News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bawaslu Jabar Panggil Saksi Dugaan Pelanggaran Netralitas BPD Kabupaten Tasikmalaya yang Libatkan Ridwan Kamil

Bawaslu Jabar memanggil Ketua BPD Tasikmalaya untuk diminta keterangannya dugaan pelanggaran kampanye netralitas yang menyeret Mantan Gubernur Ridwan Kamil.
Senin, 22 Januari 2024 - 18:28 WIB
Bawaslu Jabar mulai memeriksa saksi dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ridwan Kamil di Tasikmalaya
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Bandung, tvOnenews.com - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat melakukan pemanggilan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya untuk diminta keterangannya atas laporan yang dugaan pelanggaran kampanye netralitas yang menyeret Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Bawaslu Jawa Barat Muhammad Zam Zam menuturkan, pemanggilan saksi itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang masuk dimana Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil diduga melakukan pelanggaran.

Lebih lanjut dirinya menambahkan pemanggilan tersebut akan berlangsung di Kabupaten Tasikmalaya untuk mendengar keterangan dari Ketua Jambore BPD Tasikmalaya.

 

"Hari ini kita akan panggil saksi Ketua BPD Kabupaten Tasikmalaya, klarifikasinya di Kabupaten Tasikmalaya,"ujarnya pada Senin (22/01/2024). 

 

Zacky mengakui, jika indikasi pelanggaran selalu ada. Hanya saja, untuk membuktikan hal itu pihaknya perlu mendalami terlebih dahulu kasus tersebut.

"Kita liat nanti cari fakta faktanya seperti apa, keterlibatannya sejauh mana kan belum tergambarkan, karena sedang berproses," ungkapnya.

Zacky mengatakan bila terbukti ada kegiatan kampanye dalam acara yang diduga jambore BPD Kabupaten Tasikmalaya, maka terlapor akan mendapatkan sanksi, salah satunya sanksi pidana. 

“Kalau tidak masuk pidana, ya soal peraturan perundang undangan lain, bisa UU desa, UU ASN, UU yang kaitannya dengan profesi yang bersangkutan," imbuhnya.

Selain itu, dirinya mengatakan untuk Ridwan Kamil selaku terlapor pihak akan memanggil juga. Terlebih saat ini masih ada waktu selama 14 hari kerja sejak laporan resmi diterima dan teregistrasi.

"Pasti ada. Setelah memanggil para saksi. Kita kan masih punya waktu 14 hari kerja dari sejak register kemarin, tanggal 17 (Januari 2024)," pungkasnya

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, sebelumnya PDI Perjuangan melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) melaporkan Ketua TKD Jabar Prabowo-Gibran, Ridwan Kamil atas dugaan pelanggaran kampanye saat menghadiri acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya.

"Kampanye RK (Ridwan Kamil) ini merupakan Ketua TKD 02 Jabar karena melibatkan BPD di Kabupaten Tasikmalaya, dapat diindikasikan RK berkampanye bersama BPD yang seharusnya bersikap netral dalam Pemilu," kata Anggota BBHAR PDIP Jabar, Naga Sentana.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Teknologi Midsole dan Upper Ringan Jadi Kunci Kenyamanan di Balik Sepatu Modern

Teknologi Midsole dan Upper Ringan Jadi Kunci Kenyamanan di Balik Sepatu Modern

Teknologi sepatu terus berkembang, mulai dari midsole berenergi tinggi hingga material upper yang ringan dan breathable. Simak tren inovasi global dan pengembangan
Ribuan Personel Gabungan Bakal Dikerahkan, Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Monas

Ribuan Personel Gabungan Bakal Dikerahkan, Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Monas

Sejumlah personel gabungan bakal dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilaksanakan elemen mahasiswa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Review Film Perumahan Laddaland: Teror Rumah Impian yang Berubah Jadi Mimpi Buruk, Adaptasi Horor Thailand

Review Film Perumahan Laddaland: Teror Rumah Impian yang Berubah Jadi Mimpi Buruk, Adaptasi Horor Thailand

Film horor Indonesia kembali menghadirkan kisah yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Jika selama ini cerita seram banyak berlatar desa terpencil, hutan atau bangunan tua,
Tak Cukup Hafal Aturan, Integrasi Ilmu Hukum dan Sosiologi Antar Mahasiswa Berbuah Prestasi Nasional

Tak Cukup Hafal Aturan, Integrasi Ilmu Hukum dan Sosiologi Antar Mahasiswa Berbuah Prestasi Nasional

Perpaduan antara ilmu hukum dan sosiologi, dua bidang yang berbeda tetapi saling berkaitan dalam memahami kehidupan masyarakat. Menguasai satu bidang ilmu saja sering
FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA resmi mengumumkan update FIFA Ranking terbaru setelah seluruh rangkaian FIFA Matchday edisi Juni 2026 telah selesai dilaksanakan.
Efisiensi Lonjakan Harga BBM, Pemkot Pontianak Kaji Sewa Kendaraan Listrik

Efisiensi Lonjakan Harga BBM, Pemkot Pontianak Kaji Sewa Kendaraan Listrik

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menyiapkan langkah efisiensi menyusul melonjak harga BBM digunakan kendaraan dinas dan operasional pelayanan publik.

Trending

FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA Beri Apresiasi Khusus pada Timnas Indonesia dan Argentina dalam Update FIFA Ranking Terbaru

FIFA resmi mengumumkan update FIFA Ranking terbaru setelah seluruh rangkaian FIFA Matchday edisi Juni 2026 telah selesai dilaksanakan.
Teknologi Midsole dan Upper Ringan Jadi Kunci Kenyamanan di Balik Sepatu Modern

Teknologi Midsole dan Upper Ringan Jadi Kunci Kenyamanan di Balik Sepatu Modern

Teknologi sepatu terus berkembang, mulai dari midsole berenergi tinggi hingga material upper yang ringan dan breathable. Simak tren inovasi global dan pengembangan
Review Film Perumahan Laddaland: Teror Rumah Impian yang Berubah Jadi Mimpi Buruk, Adaptasi Horor Thailand

Review Film Perumahan Laddaland: Teror Rumah Impian yang Berubah Jadi Mimpi Buruk, Adaptasi Horor Thailand

Film horor Indonesia kembali menghadirkan kisah yang dekat dengan kehidupan masyarakat. Jika selama ini cerita seram banyak berlatar desa terpencil, hutan atau bangunan tua,
Ribuan Personel Gabungan Bakal Dikerahkan, Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Monas

Ribuan Personel Gabungan Bakal Dikerahkan, Amankan Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa di Monas

Sejumlah personel gabungan bakal dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa yang dilaksanakan elemen mahasiswa di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (12/6/2026).
Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Dewan Pers menghimpun masukan terkait usulan pengaturan karya jurnalistik dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta, melalui forum dengar pendapat dengan berbagai konstituen pers, Kamis (11/6), di Hall Dewan Pers.
Efisiensi Lonjakan Harga BBM, Pemkot Pontianak Kaji Sewa Kendaraan Listrik

Efisiensi Lonjakan Harga BBM, Pemkot Pontianak Kaji Sewa Kendaraan Listrik

Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai menyiapkan langkah efisiensi menyusul melonjak harga BBM digunakan kendaraan dinas dan operasional pelayanan publik.
Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi MBG, Ini Bantahan Kapolres Bekasi

Namanya Disebut Dalam Kasus Korupsi MBG, Ini Bantahan Kapolres Bekasi

Nama Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol. Sumarni terlibat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang diselidiki Kejaksaan Agung. Namun, hal ini langsung dibantah oleh yang bersangkutan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT