Garut, tvOnenews.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menganggap Anak Berhadapan Hukum (ABH) atas kasus pembunuhan sesama teman SMP di Garut, Jawa Barat, mengalami trauma.
Sehingga proses pemeriksaan perlu dilakukan bantuan psikiater dan hipnoterapi. Upaya ini dilakukan agar pelaku anak bisa terbuka kepada penyidik Polres Garut, sehingga latar belakang kejadian bisa diketahui secara pasti.
Pembunuhan sadis yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Leuwigoong Garut, terhadap teman sekolahnya, membuat KPAID harus turun tangan menangani pelaku anak.
Upaya pemeriksaan dilakukan dengan menerjunkan tim psikiater dan tim hipnoterapi kepada ABH.
"Karena anak ini masih mengalami trauma, jadi anak ini belum siap (menceritakan) yang telah terjadi dan yang ia alami, sehingga masih sulit dimintai keterangan lebih lanjut," kata Ato Rinanto, Ketua KPAID Tasikmalaya, Selasa (7/11/2023) di Mapolres Garut.
Prinsip hak anak sesuai Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengedepankan azas masa depan anak. Sehingga perlakuan proses penyidikannya pun berbeda dengan pelaku dewasa.
Load more