News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Penganiayaan Siswi SMA di Tasikmalaya, Orang Tua Korban Tetap Lanjutkan Proses Hukum Meski Sudah Islah, Ini Alasannya!

Kasus dugaan penganiayaan siswi SMAN 1 Tasikmalaya terus bergulir. Orang tua korban akan melajutkan proses hukum di Polres Tasikmalaya Kota meski sudah islah. 
Rabu, 24 Mei 2023 - 13:43 WIB
Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, Taman Jingga Bersama Uu Ruzhanul Ulum, saat menemui korban Penganiayaan
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kasus dugaan penganiayaan siswi SMAN 1 Tasikmalaya terus bergulir. Orang tua korban, tetap akan melajutkan proses hukum di Kepolisian Polres Tasikmalaya Kota, meski pihak sekolah sudah memberikan pernyataan islah. 

Saat dikonfirmasi, Selasa (23/05/2023) orang tua korban menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan, Taman Jingga. Orang tua korban menyebut meski sudah ada islah, tetapi ia akan melanjutkan proses hukumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Awalnya sudah islah di hari Rabu (17/04/2023). Saya lanjut lagi prosesnya. Langsung (Konfirmasi) ke Taman Jingga aja ya kak," singkat Orang tua korban, Selasa (23/05/2023).

Sementara itu, Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah mengatakan, pihaknya menyambut baik proses mediasi yang dilakukan melalui virtual di zoom meeting pada, Senin (22/05/2023) kemarin. Konfliknya sudah sedikit mereda, tetapi pihak orang tua korban belum sepenuhnya menerima karena tak ada hitam di atas putih. Rencananya, pihaknya akan mengusulkan pertemuan secara tatap dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah ini.

"Kami menyambut baik proses mediasi yang dilakukan di zoom meeting oleh Kementerian. Alhamdulillah keadaan sudah mereda, tapi belum sepeuhnya. Keluarga mengusulkan ke KCD untuk tatap muka, tak ada hitam di atas putih biar mereda," kata Direktur Taman Jingga, Ipa Zumrotul Falihah, Selasa (23/05/2023).

Menurut Ipa, proses hukum sampai saat ini terus berlanjut sesuai prosedur sambil menungggu proses selanjutnya. Saat ini, kata Ipa, itikad baik dari semua pihak yang terlibat memang ada. Namun, pihak keluarga meminta agar ada pertemuan secara tatap muka.

"Kemudian mengenai proses hukum itu sesuai prosedur sambil menunggu proses selanjutnya karena belum final. Intinya belum dicabut laporan," ucapnya.

Ipa menyebut, kondisi korban saat ini mulai membaik, karena tak ada luka yang berat. Namun, untuk menormalkan kondisi psikis korban membutuhkan waktu jangka panjang. 

"Memang tidak ada yg berat, tapi untuk pemulihan itu perlu. Memang korban belum sekolah, aktivitas tidak senormal biasa karena ada luka wajar lah secara medis. Psikisnya ngedrop juga engga, untuk stabil lagi butuh waktu," ujarnya.

Ipa menambahkan, pada Selasa siang tadi korban sempat dijenguk oleh Plh Gubernur Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum. Di rumah korban, Uu memotivasi korban agar semangat lagi untuk menjalankan aktivitas sehari-hari, terutama melanjutkan aktivitas belajar mengajar di sekolah. Di sisi lain, pihak keluarga korban juga merasa bahagia kedatangan Uu Ruzhanul Ulum bisa dikatakan sebagai obat bati mereka. Keluarga juga meminta kepada Uu Ruzhanul Ulum untuk membantu memfasilitasi pertemuannya dengan pihak KCD Jawa Barat.

"Pak Uu tadi datang, normatif ya menjenguk ingin tahu korbannya, kemudian menyemangi memotivasi utuk belajar lagi. Kami pun meminta Pak Uu untuk memfasilitasi ke KCD, keluarga juga mengapresiasi karena bisa dibilang obat untuk mereka," pungkas Ipa.

Sebelumnya, sebuah unggahan di akun instagram yang menceritakan kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya viral di media sosial. Dalam unggahan tersebut, diceritakan kejadian yang dialami oleh anak perempuannya yang merupakan siswi SMA Negeri 1 Tasikmalaya. Akun instagram @joelianaaaa mengunggah foto anaknya dengan luka di pelipis disertai keterangan jika anak perempuannya itu dianiaya oleh teman sekelasnya. Namun dia menyesalkan karena pihak sekolah cenderung membela pelaku dan tidak melindungi anaknya sebagai korban, lantaran pelaku diduga merupakan anak salah seorang pejabat Kemendikbud RI. 

Pascaviral di media sosial, Kepala SMA Negeri 1 Tasikmalaya, Yonandi memberikan klarifikasi terkait kasus dugaan penganiayaan atau bullying yang dialami salah seorang siswi. Pihak sekolah memastikan kedua pihak telah berdamai dan sudah mencabut laporan kepolisian. 

Adapun terkait isu pelaku merupakan anak pejabat Kemendikbud RI, Yonandi menyebut hal itu tidak benar. Orang tua pelaku memang benar berstatus ASN, tetapi pejabat di lingkungan salahsatu Balai Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Hal itu pun telah dibenarkan langsung oleh saksi saat proses perdamaian melalui zoom meeting dari perwakilan Inspektorat Jenderal Kemendikbud RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pelaku bukan anak pejabat Kemendikbud RI. Namun, saat itu memang Ibu pelaku mengaku bisa berkomunikasi (dengan Kemendikbud). Masih pegawai negeri semacam pengawas. Dan insyalloh bukan pejabat di Irjen. Dia (orang tua pelaku) pengawas Balai Besar Penggerak Dinas Pendidikan Provinsi Jabar," kata Kepala SMAN 1 Tasikmalaya, Yonandi saat menggelar konferensi pers pada, Senin (22/05/2023) sore kemarin.

(dai/ fis)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih Ingat Kisah Hendrawan Pinjamkan Sepatunya pada Pebulu Tangkis Jamaika? Aksi Sportivitasnya Banjir Pujian

Masih ingat aksi Hendrawan di Commonwealth Games 2022? Legenda bulu tangkis Indonesia itu rela melepas sepatunya untuk dipinjamkan kepada pebulu tangkis Jamaika, Samuel Ricketts.
Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polisi Berhasil Ringkus Terduga Penganiaya Kedi Golf di Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menangkap pria berinisial FP (38), tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang kedi golf di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang yang dipicu persoalan kecemburuan.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Medapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

BMKG: Cuaca Mayoritas Wilayah RI Berawan Hingga Hujan Pada Sabtu

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Indonesia didominasi kondisi berawan hingga berpotensi hujan sedang pada Sabtu.
Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Imigrasi Indonesia Pimpin Pertemuan DGICM-Australia di Kamboja, Bahas Penguatan Keamanan Kawasan

Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia Hendarsam Marantoko memimpin diskusi dalam forum The 21st DGICM + Australia Consultation yang berlangsung di Siem Reap, Kamboja.
Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang Panas Melanda Inggris, Suhu Udara Capai 36,9 Derajat Celcius

Gelombang panas yang melanda Inggris menyebabkan suhu udara di Inggris selatan telah mencapai 36,9 derajat Celcius (sekitar 98 derajat Fahrenheit), sehingga melampaui rekor pada Juni 1976 untuk keempat kalinya selama tiga hari.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Petani Labura Tewas usai Dianiaya, Kapendam Benarkan Ada Keterlibatan Anggota TNI

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) I/Bukit Barisan, Kolonel Inf Sandy membenarkan adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap warga
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Gelar Dialog Nasional, KPPG Tekankan Perang Penting Keterwakilan Perempuan di Legislatif

Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) menggelar Sarasehan dan Dialog Nasional Perempuan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (26/6/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT