Umur

Oknum PNS diamankan Polres Lebak, Polda Banten, karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016 hingga 2022
Senin, 24 Oktober 2022 - 08:05 WIB
Ilustrasi-Korban pencabulan
Sumber :
  • ANTARA/HO-Dok.Humas Polda Banten

Lebak, Banten - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), diamankan Kepolisian Resor (Polres) Lebak, Polda Banten, karena diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri sejak tahun 2016 sampai 2022.

"Pelaku itu berinisial RA (53) yang mencabuli anaknya sendiri M (22)," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan dalam keterangannya di Lebak, Minggu. (24/10/2022).
Sejak korban berusia 16 tahun atau sekitar tahun 2016, pelaku melakukan pencabulan saat korban berusia di bawah umur.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Korban pada 2016 saat itu hendak pergi ke sebuah pondok pesantren di daerah Jawa Tengah bersama ayahnya menggunakan bus. Namun, korban tertidur di atas bus dengan posisi kepala bersandar ke bahu tersangka.

Selanjutnya, ayahnya yang ditetapkan tersangka itu merangkul korban dengan menggunakan tangan kanannya dan meremas dada korban sebelah kanan berulang kali.

"Perbuatan tak senonoh itu, korban terbangun dan langsung melepaskan tangan pelaku," katanya.

Menurut dia, kasus pencabulan yang dilakukan tersangka kembali terulang pada Juni 2017, dengan masuk ke dalam kamar saat korban sedang tidur. Tersangka lantas memegang tangan korban, juga meminta anak kandungnya untuk diam sambil mengutarakan kalimat ancaman hingga korban ketakutan.

"Selanjutnya, tersangka menyetubuhi korban," katanya pula.

Ia mengatakan, tersangka kembali melakukan aksinya pada Kamis (22/7/2022) lalu, sekitar pukul 21.30 WIB usai mengirim pesan kepada korban lewat aplikasi WhatsApp.

Namun, pesan itu tak dibalas oleh korban karena ketakutan. Akan tetapi, pintu kamar korban tak terkunci, sehingga tersangka masuk ke dalam dan melakukan perbuatan tak senonoh itu lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepolisian setempat kini sudah mengantongi kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri itu, dengan sejumlah bukti di antaranya hasil visum, tangkapan layar berisi pesan tersangka, hingga pakaian korban serta tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76D jo Pasal 81 dan atau Pasal 76E jo 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 6 UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan atau Pasal 289 KUHP dengan hukuman penjara paling lama 9 tahun. (ant/mii)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jenazah Tihwin Nuryanto, Korban KM Virgo Transport 8, Dimakamkan Bersebelahan dengan Makam Kakaknya di Madiun

Jenazah Tihwin Nuryanto, Korban KM Virgo Transport 8, Dimakamkan Bersebelahan dengan Makam Kakaknya di Madiun

Belum genap satu pekan sejak pemakaman anak pertamanya Taruno Hidayat (46), duka kembali mendatangi pasangan suami istri Wagimun (75) dan Taniyati (64) warga Kabupaten Madiun.
Kim Sang-sik Akui Malu Berat usai Vietnam Dikalahkan Thailand dan Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Kim Sang-sik Akui Malu Berat usai Vietnam Dikalahkan Thailand dan Gagal ke Final FIFA ASEAN Cup 2026

Pelatih Timnas Vietnam, Kim Sang-sik, menyampaikan permintaan maafnya setelah kekalahan dari Thailand. Dia mengaku malu karena gagal lolos ke final FIFA ASEAN Cup 2026.
Kerangka Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Rambut Panjang Masih Menempel

Kerangka Manusia Ditemukan di Bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Rambut Panjang Masih Menempel

Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan adanya penemuan kerangka manusia yang menggegerkan warga di sekitar bantaran Sungai Citarum Pebayuran, Kabupaten Bekasi. Rambut panjang masih menempel.
Clandestine Lab Etomidate Beroperasi Sejak Agustus 2026 di Rumah Cluster PIK Dibongkar, WN China Jadi Pekerja Dapat Upah Rp13,3 Juta

Clandestine Lab Etomidate Beroperasi Sejak Agustus 2026 di Rumah Cluster PIK Dibongkar, WN China Jadi Pekerja Dapat Upah Rp13,3 Juta

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine lab narkotika jenis etomidate yang beroperasi di sebuah rumah di PIK. WN China jadi pekerjanya.
Permintaan Khusus John Herdman kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Duel Kontra Bangladesh

Permintaan Khusus John Herdman kepada Para Suporter Timnas Indonesia Jelang Duel Kontra Bangladesh

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, meminta para suporter kembali memberikan dukungan penuh ketika skuad Garuda menghadapi Bangladesh.
Megawati Hangestri Bawa Efek Besar ke Hyundai Hillstate, Dua Rekan Setim Blak-blakan soal Megatron

Megawati Hangestri Bawa Efek Besar ke Hyundai Hillstate, Dua Rekan Setim Blak-blakan soal Megatron

Megawati Hangestri mulai merasakan atmosfer baru bersama Hyundai Hillstate menjelang musim V-League 2026/2027. Dua rekan setimnya, Han Mi-reu dan Jeong Ji-yun.

Trending

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

KPK Diingatkan Soal Perkembangan Kasus CSR BI-OJK, Dua Tersangka Belum Ditahan

Kasus CSR BI-OJK terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Hasil UEFA Nations League di Liga A Semalam: Inggris dan Spanyol Kompak Raih Tiga Poin Penuh

Timnas Inggris dan Spanyol sama-sama berhasil meraih tiga poin penuh dalam lanjutan Liga A UEFA Nations League. Inggris menaklukkan Republik Ceko selagi Spanyol mengalahkan Kroasia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT