GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Terlibat Kasus Korupsi, Mantan Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung Dipecat Tidak Hormat 

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengeluarkan surat keputusan tentang status pemecatan tidak hormat kepada Eks Kadishub Kota Bandung dan eks Sekdishub
Selasa, 6 Februari 2024 - 16:31 WIB
Mantan Kadishub dan Sekdishub kota Bandung dipecat usai divonis bersalah
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Djundjunan mengatakan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono telah mengeluarkan surat keputusan tentang status pemecatan tidak hormat kepada Eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Dadang Darmawan dan eks Sekretaris Dishub Khairur Rizal.


"Dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus suap pengadaan CCTV dan ISP dalam program Bandung Smart City. Surat pemecatan dikeluarkan oleh Pj Wali Kota Bandung, "kata Adi Djunjunan, (06/02/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Menurut Adi, pemecatan itu sesuai peraturan pada peraturan pemerintah nomor 94 tahu  2021 yang telah ditandatangani oleh Pj Wali Kota melalui surat keputusan pada 17 Januari. Namun, keputusan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 29 Desember tahun 2023. 


"Sesuai  terhitung mulai akhir bulan sejak putusan pengadilan atas perkaranya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata dia.


Sebelumnya, majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung memvonis terdakwa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung nonaktif Dadang Darmawan dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. Sedangkan terdakwa Khairur Rijal divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.

Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan gabungan beberapa perbuatan dalam kasus pengadaan CCTV dan ISP tahun 2022-2023 dalam program Bandung Smart City.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis hakim untuk Dadang Darmawan relatif lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa KPK yang menuntut 4 tahun 6 bulan. Sedangkan vonis hakim untuk Khairur Rijal lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya 4 tahun. 

(cepi/ fis)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Menohok, Pengamat Soroti Posisi Indonesia di Board Of Peace: Cuma Alat Legitimasi Politik Trump

Menohok, Pengamat Soroti Posisi Indonesia di Board Of Peace: Cuma Alat Legitimasi Politik Trump

Pengamat Hubungan Internasional dari Central Normal University, Tiongkok, Syaifuddin Zuhri menyoroti posisi Indonesia yang berada dalam Board of Peace (BoP).
Antisipasi Pengendara Kelelahan, Kapolri Ungkap Jam Paling Rawan Kecelakaan saat Mudik

Antisipasi Pengendara Kelelahan, Kapolri Ungkap Jam Paling Rawan Kecelakaan saat Mudik

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hasil Analisis dan Evaluasi Kecelakaan (Anev Laka) yang menunjukkan angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan.
Putusan PT TUN, Pemerintah Siapkan Skema Penyelamatan Karyawan Hotel Sultan

Putusan PT TUN, Pemerintah Siapkan Skema Penyelamatan Karyawan Hotel Sultan

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) mengaku telah memikirkan nasib para pekerja Hotel Sultan pasca sengketa yang terjadi.
Rekor 88 Podium Ducati Patah di MotoGP Thailand 2026, Marc Marquez: Saya Hanya Memikirkan...

Rekor 88 Podium Ducati Patah di MotoGP Thailand 2026, Marc Marquez: Saya Hanya Memikirkan...

Marc Marquez mengaku tak terlalu khawatir dengan performa motor Ducati di MotoGP Thailand 2026.
Penyelundupan 54 Ribu Benih Lobster ke Singapura Digagalkan di Bandara YIA, Kerugian Negara Capai Rp 1,3 Miliar

Penyelundupan 54 Ribu Benih Lobster ke Singapura Digagalkan di Bandara YIA, Kerugian Negara Capai Rp 1,3 Miliar

Upaya penyelundupan sebanyak 54 ribu benih bening lobster (BBL) ke Singapura berhasil digagalkan oleh petugas di Bandara Yogyakarta Internasional Airport (YIA), Kabupaten Kulon Progo, DI Yogyakarta, Minggu (1/3/2026).
Sebanyak 4000 Dhuafa di Bogor dan Depok Dapat Santunan dari Hanta Yuda Rasyid

Sebanyak 4000 Dhuafa di Bogor dan Depok Dapat Santunan dari Hanta Yuda Rasyid

Sebanyak 15.000 santunan disalurkan Hanta Yuda Rasyid ke berbagai lapisan masyarakat yang membutuhkan selama Ramadhan 2026. 

Trending

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal Final Four Proliga 2026: Megawati Hangestri Cs Siap Beraksi, Megatron Main Lagi Kapan?

Jadwal final four Proliga 2026, di mana Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap tampil untuk memperebutkan gelar juara ajang voli paling bergengsi di Indonesia.
Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Harum Namanya di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Akhirnya Jujur soal Alasan Pilih JPE di Proliga 2026

Megawati Hangestri, pevoli andalan Indonesia yang pernah berkarier di Korea dan Turki, akhirnya kembali membela Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026, alasan
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Sukses Pertahankan Rekor, Neriman Ozsoy Tak Tersentuh di Puncak

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) masih pertahankan rekor mentereng dan Neriman Ozsoy makin nyaman di puncak.
Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, Penyebab Utama Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Kembalikan Mobil Dinas Baru Seharga Rp8,49 M

Terungkap, penyebab utama, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud secara resmi memutuskan untuk mengembalikan mobil dinas baru hasil pengadaan APBD
Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Top 3 Bola: John Herdman Senang, Timnas Indonesia Bisa ke Piala Dunia 2026, hingga Aksi Heroik Calvin Verdonk

Inilah Top 3 Bola hari ini: bek Belgia masuk radar John Herdman, peluang Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia 2026, dan aksi heroik Calvin Verdonk bersama Lille.
Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal Siaran Langsung All England 2026: Mulai Besok, Alwi Farhan Hingga Fajar/Fikri Siap Beraksi

Jadwal siaran langsung All England 2026, di mana sejumlah wakil Indonesia termasuk Alwi Farhan hingga Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri siap unjuk gigi.
Belum Lama Jadi Mualaf, Pelatih Asal Brazil ini Begitu Happy Bisa Menjalankan Puasa Ramadhan di Indonesia

Belum Lama Jadi Mualaf, Pelatih Asal Brazil ini Begitu Happy Bisa Menjalankan Puasa Ramadhan di Indonesia

Simak pelatih asal Brazil ini yang memutuskan jadi mualaf di Indonesia. Ia terlihat happy sampai mengucapkan syukur lewat instagramnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT