News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Viral Diberitakan Hilang, Dokter Qory Ternyata Korban KDRT, Suami Jadi Tersangka

Polisi sudah menemukan dr. Qory Ulfiyah R, yang ternyata kabur dari rumahnya yang berada di sebuah Perumahan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Jumat, 17 November 2023 - 19:35 WIB
Korban sempat dilaporkan menghilang oleh suami, ternyata kabur lantaran kerap mendapatkan kekerasan
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Us

Bogor, tvonenews.com - Teka-teki keberadaan dr. Qory Ulfiyah R yang di laporkan hilang oleh suaminya sejak Senin 13 November 2023 lalu Ke Satreskrim Polres Bogor akhirnya terjawab. Polisi sudah menemukan dr. Qory Ulfiyah R, yang ternyata kabur dari rumahnya yang berada di sebuah Perumahan di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.  


Fakta mengejutkan berbanding terbalik dengan laporan yang dilakukan oleh suami korban Willy Sulistio. Dari hasil pemeriksaan polisi, ternyata dr. qory menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepada wartawan Kepala Kepolisian Polres (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan bahwa dr Qory yang sempat di laporkan hilang beberapa waktu yang lalu akhirnya dapat kita temukan.

"Jadi dr. Qory kita ketahui keberadaannya sudah berada di Rumah Aman Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau P2TP2A usai mendapatkan informasi dari Ketua RT dan pihak Security Perumahan l yang bersangkutan" kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Jumat sore di mako Polres Bogor di Cibinong.

Kapolres menambahkan dokter Qory mendatangi kantor P2TP2A untuk meminta perlindungan dan sempat menjalani Assesment dari P2TP2A karena yang bersangkutan mengalami situasi kejiwaan depresi akibat dugaan adanya tindakan KDRT berulang kali yang dialami dirinya dengan pelaku suaminya sendiri. 

Korban sempat dibawa ke rumah sakit karena terdapat luka-luka bekas penganiayaan oleh suaminya dengan menggunakan pisau. Polisi juga telah menetapkan pelaku atau suami korban sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Akibat perbuatannya pelaku akan dijerat dengan undang-undang tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT Nomor 23 tahun 2004 pasal 44 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun atau denda paling banyak lima belas juta rupiah.

(uss/ fis) 
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Belum Juga Mauro Zijlstra Resmi Gabung, Media Belanda Sudah Yakin Persija Jakarta Juara Super League

Belum Juga Mauro Zijlstra Resmi Gabung, Media Belanda Sudah Yakin Persija Jakarta Juara Super League

Mauro Zijlstra saat ini dirumorkan segera gabung Persija Jakarta. Meski Mauro Zijlstra belum resmi ke Persija, media Belanda yakin Persija juara Super League.
Jangan Main-main dengan Setan Merah! Tiga Kemenangan Beruntun Manchester United di Debut Michael Carrick

Jangan Main-main dengan Setan Merah! Tiga Kemenangan Beruntun Manchester United di Debut Michael Carrick

Tiga kemenangan beruntun sejak debut Michael Carrick, menjadi sinyal kuat bahwa Manchester United mulai menemukan stabilitas, meski masih menyisakan banyak
Tak Perlu Adaptasi Lama, Layvin Kurzawa Akui Sudah Semakin Nyaman Bersama Persib 

Tak Perlu Adaptasi Lama, Layvin Kurzawa Akui Sudah Semakin Nyaman Bersama Persib 

Pemain asal Prancis ini diperkenalkan sebagai pemain baru usai laga melawan PSBS Biak, 25 Januari 2026 lalu. Setelah Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) selesai, Layvin Kurzawa langsung mengikuti program latihan Persib.
Prabowo Buka-bukaan Soal Sawit: Banyak Pemimpin Dunia Meminta CPO Dari Indonesia

Prabowo Buka-bukaan Soal Sawit: Banyak Pemimpin Dunia Meminta CPO Dari Indonesia

Presiden Prabowo Subianto tegaskan kelapa sawit adalah komoditas strategis nasional yang harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Prabowo Geram Spanduk Semrawut: Turis Datang Tak Mau Lihat Baliho, Bogor Dulu Kota Paling Indah

Prabowo Geram Spanduk Semrawut: Turis Datang Tak Mau Lihat Baliho, Bogor Dulu Kota Paling Indah

Presiden RI, Prabowo Subianto, mengkritik keras terhadap maraknya spanduk, baliho, dan iklan komersial yang dinilai merusak estetika dan pariwisata di Bogor.
Anthony Ginting dan Siti Fadia Silva Ramadhanti Jadi Kapten Tim Indonesia untuk Kejuaraan Asia Beregu 2026

Anthony Ginting dan Siti Fadia Silva Ramadhanti Jadi Kapten Tim Indonesia untuk Kejuaraan Asia Beregu 2026

PBSI menunjuk Anthony Sinisuka Ginting dan Siti Fadia Silva Ramadhanti untuk memimpin tim Indonesia pada ajang Kejuaraan Asia Beregu (BATC) 2026, pekan ini.

Trending

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Berlaku Per Hari Ini: Girik Hingga Letter C Bukan Lagi Bukti Hak Milik, Bagaimana Nasib Pemilik Tanah yang Belum Punya SHM?

Dokumen-dokumen lama, seperti girik, Letter C, hingga Verponding kini tidak lagi berlaku sebagai alat bukti hak milik yang sah, per hari ini, Senin (2/2/2026).
Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Tipu Puluhan Korban Hingga Rp1 Miliar, Wanita di Jember Viral di TikTok

Wanita di Jember diduga menipu puluhan korban berkedok arisan hingga investasi bisnis, kerugian mencapai Rp1 miliar, kini viral di TikTok.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan Puasa Nisfu Syaban 2026? Simak Jadwal dan Tata Caranya

Kapan puasa Nisfu Syaban 2026 dilaksanakan? Simak jadwal lengkap puasa Nisfu Syaban, beserta niat dan tata caranya sesuai anjuran dalam artikel di bawah ini!
Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Momen Unik Ketika Dua Pemain Timnas Indonesia Curi Sorotan di Eredivisie

Ada kabar menarik dari dua pemain abroad Timnas Indonesia di kompetisi Eredivisie, Belanda. Maarten Paes dan Miliano Jonathans sama-sama berada di laga Ajax vs
Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Malam Nisfu Syaban 2026 Tinggal Hitungan Jam, Ini Amalan yang Perlu Dikerjakan Kata Habib Novel Alaydrus

Habib Novel Alaydrus membagikan amalan malam Nisfu Syaban versi dirinya di tengah perdebatan dalil dan hadis riwayat menganjurkan amal ibadah di malam ini.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT