News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayi Prematur di Tasikmalaya Diduga Korban Malpraktek, Ibunda: Lahir 1,7 Kg Disuruh Pulang dan Dijadikan Konten

Buruknya pelayanan jadi pemicu melayangnya nyawa bayi pasangan Nisa Armila (22) dengan Erlangga Surya Pamungkas (23) warga Kota Tasikmalaya, begini kronologinya
Kamis, 23 November 2023 - 09:56 WIB
Keluarga Bayi yang menjadi korban mal praktek klinik bersalin di Tasikmalaya, Jawa Barat
Sumber :
  • Tim tvOne/Denden Ahdani

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Sebuah klinik bersalin di Tasikmalaya, Jawa Barat, diduga melakukan mal praktek hingga menyebabkan bayi meninggal dunia.

Buruknya pelayanan menjadi pemicu melayangnya nyawa bayi dari pasangan Nisa Armila (22) dengan Erlangga Surya Pamungkas (23) warga Kampung Leuwimalang, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut kedua orang tua sang bayi, anaknya tak mendapat pelayanan layaknya bayi baru lahir di klinik tersebut. Apalagi bayi yang dilahirkanya tergolong bayi prematur karena hanya memiliki berat 1,7 kilogram.

Di tengah suasana yang masih berduka, Nisa Armila, mengungkapkan kronologi kasus yang dialami buah hatinya yang berujung hilangnya nyawa sang anak. 

Menurut Nisa, ramainya kasus anaknya di media sosial yang menyoroti soal sang anak yang dijadikan konten oleh klinik bersalin tersebut, bukan menjadi isu utama. Justru, bagaimana penanganan bayi prematur namun tidak ditangani dengan baik yang Nisa permasalahkan.

"Sebenarnya bukan masalah foto yang dijadikan konten, tapi pelayanan yang kurang atau buruk. Bukan masalah foto. Memang foto itu diambil tanpa izin. Namun, kami lebih fokus masalah pelayanan," kata Nisa Armila, saat ditemui tim tvOnenews.com di rumahnya, Rabu (22/11/2023) sore.

Nisa menjelaskan, kurangnya penanganan bayi di klinik tersebut salah satunya karena kurang maksimalnya layanan ikubator. Padahal, sebelumnya pihak klinik berjanji akan melakukan pengecekan setiap satu jam. Pasalnya, bobot bayi hanya seberat 1,7 kilogram. 

"Misalnya kurang penanganan. Bayi katanya mau dicek sejam sekali, tapi tidak ada. Jadi diinkubator hanya empat jam, padahal bayi beratnya kurang, hanya 1,7 kilogram. Saya lahir tidak prematur. Lahir setelah 9 bulan dan normal," ujar Nisa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nisa terheran-heran dengan pihak klinik yang menyarankan agar bayi dibawa pulang pada pagi hari keesokan harinya setelah melahirkan. Padahal, pihak keluarga khawatir dengan berat badan bayi yang kurang. Bahkan, pihak klinik tak menyarankan agar bayi dirujuk ke rumah sakit.

"Saya disuruh pulang paginya. Lahiran jam 10 malam, paginya disuruh pulang. Keluarga khawatir, karena berat kurang. Kenapa tidak dirujuk ke rumah sakit? Paling gak diinkubator beberapa hari. Tapi ini disuruh pulang," ucapnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

Hari Ini Harga BBM Non Subsidi Turun, Berikut Daftarnya

PT Pertamina (Persero) mengumumkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis solar, seperti Pertamina Dex dan Dexlite, dan Pertamax Turbo turun mulai 1 Juli 2026.
Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Kang So-hwi Masih Jauh di Atas Megawati Hangestri, Intip Daftar Gaji Tertinggi Pemain Lokal Liga Voli Korea 2026-2027

Menariknya, gaji pemain lokal seringkali jauh di atas pemain asing baik dari kuota Asia mau pun non Asia. KOVO pun resmi mengumumkan daftar gaji yang diterima para pemain lokal pada Selasa (30/6/2026).
Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Sebelumnya Ada 4 Titik yang Ditemukan Polisi, di Mana 2 TKP Baru Dipakai Taufik Hidayat dalam Kasus Penyekapan YTR?

Penyidik Polda Jabar mengungkap hasil temuan 2 TKP baru yang digunakan Taufik Hidayat (30) menyekap dan menganiaya pacarnya, YTR (29) berada di kawasan Ciwaru.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Jadwal Timnas Indonesia Sepanjang Juli 2026, Derbi Nusantara Hingga Kick Off Piala AFF

Euforia Piala Dunia yang sudah berjalan separuhnya membuat suporter Garuda tentu rindu pada Timnas Indonesia. Tak hanya tim senior saja, tapi juga dari kategori junior dan juga dari divisi putri. 

Trending

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Masih Ingat Lee So-young? Sahabat Megawati Hangestri yang Sempat Mundur dari Liga Voli Korea Meski Digaji Rp14 Miliar Kini Siap Comeback

Lee So-young dan Megawati Hangestri sempat bekerja sama dengan membela Red Sparks di Liga Voli Korea 2023-2024.
Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Klub Super League Geriliya Pemain Abroad, Ini Prediksi Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Timnas Indonesia akan menjalani Piala AFF 2026 dengan bersaing di Grup A mulai pada akhir Juli 2026 mendatang. 
Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Vonis Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim pidana 10 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Hasil Piala Dunia 2026: Norwegia Pulangkan Pantai Gading, Tantang Brasil di Babak 16 Besar

Babak 32 besar Piala Dunia 2026 mencatatkan skor akhir 2-1 atas kemenangan Norwegia dari Pantai Gading tercipta di Stadion Dallas, Arington, Rabu (1/7/2026) dini hari WIB.
Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Bongkar Kasus Judi Online Situs 1XBET, Ini Peran Empat Orang Tersangka

Tim Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus judi online situs 1XBET dan website lain yang memuat konten perjudian. Sebanyak empat orang ditetapkan sebagai tersangka.
HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

HUT Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Polri Ungkap Alasannya

Polri mengungkap alasan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80, digelar di Satlat Brimob Polri, Cikeas, Bogor, pada Rabu (1/7/2026). Diketahui pada tahun 2025 lalu, dilaksanakan di Monas, Jakarta Pusat.
Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Isu Tarif Ojol Naik usai Potongan Komisi Aplikator jadi 8 Persen per 1 Juli, Menhub: Kalau Naik, Bisa Jadi Bumerang

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan bahwa tarif ojek online tidak akan naik setelah diterapkannya pemangkasan komisi maksimal 8 persen per 1 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT