News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

2 Pekan Lagi Perbup dan Satgas Anti LGBT di Garut Terbit

Dua pekan lagi Perbup anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dan Satgasnya terbit. Perbup dan Satgas anti LGBT di Garut merupakan perubahan dengan penambahan pasal larangan kegiatan LGBT di Perbup anti maksiat.
Senin, 13 Februari 2023 - 11:57 WIB
Rapat finalisasi Perbub LGBT di Garut
Sumber :
  • Taufiq Hidayah/tvOne

Garut, tvOnenews.com – Dua pekan lagi Perbup anti LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) dan Satgasnya terbit.

Perbup dan Satgas anti LGBT di Garut merupakan perubahan dengan penambahan pasal larangan kegiatan LGBT di Perbup anti maksiat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Gerakan kampanye LGBT yang digaungkan oleh komunitas LGBT atas hak asasi manusia di Garut siap-siap mendapat sanksi tegas.

Pasalnya, Perbup baru itu memuat pasal larangan kegiatan LGBT dalam perubahan Perbup anti maksiat yang sudah lama ada di Garut.

Penambahan pasal terkait LGBT dalam Perbup serta menambah fungsi Satgas akan menjadi langkah baru di Garut untuk mengawasi komunitas LGBT.

Perbup itu dibahas oleh Bupati Garut bersama Bagian Hukum Pemerintah Daerah Garut. Ini diisaksikan perwakilan tokoh ulama di Kantor Bupati Garut pada Senin (13/2/2023).

Bupati Garut Rudy Gunawan menyatakan perlu adanya langkah serius untuk menanggulangi maraknya LGBT di Garut dengan cepat, yaitu dengan Perbup dan Satgas anti LGBT.

"Ini sudah audensi dengan DPRD dimana Peraturan Daerah (Perda) itu akan menjadi inisiatif Perda atas prakarsa serta inisiatif tokoh dan ulama di Garut. Segera dibuatkan naskah akademiknya. Kita akan mengajukan perubahan Prioritas Legislasi Daerah (Prolegda) untuk tahun 2023. Karena Perda anti maksiat belum ada Perbup-nya, maka akan dibuat Perbub anti maksiat memasukkan Pasal LGBT di dalamnya karena maksiat itu bukan hanya minuman keras, tapi kami memasukkan Pasal LGBT," kata Rudy, Senin (13/2/2023).

Rudy menambahkan proses Perda memerlukan waktu cukup lama. Langkah penerbitan Perbup baru bisa merespons cepat atas keresahan masyarakat terkait LGBT.

Apalagi hasil investigasi para tokoh ulama yang menemukan 3.000 komunitas LGBT di Garut sudah dianggap pelik oleh seluruh pihak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Investigasi ini harus melakukan tindakan preventif. Ini persoalannya pelik seperti perempuan dengan perempuan atau satu jenis dalam satu kondisi. Jadi kalau dua jenis kan bisa digerebek. Kalau satu jenis kan susah," jelasnya.

Koordinator Aliansi Umat Islam (AUI) Garut Ceng Aam, selaku wadah yang mengusung aturan anti LGBT di Garut, mengungkapkan langkah percepatan penerbitan Perbup anti LGBT merupakan langkah serius membatasi gerakan-gerakan LGBT.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Persib Lepas 4 Pemain Asing, Ini Daftarnya

Manajemen Persib Bandung bergerak cepat melakukan cuci gudang dan merampingkan komposisi legiun asingnya menjelang bergulirnya kompetisi musim 2026/2027. Kali -
Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT