GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Masih Ingat Rasyid Rajasa yang Bikin Heboh 2013 Lampau? Terkini, Anak Hatta Rajasa Ini Gagal ke Senayan

Rasyid Rajasa kini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Anak dari Hatta Rajasa tersebut menjadi buah bibir setelah maju sebagai calon legislatif atau caleg.
Minggu, 18 Februari 2024 - 16:19 WIB
Rasyid Rajasa
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Rasyid Rajasa kini tengah menjadi perbincangan hangat di media sosial. Anak dari Hatta Rajasa tersebut menjadi buah bibir setelah maju sebagai calon legislatif atau caleg.

Namun, perolehan suara Rasyid Rajasa nampaknya belum cukup untuk mengantarnya ke Senayan. Diketahui hingga Minggu (18/2/2024) pukuk 15.00 WIB perolehan suara Rasyid Rajasa hanya 16.012 suara. Tertinggal jauh dari caleg lain macam politikus PKS Ledia Hanifa yang mengantongi 46.398, politikus Gerindra yang juga artis Melly Goeslaw yang mendapatkan 26.612 suara, hingga Giring Nidji ganesha yang mendapatkan 17.381 suara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rasyid Rajasa merupakan anak Hatta Rajasa yang saat ini maju sebagai caleg.

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rasyid Rajasa merupakan salah satu caleg DPR RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) dengan daerah pemilihan (dapil) Jawa Barat I.

Rasyid Rajasa saat ini menjabat sebagai Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bandung.

Sejak menyelesaikan studi di Inggris, 2014, M Rasyid Rajasa memutuskan untuk berkiprah di dunia wirausaha.

Saat menempuh studi di London, 2010, ia cukup aktif di organisasi Persatuan Pelajar Indonesia (PPI), London.

Rasyid memulai karier politiknya di PAN sebagai kader biasa, lalu pada 2022 ia terpilih sebagai Ketua DPD PAN Kota Bandung.

Komisioner KPU Idham Holik menyatakan, semua caleg yang masuk dalam daftar caleg tetap (DCT) sudah memenuhi syarat.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“KPU sudah mengumumkan bahwa semua caleg DPR dalam DCT telah dinyatakan memenuhi syarat sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) dan (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 juncto Pasal 11 dan 12 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023," kata Idham saat dikonfirmasi, Minggu (3/12/2023), melansir dari Kompas.com.

"Artinya, yang bersangkutan memang sudah memenuhi syarat,” sambungnya.

Seseorang yang berstatus terpidana atau mantan terpidana juga masih bisa menjadi caleg dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Syarat tersebut adalah salinan putusan pengadilan dan surat keterangan dari kejaksaan, sesuai dengan Pasal 19 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023.

Menurutnya, jika caleg mantan terpidana sudah menyerahkan berkas dan sudah dinyatakan memenuhi syarat, berarti secara peraturan tidak ada yang dilanggar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit Jadi Kunci Estetika Rumah Modern, Tangguh, Mewah, dan Tahan Puluhan Tahun

Granit jadi pilihan utama estetika rumah modern karena mewah, tahan lama, mudah dirawat, serta meningkatkan nilai properti secara signifikan.
Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Padel Indonesia Tancap Gas: Sirnas 2026 Resmi Dimulai di Jakarta

Perkumpulan Besar Padel Indonesia resmi membuka Sirkuit Nasional (Sirnas) Padel Open 2026 seri pertama di Jakarta.
Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Gugatan Praperadilan Ditolak, Richard Lee Kembali Diperiksa Polda Metro Jaya Pekan Depan

Polda Metro Jaya menjadwalkan pemanggilan terhadap Richard Lee pada Kamis (19/2) terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan.
Semarak HUT ke-18 tvOne Biro Surabaya Bersama Gubenur dan Warga di Masjid Al Akbar

Semarak HUT ke-18 tvOne Biro Surabaya Bersama Gubenur dan Warga di Masjid Al Akbar

Kabiro tvOne Surabaya Hentty Kartika mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Jawa Timur yang telah hadir dan memberikan apresiasi kepada tvOne.
‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

‎Persija Jakarta Dipastikan Away ke Markas Bali United Tanpa Mauricio Souza, Sosok Ini Resmi Jadi Pengganti

Persija Jakarta tanpa Mauricio Souza saat melawan Bali United akibat sanksi akumulasi kartu. Ricky Nelson dipercaya memimpin Macan Kemayoran di laga krusial itu
Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Fakta-Fakta Penyegelan Toko Emas Tiffany & Co di Jakarta: Dugaan Selundupan hingga Underinvoice Terungkap

Tiga gerai Tiffany & Co di Jakarta disegel Bea Cukai. Terungkap dugaan barang tak bayar bea masuk dan praktik underinvoice impor.

Trending

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Dibungkam Yolla Yuliana Cs, Pelatih Jakarta Pertamina Enduro Ungkap Biang Kerok Megawati Hangestri Cs Tekan Kekalahan

Tim yang diperkuat Megawati Hangestri, Jakarta Pertamina Enduro, menelan pil pahit pada pertandingan perdana mereka pada seri ke-6 Proliga 2026 di Bojonegoro
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Suporter Australia Ikhlas Jika Luke Vickery Pilih Bela Timnas Indonesia: Kami Punya Banyak Pemain di Posisinya

Luke Vickery kabarnya sudah jalin komunikasi dengan pelatih John Herdman, publik Australia ikhlas jika sang striker memilih untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Purbaya Pastikan Ketersediaan Anggaran Rp59 T untuk BPJS, PDIP: Jangan Ada Alasan Lagi RS Menolak!

Buntut Menkeu Purbaya menyatakan 3 bulan ke depan BPJS masih bisa berjalan normal, karena anggarannya ada Rp 59 T. Ternyata menyita perhatian PDIP
Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Fakta-fakta Penemuan Koper Berisi Narkoba Milik Kapolres Bima Kota AKBP Didik, Dititip di Rumah Polwan 

Saat penyidik mendatangi lokasi, koper tersebut telah lebih dahulu diamankan oleh anggota Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan.
Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Bayi Tertinggal Pesawat Usai Delay 5 Jam, Tangis Ibu Pecah: Susu Anak Saya Ada di Bagasi!

Viral bayi tertinggal usai delay 5 jam Super Air Jet. Susu di bagasi ikut terbang, orang tua protes keras, maskapai akhirnya beri klarifikasi resmi.
Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Pakar Nilai Investigasi Digital Forensik Bisa Bongkar Niat Jahat Pelaku Investasi

Ruby juga menegaskan hal tersebut terjadi dipicu juga oleh fakta bahwa regulasi belum selaras dengan teknologi yang ada.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT