News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sadis, Jantung Lakukan Pembegalan Terhadap Korban dengan Cara Menabrak, Kini Berhasil Diamankan Polsek Antapani 

Pelaku menabrak korban yang sedang berjalan dari arah belakang ketika memegang ponsel hingga terjatuh, kemudian mengambil ponsel korban yang saat itu terlepas.
Rabu, 31 Mei 2023 - 19:09 WIB
Pelaku pembegalan sadis, saat beraksi di Bandung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandung, tvOnenews.com - Jajaran Satreskrim Polsek Antapani, Polestabes Bandung berhasil mengamankan 
seorang pelaku pembegalan berinisial H alias Jantung (25). Pelaku merupakan residivis dan juga geng motor dengan kasus yang sama dan baru keluar setahun lalu.

Menurut Kanitreskrim Polsek Antapani Ajun Komisaris Polisi (AKP) Teddy Sigit mengatakan pelaku H melakukan penjambretan di Jalan Samarinda, Antapani Kidul, Antapani bersama rekannya K alias Ketus (25), pada Sabtu (27/5/2023), sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, pelaku merampas ponsel milik seorang pelajar perempuan kelas 3 SMP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut AKP Teddy, dalam aksinya pelaku sengaja menabrak korban yang sedang berjalan dari arah belakang ketika memegang ponsel hingga terjatuh dan tersungkur. Kemudian, pelaku langsung mengambil ponsel korban yang saat itu terlepas.

"Yang diambil adalah handphone dengan cara pelaku menabrak korban. Korban terjatuh, handphone terlepas, setelah itu dia ambil," kata Kanit Reskrim Polsek Antapani, AKP Teddy Sigit, kepada tvOnenews.com di Mapolsek Antapani, Polrestabes Bandung, Selasa sore (30/5/2023).

Lebih lanjut Kanitreskrim yang baru bertugas satu pekan di Polsek Antapani itu mengatakan, pelaku di hari yang sama juga kembali melakukan pembegalan di Antapani. Meski gagal, namun cara pelaku terbilang sadis, yakni mencekik dan mendorong korban.

Berdasarkan keterangan pelaku, aksi kriminal tidak hanya dilakukan di Antapani. Pelaku juga melakukan pembegalan di wilayah lain di Bandung dengan modus berbeda, yakni menuduh korban memukul adiknya, lalu merampas ponsel.

"Menurut pengakuan dia (H), setelah diperiksa, ada empat TKP. Tiga di Antapani dan satu di luar Antapani, namun masih di Kota Bandung," beber Teddy.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari penangkaran tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, yakni motor pelaku, sebuah pisau dan satu buah ponsel milik korban. Sementara satu pelaku lainnya, yakni K masih dalam pengejaran.

"Ancaman hukuman untuk pasal 365 itu lima tahun ke atas bisa sampai tujuh tahun. Sementara satu orang lagi masih DPO," ungkapnya.(cep/rfi)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polsek Menteng Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Pelaku dan 12 Motor Diamankan

Polsek Menteng Ungkap Komplotan Curanmor, Empat Pelaku dan 12 Motor Diamankan

Kapolsek Metro Menteng, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu mengatakan bahwa pengungkapan ini bermula soal adanya dua laporan polisi di Jalan Kebon Sirih 4 Juli 2026.
Megawati Hangestri Jadi Sorotan Jelang KOVO Cup 2026, Debut Bersama Hyundai Hillstate Tinggal Menghitung Hari

Megawati Hangestri Jadi Sorotan Jelang KOVO Cup 2026, Debut Bersama Hyundai Hillstate Tinggal Menghitung Hari

Megawati Hangestri menjadi salah satu nama yang paling menarik perhatian menjelang bergulirnya Liga Voli Korea 2026-2027. Debut Megatron tinggal hitungan hari.
Kata-kata Pertama Leo/Daniel Setelah Persembahkan Medali Emas Ketiga untuk Indonesia di Gelaran Asian Games 2026

Kata-kata Pertama Leo/Daniel Setelah Persembahkan Medali Emas Ketiga untuk Indonesia di Gelaran Asian Games 2026

Ganda Putra, Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin, sukses membayar kepercayaan yang diberikan kepada mereka dengan membawa pulang medali emas Asian Games 2026.
Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Trent Alexander-Arnold Disebut Takkan Pernah Jadi Starter di Timnas Inggris Selama Masih Ada Thomas Tuchel

Bek kanan Real Madrid, Trent Alexander-Arnold, disebut tidak akan pernah menjadi starter di Timnas Inggris lagi. Hal itu tidak akan terjadi selama Thomas Tuchel masih menjabat sebagai pelatih.
Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Dorong Penguatan Transformasi Posyandu di Humbang Hasundutan

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri mendorong percepatan registrasi Posyandu, penataan, dan penguatan tata kelola Posyandu secara bertahap, terukur, dan berkelanjutan.
Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Golkar Buka Opsi Tambah Komisioner KPU Jadi 9: Harus Lihat Beban Kerja

Sarmuji mengatakan jumlah komisioner KPU saat ini maupun usulan penambahan menjadi sembilan orang sama-sama perlu dilihat berdasarkan kebutuhan kelembagaan.

Trending

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Top 3 Voli: Megawati Hangestri Dapat Penilaian Jujur, Panggilan Khusus Lee Min-young, hingga Maknae Hyundai Hillstate Terpukau dengan Megatron

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar penilaian jujur pevoli senior hingga pesan untuk Megawati Hangestri.
Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Justin Hubner Bakar Semangat Penggawa Timnas Indonesia Usai Ditahan Imbang Malaysia: Masih Belum Berakhir, Ayo Kalahkan Bangladesh

Bek Timnas Indonesia, Justin Hubner, menegaskan perjuangan Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026 belum berakhir. Ia tetap optimistis meski gagal kalahkan Malaysia.
Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Gagal Manfaatkan Kartu Merah Thom Haye, Pelatih Malaysia Akui Pertahanan Timnas Indonesia Sulit Ditembus

Pelatih Timnas Malaysia, Tan Cheng Hoe, mengakui ketangguhan pertahanan Timnas Indonesia setelah kedua tim bermain imbang di FIFA ASEAN Cup 2026.
Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Usai Jadi Tersangka, Bupati Gowa Bakal Diperiksa Bareskrim 1 Oktober 2026

Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kortas Tipidkor Polri dalam kasus pemerasan dan TPPU yang terjadi di Kabupaten Gowa pada tahun 2025-2026.
Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Momen John Herdman Hafal Lagu 'Indonesia Raya' Jadi Sorotan Penonton

Sebelum dikritik usai Timnas Indonesia vs Malaysia berakhir imbang tanpa gol, pelatih John Herdman sempat disorot setelah hafal nyanyikan lagu Indonesia Raya.
Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Humble Banget! Megawati Hangestri Ajak Sopir Taksi di Korea untuk Makan Bakso Bareng

Sikap rendah hati Megawati Hangestri kembali dapat pujian dari volimania setelah mengajak seorang sopir taksi di Korea Selatan untuk ikut makan bakso bersamanya
Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai Link Video Syur 'Banyuwangi Bilqis' Viral di Medsos, Kondisi Bilqis Luvena Danendra Diungkap Sang Mama

Usai link video syur 'Banyuwangi Bilqis' viral di media sosial, kondisi Bilqis Luvena Danendra diungkap sang mama.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT