News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terbukti Terlibat Kasus Korupsi, Mantan Kadishub dan Sekdishub Kota Bandung Dipecat Tidak Hormat 

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono mengeluarkan surat keputusan tentang status pemecatan tidak hormat kepada Eks Kadishub Kota Bandung dan eks Sekdishub
Selasa, 6 Februari 2024 - 16:31 WIB
Mantan Kadishub dan Sekdishub kota Bandung dipecat usai divonis bersalah
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Cepi Kurnia

Bandung, tvOnenews.com - Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung Adi Djundjunan mengatakan Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono telah mengeluarkan surat keputusan tentang status pemecatan tidak hormat kepada Eks Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Bandung Dadang Darmawan dan eks Sekretaris Dishub Khairur Rizal.


"Dipecat setelah terbukti terlibat dalam kasus suap pengadaan CCTV dan ISP dalam program Bandung Smart City. Surat pemecatan dikeluarkan oleh Pj Wali Kota Bandung, "kata Adi Djunjunan, (06/02/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA


Menurut Adi, pemecatan itu sesuai peraturan pada peraturan pemerintah nomor 94 tahu  2021 yang telah ditandatangani oleh Pj Wali Kota melalui surat keputusan pada 17 Januari. Namun, keputusan tersebut sudah berlaku sejak tanggal 29 Desember tahun 2023. 


"Sesuai  terhitung mulai akhir bulan sejak putusan pengadilan atas perkaranya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata dia.


Sebelumnya, majelis hakim Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung memvonis terdakwa Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung nonaktif Dadang Darmawan dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider tiga bulan penjara. Sedangkan terdakwa Khairur Rijal divonis 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 3 bulan penjara.

Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dengan gabungan beberapa perbuatan dalam kasus pengadaan CCTV dan ISP tahun 2022-2023 dalam program Bandung Smart City.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis hakim untuk Dadang Darmawan relatif lebih rendah dibandingkan tuntutan jaksa KPK yang menuntut 4 tahun 6 bulan. Sedangkan vonis hakim untuk Khairur Rijal lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya 4 tahun. 

(cepi/ fis)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tok, Majelis Hakim Tolak Keberatan Nadiem, Sidang Kasus Chromebook Berlanjut

Tok, Majelis Hakim Tolak Keberatan Nadiem, Sidang Kasus Chromebook Berlanjut

Keberatan formiil (formal) yang diajukan Nadiem maupun penasihat hukumnya tidak cukup beralasan untuk menghentikan proses pemeriksaan perkara tersebut pada tahap eksepsi.
Beckham Putra Bicara usai Gol Penentu Kemenangan Persib atas Persija

Beckham Putra Bicara usai Gol Penentu Kemenangan Persib atas Persija

Beckham Putra memastikan kemenangan Persib Bandung 1-0 atas Persija Jakarta dengan gol cepat pada menit kelima, membawa Maung Bandung ke puncak klasemen.
Ramalan Cinta Zodiak 13 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 13 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces

Ramalan Cinta Zodiak 13 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces. Tanggal 13 Januari 2026 membawa energi cinta yang cenderung sensitif namun -
Siapa Saja Kelompok Paling Rentan Terinfeksi Virus? Ini Penjelasan Lengkap dan Faktor Risikonya

Siapa Saja Kelompok Paling Rentan Terinfeksi Virus? Ini Penjelasan Lengkap dan Faktor Risikonya

Kenali kelompok paling rentan terinfeksi virus, mulai dari lansia, anak-anak, hingga orang dengan imun lemah, agar langkah pencegahan lebih tepat dan efektif.
Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Sidang Kasus Chromebook Berlanjut ke Pembuktian

Eksepsi Nadiem Makarim Ditolak, Sidang Kasus Chromebook Berlanjut ke Pembuktian

Majelis hakim menolak eksepsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Banjir Rendam 100 Rumah di Sentral Rangkasbitung, Warga Desak Perbaikan Drainase dan Pembangunan Embung

Banjir Rendam 100 Rumah di Sentral Rangkasbitung, Warga Desak Perbaikan Drainase dan Pembangunan Embung

Banjir setinggi 10 cm merendam 100 rumah di Sentral Rangkasbitung Lebak akibat drainase menyempit. Warga desak perbaikan dan pembangunan embung.

Trending

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Thom Haye Diancam Dibunuh, Kini Giliran Allano Lima Kena Rasis setelah Laga Persib Vs Persija Skor 1-0

Di balik pertandingan Persib Bandung Vs Persija Jakarta skor 1-0, gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye dapat ancaman pembunuhan hingga Allano Lima kena rasis.
Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan Lebat dan Angin Kencang Landa Jakarta, BMKG Wanti-wanti Cuaca Ekstrem hingga 13 Januari 2026

Hujan lebat dan angin kencang melanda Jakarta sejak Senin 12 Januari 2026. BMKG peringatkan cuaca ekstrem hingga 13 Januari, warga diminta waspada.
Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Update Ranking BWF Usai Malaysia Open 2026: Fajar/Fikri Tembus Peringkat 4 Dunia!

Berikut update ranking BWF usai gelaran Malaysia Open 2026.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gebrakan Gubernur Jabar KDM: Siapkan Sanksi Berat Bagi Proyek Berkualitas Buruk di Jawa Barat

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), mengambil langkah tegas terkait pengerjaan proyek infrastruktur di wilayahnya. 
Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Profil Dino Rossano Hansa, Sosok Adik Kandung Ibu Denada yang Mengasuh Ressa Rizky Rossano Selama 24 Tahun

Berikut profil sosok Dino Rossano Hansa, adik kandung almarhumah Emilia Contessa sekaligus paman Denada Tambunan, yang mengasuh Al Ressa Rizky Rossano (24).
Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta Meluas, 23 Ruas Jalan dan 10 RT di Jaksel–Jakut Terendam

Banjir Jakarta meluas akibat hujan deras. BPBD mencatat 23 ruas jalan dan 10 RT di Jakarta Selatan dan Utara terendam dengan ketinggian hingga 95 cm.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 13 Januari 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 13 Januari 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Simak peluang rezeki setiap zodiak di sini!
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT