News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Pembunuhan Wanita Bos Ayam Goreng di Kabupaten Bekasi oleh Pekerjanya

Wanita yang berprofesi sebagai bos ayam goreng berinisial MIM (29) tewas bersimbah darah di Kabupaten Bekasi Kamis (16/2/2023) MIM tewas di tangan 2 pekerjanya.
Jumat, 17 Februari 2023 - 23:46 WIB
Ilustrasi: pisau/pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Wanita yang berprofesi sebagai bos ayam goreng berinisial MIM (29) didapati tewas bersimbah darah di Kabupaten Bekasi pada Kamis (16/2/2023).

MIM tewas di tangan dua pekerjanya yang masing-masing berinisial HK (21) dan MA dengan cara menghantam kepala korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram (kg). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan satu di antara kedua pelaku pembunuhan bos ayam goreng itu masih berstatus anak di bawah umur dengan inisial MA (14).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan kedua pelaku tersebut telah merancanakan pembunuhan terhadap majikannya tersebut sejak beberapa hari yang lalu. 

"Menurut keterangan tersangka telah direncanakan selama 3 hari," kata Hengki kepada awak media, Jakarta, Jumat (17/2/2023).

Usai merencanakan pembunuhan, kedua pelaku pun melancarkan aksinya pada Kamis (16/2/2023).

Saat itu dengan kejinya HK langsung menghantam kepala korban dengan tabung gas elpiji 3 kg dengan bertubi-tubi. 

"Kemudian pada hari itu, korban masuk ke dalam rukonya untuk jualan. Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di kepala berkali-kali," kata Hengki. 

Aksi HK pun membuat korban sontak berteriak, saat itu pula pelaku MA membantu menyergap dan membantu aksi pembunuhan tersebut. 

"Karena berteriak, kemudian dibantu oleh tersangkan lain yang adalah anak dibawah umur 14 tahun ini ikut memegangi termasuk ikut memukul. Sampai dengan korban meninggal dunia," katanya. 

Usai melakukan aksi pembenuhan, kedua pelaku kemudian melakukan penculikan terhadap anak korban berinisial A yang masih berusia 1 tahun 5 bulan. 

"Namun setelah suami korban masuk ke dalam ruko, didapati istrinya sudah meninggal dunia. Sehingga pada saat itu, dilaporkan pada pihak kepolisian. Kemudian setelah melakukan pembunuhan yang telah direncanakan tiga hari ini, kemudian yang bersangkutan membawa anak ataupun bayi ini ataupun balita ini yang berusia 17 bulan," jelasnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beruntung sang bayi dapat ditemukan pihak kepolisian saat pelaku melakukan pelarian ya ke arah Subang, Jawa Barat. 

Adapun guna mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP dan Pasal 76F Jo Pasal 83 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan dan penculikan anak. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Magnitudo 5,6 Guncang Pacitan, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Masyarakat di kawasan pesisir Jawa Timur dapat tetap tenang menyusul adanya aktivitas tektonik atau gempa pada Sabtu (27/6) siang. 
Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Dinilai Menguntungkan, DPR Usul 6 Negara Ini Jadi Prioritas Peroleh Kebijakan Bebas Visa

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menanggapi kebijakan Kementerian Pariwisata soal wacana pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Warga Padati Bundaran HI Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta, Sudirman-Thamrin Ditutup Sore Ini

Kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, mulai dipadati warga pada Sabtu (27/6/2026) siang menjelang perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 Kota Jakarta.
Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Pelatih Argentina Pastikan Lionel Messi Absen Kontra Yordania pada Laga Pamungkas Grup J Piala Dunia 2026, Ini Alasannya

Kabar mengejutkan datang dari Timnas Argentina jelang menghadapi Yordania pada laga terakhir Grup J Piala Dunia 2026.
InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

InJourney Konsolidasi Hotel BUMN: Langkah Besar Perkuat Pariwisata Nasional

PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney terus mempercepat transformasi sektor pariwisata nasional melalui konsolidasi portofolio hotel Badan Usaha Milik Negara (BUMN). 
Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Mangkir Latihan dan Pakai Perlengkapan dari Tim Lain, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers Terancam Sanksi Berat dari FC Twente

Waduh, Bek Timnas Indonesia Mees Hilgers kini terancam dijatuhi sanksi disiplin berat usai kedapatan mangkir dari agenda latihan wajib bersama klubnya FC Twente

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT