News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sah! Perbub Atur LGBT di Garut Diterbitkan, Homoseksual dan Biseksual Masuk Pasal

Perbub atur LGBT di Garut diterbitkan, homoseksual dan biseksual masuk pasal. Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat akhirnya memiliki Peraturan Bupati (Perbub) mengatur LGBT di Garut. 
Selasa, 11 Juli 2023 - 12:43 WIB
Perbub atur LGBT di Garut diterbitkan, homoseksual dan biseksual masuk pasal
Sumber :
  • Pexels-Monstera

Garut, tvOnenews.com - Perbub atur LGBT di Garut diterbitkan, homoseksual dan biseksual masuk pasal.

Pemerintah Daerah Garut, Jawa Barat akhirnya memiliki Peraturan Bupati (Perbub) mengatur LGBT di Garut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbub anti LGBT yang baru ditandatangani oleh Bupati Garut Rudy Gunawan mengacu cantolannya pada Perda Anti Maksiat. 

Perjalanan panjang tuntutan ulama yang menginginkan adanya regulasi anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) akhirnya bisa terlaksana.

Pemerintah Daerah Garut telah mengesahkan Perbub yang mencantolkan pasal hubungan homoseksual dan pasal hubungan biseksual. 

Perbub terbaru itu mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Anti Maksiat Nomor 2 tahun 2008.

Dimana dalam Perda tersebut, Perbub yang mengatur teknis kemaksiatan belum pernah dibuat termasuk belum adanya pasal yang mengatur LGBT.

"Perbub ini mengatur dalam pencegahan, termasuk terapinya juga ada. Bukan untuk pemberangusan, dalam arti bentuk preventif. Pencegahan ini yang kira harus masif ketika mereka sudah terjangkit maka kita melakukan rehabilitasi," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana, Selasa (11/7/2023).

Pasal khusus dalam Perbub yang mengatur tingkah kaum LGBT, yaitu berada di Pasal 1 Nomor  8 dan 9.

Dalam pasal itu tertuang khusus kalimat homoseksual dan biseksual, yaitu dalam Pasal 1 Nomor 8 homoseks adalah hubungan seks dengan pasangan sejenis (misalnya pria dengan pria) dan Pasal 1 Nomor 9 biseksual ketertarikan emosional romantik atau seksual terhadap individu dari kedua jenis kelamin.

Perbub atur LGBT di Garut diterbitkan, homoseksual dan biseksual masuk pasal. Dok: Taufiq Hidayah-tvOne

Dalam pasal terbaru lainnya, yaitu Pasal 3 menerangkan dalam huruf A membahas pencegahan meluasnya perbuatan yang dapat merusak moral.

Kemudian, masih Pasal 3 huruf B, membahas tentang melindungi masyarakat dari segala kemungkinan yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, gangguan keamanan dan gangguan sosial.

Di pasal lain, yakni Pasal 6 Nomor 1 pemerintah daerah bertanggung jawab dalam pencegahan perbuatan maksiat. Sementara Pasal 7 tentang pembinaan dan pengawasan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Koordinator Aliansi Umat Islam (AUI) Garut Ceng Aam merespons positif dengan Perbub terbaru yang mengatur LGBT di Garut.

Hal itu dikatakan bukan untuk memberangus pelaku LGBT, melainkan menyadarkan mereka ke jalan yang benar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama

Bank bjb Perkuat Literasi Keuangan dan Kewirausahaan bagi Calon Pensiunan Kementerian Agama

Persiapan pensiun tidak cukup dilakukan menjelang berakhirnya masa kerja, tetapi perlu dirancang sejak dini agar seseorang memiliki kesiapan finansial, mental, maupun sosial saat memasuki masa purnabakti.
Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

Pegadaian dan Universitas Andalas Perkuat Kesiapsiagaan Masyarakat Melalui Riset Mitigasi Gempa dan Tsunami

PT Pegadaian (Persero) bersama Universitas Andalas (Unand) mengambil langkah proaktif dalam melindungi masyarakat pesisir melalui penyerahan hasil riset komprehensif Pemberdayaan Masyarakat dalam Kesiapsiagaan Mandiri Menghadapi Ancaman Gempa Megathrust Mentawai dan Tsunami di Kota Padang
Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.200 per Kg, Jadi Komoditas Pangan Nasional Termahal di Pasar

Harga Cabai Rawit Merah Tembus Rp63.200 per Kg, Jadi Komoditas Pangan Nasional Termahal di Pasar

Harga cabai rawit merah masih bertahan di level tinggi dan menjadi komoditas pangan yang paling mahal di kelompok hortikultura.
Daftar 12 Negara Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Kroasia Jadi Korban Terbaru

Daftar 12 Negara Tersingkir di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Kroasia Jadi Korban Terbaru

Timnas Kroasia dipastikan mengakhiri langkahnya di Piala Dunia 2026 setelah kalah dramatis dari Portugal pada babak 32 besar.
Cegah Wisata Kehamilan, AS Pertimbangkan Larang Wanita Hamil Masuk Wilayahnya

Cegah Wisata Kehamilan, AS Pertimbangkan Larang Wanita Hamil Masuk Wilayahnya

Amerika Serikat mempertimbangkan pelarangan wanita hamil memasuki wilayahnya untuk mencegah "pariwisata kelahiran"
Ramalan Zodiak Cancer 4 Juli 2026: Finansial Stabil, Warna Keberuntungan Putih

Ramalan Zodiak Cancer 4 Juli 2026: Finansial Stabil, Warna Keberuntungan Putih

Berikut ramalan zodiak Cancer Sabtu 4 Juli 2026: Finansial cenderung stabil, warna keberuntungan Cancer adalah putih.

Trending

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

KPK: Ada Dugaan Pungli di Kantor Imigrasi Depok

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, saksi yang berasal dari Kanim Depok didalami soal dugaan penerimaan uang.
Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Sadis, 21 Adegan Ini Ungkap Kekejaman Taufik Hidayat Siksa YTR Pakai Besi Meja Hingga Golok

Polda Jawa Barat menggelar rekonstruksi kasus kekerasan yang dilakukan Taufik Hidayat terhadap seorang wanita berinisial YTR. 
Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Mulai 1 Agustus 2026 Penjual dengan Omzet Rp500 Juta Per Tahun Akan Dipungut Pajak di Marketplace

Purbaya mengatakan, pemerintah akan secara bertahap menunjuk lebih banyak perusahaan e-commerce atau marketplace (lokapasar), sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang di platform perdagangan elektronik.
Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Tragedi Berdarah Penggerebekan Kasus Narkoba di Katingan Kalteng: Satu Polisi Gugur, Dua Lainnya Hilang

Sebuah misi pemberantasan narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, berujung duka mendalam. 
Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Aldi Taher Murka usai Baskara Putra Sebut Kameramen Tolol dan Katro, Langsung Serang Balik Bilang Gini

Setelah cuitan Baskara Putra di media sosial X viral dan menuai pro kontra, artis Aldi Taher ikut turun tangan memberikan pembelaan kepada kameramen.
KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

KPK Diduga Lakukan OTT di Binjai, Oknum Pejabat yang Diamankan Diduga dari Langkat

Baru-baru ini warga Sumut dihebohkan dengan pemberitaan KPK diduga lakukan OTT Bupati di Sumut. Bahkan, kabar yang beredar diduga KPK lakukan OTT di Kota Binjai
Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Sudah 7 Bulan Bergulir Bagaimana Kabar Kasus CCTV Inara Rusli? Kini Ada Dugaan Bukti Dihilangkan

Penanganan kasus dugaan akses ilegal rekaman CCTV milik artis Inara Rusli hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT