“Tadi di Kantor Polisi Polsek Gunungguruh kami bersama orang tua AK, Sutisna dan Pimpin Buya Royanudin, Pimpinan Ponpes Al-IStiqamah, Kepala Desa Sirnaresmi sudah memberika keterangan dan kasus ini diselesaikan dengan kekeluargaan,” ungkap Abdurrahman.
Surat pernyataan ini untuk menjelaskan bahwa terduga pelaku mengalami gangguan jiwa dan akan segera diproses penyembuhannya di rumah sakit khusus yang menangani pasien kejiwaan. (rfi/raa)
Load more