News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Langar Aturan Imigrasi Indonesia, Dua WNA China Dipulangkan Paksa ke Negara Asalnya

Langgar aturan keimigrasian, dua Warga Negara Asing (WNA) asal China berinisial SP (36) dan YY (35) dideportasi Imigrasi Tanjung Perak pada Sabtu lalu.
Sabtu, 8 Juni 2024 - 09:54 WIB
Langar Aturan Imigrasi Indonesia, Dua WNA China Dipulangkan Paksa ke Negara Asalnya
Sumber :
  • Zainal azkhari arifin

Surabaya, tvOnenews.com - Langgar aturan keimigrasian, dua Warga Negara Asing (WNA) asal China kembali dideportasi Imigrasi Tanjung Perak.

Dua orang warga negara asing asal China berinisial SP (36) dan YY (35) dideportasi Kantor Imigrasi Tanjung Perak pada hari Sabtu lalu, melalui Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya yang berada di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Arief Satriawan, Kepala Seksi Inteldakim Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Surabaya, Kamis (6/6/2024) mengatakan medua warga negara asing tersebut telah melakukan pelanggaran keimigrasian berupa penyalahgunaan izin tinggal sehingga sebagaimana yang diatur pada Pasal 122 huruf a Jo 75 ayat (1) Undang-undang No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian, maka keduanya dikenakan tindakan berupa administrasi keimigrasian berupa pendeportasian.

“Proses tindakan administratif keimigrasian terhadap dua warga negara asal negeri bambu tersebut dilakukan pada pukul 12.45 WIB dengan menggunakan pesawat Super Air Jet dan dilanjutkan dengan maskapai Xiamen Airline menuju ke negaraasalnya,“ jelas Arif.

Kantor Imigrasi Tanjung Perak memberikan warning kepada seluruh warga negara asing untuk selalu menaati peraturan yang ada di Indonesia, terutama terkait keimigrasian.

“Kami selalu mengingatkan kepada warga negara asing yang berkegiatan di wilayah Indonesia untuk selalu tunduk pada undang-undang yang berlaku, serta tidak menyalahgunakan izin yang telah diberikan,” imbuh pria kelahiran Jawa Barat ini.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kedepannya Kantor Imigrasi Tanjung Perak akan terus berkomitmen untuk tetap menjaga kedaulatan negara Republik Indonesia, melalui pengawasan keimigrasian yang efektif dan tepat sasaran.

"Seluruh WNA pelaku pelanggaran berupa penyalahgunaan izin tinggal dan selanjutnya sesuai peraturan yang ada akan kami ajukan ke dalam daftar penangkalan melalui aplikasi Cekal Online sehingga tidak dapat masuk lagi ke Indonesia minimal 5 tahun. (zaz/far)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Modus Tersangka TPPO Tentara Bayaran Rusia, Korban Diiming-Imingi Gaji hingga Rp620 Juta

Modus Tersangka TPPO Tentara Bayaran Rusia, Korban Diiming-Imingi Gaji hingga Rp620 Juta

Adapun modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu mempermudah korban untuk sampai ke Rusia menjadi tentara bayaran dan mengiming-imingi gaji yang besar.
Usai Sekian Purnama, Shayne Pattynama Resmi Masuk Skuad Persija saat Hadapi PSMS Medan di League Cup  ‎

Usai Sekian Purnama, Shayne Pattynama Resmi Masuk Skuad Persija saat Hadapi PSMS Medan di League Cup ‎

Shayne Pattynama secara resmi masuk dalam skuad dan dibawa Persija Jakarta untuk menghadapi PSMS Medan di laga perdana I League Cup 2026-2027.
Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Perjalanan Saat Rakor Persiapan Nataru

Kakorlantas Polri Tekankan Keselamatan Perjalanan Saat Rakor Persiapan Nataru

Korlantas Polri bersama sejumlah stakeholder menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kesiapan Penyelenggaraan Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru).
Miris! Diduga Ikuti Saran Medis dari ChatGPT, Mantan Pegawai Amazon Meninggal Dunia

Miris! Diduga Ikuti Saran Medis dari ChatGPT, Mantan Pegawai Amazon Meninggal Dunia

Seorang mantan pegawai Amazon di Seattle, Amerika Serikat meninggal dunia diduga setelah ikuti saran medis yang diberikan ChatGPT. Pihak keluarga gugat OpenAI.
Istri Sah Dwi Bagus Martono Tak Tahu Suami Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Akui sedang Ngajar di Sekolah

Istri Sah Dwi Bagus Martono Tak Tahu Suami Mutilasi Istri Siri dan Anak di Madiun, Akui sedang Ngajar di Sekolah

Martha Amalia Iflahah (34), istri sah Dwi Bagus Martono (40), tersangka kasus pembunuhan istri siri, Dini Hardiyanti (30), dan anak di Madiun mengaku tidak tahu peristiwa tersebut.
Bocah 10 Tahun Asal Koja Jakarta Utara Hilang: Dia Susah Sekali Bicara dan Menghindari Orang Baru

Bocah 10 Tahun Asal Koja Jakarta Utara Hilang: Dia Susah Sekali Bicara dan Menghindari Orang Baru

Berdasarkan informasi yang disebarluaskan dalam unggahan di Threads, anak laki-laki yang tengah dicari-cari keberadaannya tersebut diketahui berusia 10 tahun

Trending

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Viral Nasabah Bank Swasta Keluhkan Tarik Tunai Dibatasi Rp2 Juta per Hari: Transfer hingga QRis Gak Bisa Semua

Melalui unggahannya di Threads, netizen tersebut mengungkapkan kekecewaannya lantaran transaksi tarik tunai dari rekening miliknya dibatasi sepihak oleh bank.
Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Profil Prof. Endang Warsiki yang Meninggal Dunia, Guru Besar IPB University dengan Segudang Prestasi

Prof. Endang Warsiki, Guru Besar IPB University, meninggal dunia pada 2 November 2026. Simak profil, pendidikan, perjalanan hidup, dan kontribusinya di bidang agroindustri.
Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

Viral Video Herri Pras Digeruduk Kelompok Bela Diri Usai Tantang 'Fight Sampai Mati'

YouTuber Herri Pras digeruduk dan ditendang oleh sekelompok orang dari komunitas bela diri di kediamannya usai menyebarkan konten viral tantangan bertarung.
Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Siapa Herri Pras? YouTuber Asal Jember yang Digeruduk Sekelompok Pria usai Tantang Duel sampai Mati

Nama YouTuber Herri Pras tengah menjadi sorotan setelah sebuah video memperlihatkan dirinya didatangi sekelompok pria bela diri. Ini profilnya.
Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Kronologi Pembunuhan Anak Usia 20 Bulan di Toilet Stasiun Kebayoran Lama: Pelaku Kesal hingga Dicelupkan ke Bak Air

Menurut pelaku AR (22), ia membunuh SF dengan cara mencelupkan kepala korban ke bak air di toilet dekat Stasiun Kebayoran Lama dan kakinya diangkat ke atas.
Viral Nakes RSUD Mampang Prapatan Disebut Tak Sigap Tangani Pasien di IGD: Pasien Kritis tapi Santai Banget, Tutup Aja Lah

Viral Nakes RSUD Mampang Prapatan Disebut Tak Sigap Tangani Pasien di IGD: Pasien Kritis tapi Santai Banget, Tutup Aja Lah

Seorang netizen meluapkan kekecewaannya terhadap lambatnya respons para nakes di RSUD Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, saat menangani pasien gawat darurat.
Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Hasil Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Joey Pelupessy Bawakan Kabar Bahagia

Gelandang Timnas Indonesia, Joey Pelupessy, membawakan kabar gembira menjelang FIFA Matchday November 2026. Sang gelandang berhasil membantu klubnya meraih kemenangan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT