GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

TERUNGKAP! Ini yang Jadi Alasan Sang Anak di Depok Tega Habisi Ibu Kandung dengan 50 Tusukan dan Bacok Ayah

Seorang pemuda berinisial RA (23) di Depok ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sri Widiastuti (43) yang tidak lain adalah ibu kandung sendiri.
Senin, 14 Agustus 2023 - 03:44 WIB
Tersangka R Pembunuh Ibu Kandung di Depok
Sumber :
  • Mely Kasna

Depok, tvOnenews.com - Seorang pemuda berinisial RA (23) di Depok ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Sri Widiastuti (43) yang tidak lain adalah ibu kandung sendiri. RA juga menganiaya ayahnya yaitu Bakti Munir (49) hingga luka parah di kepala.

Pembunuhan dan penganiayaan itu terjadi pada di rumah korban di Kampung Sindangkarsa, Jalan Bakti ABRI Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok, Kamis (10/8/2023) lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

RA (23), pembunuh ibu kandung mengaku sudah lama memendam dendam pada orang tuanya. Pasalnya Sri (43), ibunya dan Munir (49), sang ayah sering memarahi pelaku sejak masih kecil sehingga membuat RA kesal. Bahkan sehari sebelum pembunuhan, RA juga sempat dimarahi oleh orang tuanya.

“Tersangka ini sehari sebelumnya sempat dimarahi oleh kedua orang tuanya. Dimarahi dan ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang tidak bisa diterima oleh tersangk sendiri, sehingga timbul perasaan jengkel,” kata Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso, dikutip Senin (14/8/2023).

RA mengaku sering dimarahi sejak duduk di bangku sekolah dasar (SD). Kekesalan itu dipendam RA hingga dewasa.

“Memang ada informasi yang kita peroleh, dari tersangka ini bahwa sejak dari awal dari SMP atau SD ini memang yang bersangkutan sering dimarahi dari versi tersangka menyampaikan seperti itu, dimarahi terus oleh orang tuanya,” ungkap Kapolsek.

Berikut adalah fakta serta motif dan alasan yang terungakap, tersangka R tega habisi ibu kandung serta bacok ayah sendiri.

Tersangka Dituding Gelapkan Uang

Belakangan diketahui bahwa ada pemicu lain dari kekesalan tersangka. Pelaku dituding tidak transparan dalam memberikan laporan keuangan perusahaan orang tuanya yang bergerak di bidang pengelolaan kertas.

“Tersangka diberikan kepercayaan untuk mengelola keuangannya, tapi dari orang tuanya menilai bahwa kurang transparan. Intinya ada yang disembunyikan, akhirnya menuduh ke tersangka ini agar lebih terbuka terkait keuangan dari perusahannya tersebut,” ujarnya.

Tudingan itu dianggap tidak beralasan. Karena RA menuturkan uang yang dimaksud ayahnya adalah uang tunggakan dari pelanggan dan bukan digelapkan olehnya. Belum diketahui berapa jumlah uang yang dituduh digelapkan. “Nah itu (nilai nominal) nanti kita masih akan dalami lagi,” ungkapnya.

Orang tua RA ingin agar pelaku meneruskan usaha tersebut. RA pun dilibatkan dari pengelolaan keuangan agar mengerti siklus perusahaan. Munir ingin mendidik RA agar paham seluk beluk usaha ayahnya.

 “Jadi memang dari korban memberikan informasi kepada kami bahwa intinya ingin anaknya juga meneruskan bisnisnya ke depannya. Jadi berusaha untuk mendidik bagaimana bisnis yang baik. Intinya dari versi dari bapaknya seperti itu. Posisinya tersangka ini dia sebagai salah satu pemegang dari keuangan. Keuangan masuk keuangan keluar yang bersangkutan mempunyai kuasa disitu,” bebernya.

Sayangnya dalam perjalanan, terjadi selisih paham antara RA dengan orang tuanya. Pelaku membantah melakukan penggelapan.

“Kalau dari pengakuan tersangka ini yang bersangkutan tidak menggelapkan uang. Memang ada pembayaran yang delay lah. Jadi ada permasalahan dari customer yang belum terbayar akhirnya dari pemasok itu belum bisa untuk melunasinya juga. Kan namanya ini kan pasti berputar ya,” ujarnya.

RA pun tidak terima dituding melakukan penggelapan. Dia sudah menjelaskan pada orang tuanya mengenai uang yang dimaksud.

“Kalau dari versi tersangka mengakunya seperti itu (mengelak),” pungkasnya. Tudingan tersebut membuat puncak kemarahan RA. Dia pun melakukan penusukan terhadap ibunya dan membacok ayahnya di rumahnya pada Kamis, 10 Agustus. RA mengaku sakit hati atas perkataan ayahnya.

“Kata-katanya kalau dari versi tersangka menyampaikan bahwa "Elo (tersangka) dari lahir sampai detik ini coba sebutkan satu aja apa yang membuat orang tuamu bangga," seperti itu. Ada kata-kata yang membuat pelaku sakit hati. Perkataan itu diucapkan oleh bapaknya,” tukasnya.

Tersangka R Tusuk Ibu Kandungnya 50 Kali

Tersangka R tega membunuh ibu kandungnya serta membacok ayahnya secara keji. Hasil visum sementara, korban SW mengalami luka tusuk sebanyak 50 kali di sekujur tubuhnya. R menusuk ibunya dengan sebilah pisau yang berada di dapur.

Padahal, saat itu sang ibu tengah duduk di meja makan tanpa curiga putra sulungnya itu akan menghabisi nyawanya.

"Kalau hasil visum ada sekitar 50 luka tusuk," ujar Kapolsek Cimanggis, Kompol Arief Budiharso saat konferensi pers di Mapolsek Cimanggis, Jumat malam (11/8/2023).

Usai Menusuk Sang Ibu, R Juga Menyerang Ayah Kandungnya

Usai membantai sang ibu, 15 menit kemudian, sang ayah, BAM pulang ke rumah tanpa tahu istrinya sudah meninggal dunia. Tersangka yang mengetahui ayahnya pulang, tanpa basa-basi langsung menyerang sang ayah.

"Kemudian tersangka langsung melakukan pembacokan menggunakan golok . Tapi awal mulanya ia menggunakan bagian pegangan golok ini mengenai kepala korban, setelah itu korban dibawa masuk ke kamar dan dikunci," tutur Arief.

Setelah kamar dikunci terjadilah pergulatan di dalam kamar di mana tersangka kembali menyerang BAM dan berusaha membacoknya kembali. BAM melawan hingga R juga turut mengalami luka.

Senjata Tajam yang Digunakan Untuk Membantai Ibu dan Ayah Berbeda

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budihars mengatakan senjata tajam (sajam) yang digunakan Rifki menganiaya ayah dan ibunya berbeda. Rifki menggunakan pisau menusuk ibunya dan menggunakan golok untuk membacok ayahnya.

tvonenews

Penusukan dan Pembunuhan Dipicu oleh Sakit Hati    

Sri Widiastuti diketahui tewas dibunuh anaknya Rifki Azis Ramadhan yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebut motif Rifki menghabisi nyawa ibunya karena sakit hati sering diomeli.

"Motif pemicunya itu adanya rasa sakit hati dari tersangka terhadap orang tuanya," ujar Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso.

Arief mengatakan sehari sebelumnya Rifki sempat dimarahi kedua orang tuanya. Rifki tak terima mendapat kata yang tak mengenakkan hingga timbul rasa jengkel.

"Mengapa, bahwa tersangka sehari sebelumnya sempat dimarahi oleh kedua orang tuanya ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang diterima oleh tersangka sendiri sehingga timbul perasaan jengkel," ujarnya.

Kepada polisi, Rifki mengaku sering dimarahi orang tuanya sejak kecil. Rabu (9/8) malam Rifki dimarahi oleh kedua orang tuanya.

"Memang ada informasi yang kita peroleh dari tersangka ini bahwa sejak dari awal SD, SMP, yang bersangkutan suka dimarahi. Tersangka menyampaikan seperti itu, suka dimarahi ortunya ditambah lagi kejadian tersebut malam hari sebelumnya tanggal 9 itu yang bersangkutan dimarahi kedua orang tuanya," tuturnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka R Terancam Pidana Hukuman Mati

Karena menewaskan ibundanya, Rifki dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati.

"Ancaman hukuman bisa hukuman mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun,"  Ungkap Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso. (mka/ade)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Satu-satunya Pemain Lokal di Jajaran Top Skor Liga 2, Winger Bekasi City Ini Layak Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia?

Jadi satu-satunya pemain lokal di deretan top skor Liga 2, winger milik Bekasi City FC ini bisa dipertimbangkan oleh John Herdman untuk skuad Timnas Indonesia.
Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Baru Setengah Hari Jualan, Pedagang Burung Pipit Kantongi Rp17 Juta saat Hari Imlek

Pedagang burung pipit di Vihara Dharma Bhakti Jakarta Barat mengungkapkan bisa kantongi Rp17 juta dalam waktu setengah hari selama perayaan Hari Raya Imlek.
Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Singgung Isu Sandbagging saat Tes Pramusim F1 2026 di Bahrain, Charles Leclerc Curiga pada Mercedes yang Menurutnya...

Setelah tes pramusim F1 2026 pertama yang berlangsung di Bahrain telah berakhir, peta persaingan tim pada musim ini nampaknya masih sulit untuk diprediksi.
Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Kapan Shalat Tarawih Pertama Muhammadiyah, NU, Pemerintah Indonesia Dilakukan pada Ramadhan 2026? Catat Waktunya

Umat Islam di Indonesia menantikan pengumuman resmi penetapan 1 Ramadhan dari pemerintah melalui sidang isbat untuk menentukan kapan puasa dan shalat tarawih
Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam Ketar-ketir John Herdman akan Bawa Timnas Indonesia Balik ke Era Shin Tae-yong

Media Vietnam mulai khawatir John Herdman akan membawa Timnas Indonesia kembali ke era Shin Tae-yong dari segi penggunaan taktik di atas lapangan. Apa katanya?
Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Kronologi Pesaing Persib di ACL Two Dapat Sanksi WO oleh AFC, Ternyata Musim Lalu Sudah Untungkan Klub Singapura

Keputusan itu diambil AFC setelah CAHN terbukti menurunkan dua pemain yang tidak memenuhi syarat tampil.

Trending

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam Mulai Curiga dengan PSSI soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Media Vietnam mulai curiga dengan strategi PSSI untuk menghadapi Piala AFF 2026. Jangan-jangan Timnas Indonesia akan panggil banyak pemain naturalisasi di AFF.
Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Mengenal Neraysho Kasanwirjo, Bek Belanda Bernama Jawa yang Disebut Calon Diaspora Timnas Indonesia

Siapa Neraysho Kasanwirjo? Bek Belanda bernama Jawa ini kerap disebut calon diaspora Timnas Indonesia. Seperti apa garis keturunan sang pemain serbabisa itu?
Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Kalah Saing dari Christian Pulisic, Pemain Terbuang AC Milan Ini Justru Jadi Rebutan di Inggris

Masa depan pemain pinjaman AC Milan, Samuel Chukwueze menjadi bahan pembicaraan jelang bursa transfer musim panas.
Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 Seri Bogor: Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata, Megawati Hangestri Libur

Jadwal Proliga 2026 seri Bogor, yang akan diramaikan oleh sejumlah laga seru termasuk penentu nasib Bandung BJB Tandamata dan Megawati Hangestri bersama skuad Pertamina Enduro tak akan main.
Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Awal Mula Rumah Jokowi Disebut Tembok Ratapan Solo, Ini Fakta Unik di Baliknya hingga Tanggapan Orang Terdekat

Di bagian depan rumah memang tertera tulisan Gg Kutai Utara No. 1 yang selama ini dikenal sebagai kediaman Jokowi bersama keluarga.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes, Berawal dari Alasan Pengobatan

Kronologi dugaan pencabulan santriwati oleh pengasuh ponpes di Jepara terungkap. Kasus disebut terjadi berulang sejak 2025 dan kini ditangani polisi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT