News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mobil Caleg di Cianjur Dibakar, Otak Pelaku Pembakaran Ternyata Seorang Kades

Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon berinisial S (32) adalah otak pelaku pembakaran mobil milik calon legislatif (caleg) DPR RI di depan posko pemenangannya.
Rabu, 28 Februari 2024 - 17:31 WIB
Pelaku pembakaran mobil caleg
Sumber :
  • Ahmad Fikri-Antara

Cianjur, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Cianjur akhirnya mengungkap bahwa Kepala Desa Mentengsari, Kecamatan Cikalongkulon berinisial S (32) adalah otak pelaku pembakaran mobil milik calon legislatif (caleg) DPR RI di depan posko pemenangannya di Kecamatan Pacet, Sabtu (17/2/2024).

Kepala Polres Cianjur Ajun Komisaris Besar Polisi Aszhari Kurniawan mengatakan sebelumnya polisi telah menangkap tiga orang pelaku pembakaran mobil caleg, yakni S, A dan AS dari sejumlah lokasi terpisah pada Minggu (25/2/2024). 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pihaknya menangkap ketiganya setelah melakukan penyelidikan dan mendapat keterangan dari saksi mata.

"Ketiga pelaku memiliki tugas berbeda. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan secara acak otak pelaku pembakaran adalah S alias Soemantri yang masih aktif sebagai kepala desa," kata Aszhari. 

Dari hasil pemeriksaan terungkap pelaku, kata dia, S nekat melakukan aksi pembakaran dengan melibatkan dua orang pelaku lainnya karena sakit hati dan dendam terhadap caleg DPR RI yang tidak lagi melibatkan dirinya sebagai tim sukses pada Pemilu 2024.

tvonenews

"Otak pelaku pernah dilibatkan sebagai tim sukses pada Pemilu 2019 dan saat itu caleg dari PKB terpilih kembali. Namun, ada sejumlah hitungan yang belum tuntas ditambah pada Pemilu 2024 yang bersangkutan tidak lagi dilibatkan," ujarnya. 

Tersangka S yang merasa sakit hati kemudian membawa dua orang pelaku lainnya untuk melakukan pembakaran mobil yang terparkir di halaman posko pemenangan dengan harapan berkas C hasil yang dikumpulkan tim sukses ikut terbakar.

Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu unit mobil Toyota Alphard warna putih bernomor polisi B 1491 BVC, jerigen berisi sisa bahan bakar minyak, korek api gas dan sejumlah telepon genggam milik tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," terangnya. 

Kapolres menambahkan penyidik masih mendalami kasus tersebut karena diduga masih ada pihak lain yang menjadi otak dari aksi pembakaran yang sempat membuat panik tim sukses dan warga sekitar posko pemenangan di Desa Palasari, Kecamatan Pacet. (ant/nsi) 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Bantah Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Ternyata Dimatikan Keluarga

KPK Bantah Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Ternyata Dimatikan Keluarga

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan pengacara Ono Surono, Sahali yang menyebut ada kejanggalan saat melakukan penggeledahan rumah kliennya.
Irina Voronkova Tandem Baru Megawati Hangestri Langsung Main di Final Four Proliga 2026 usai Raih Gelar Juara di Liga Voli China

Irina Voronkova Tandem Baru Megawati Hangestri Langsung Main di Final Four Proliga 2026 usai Raih Gelar Juara di Liga Voli China

Performa luar biasa bakal ditunjukkan oleh Irina Voronkova di final four Proliga 2026. Pasalnya tandem Megawati Hangestri itu langsung terbang ke Indonesia usai meraih gelar juara di Liga Voli China.
Putra Patrick Kluivert Dapat Perpanjangan Kontrak dari Barcelona

Putra Patrick Kluivert Dapat Perpanjangan Kontrak dari Barcelona

Putra Patrick Kluivert dipastikan tetap bertahan di Barcelona setelah menandatangani kontrak baru hingga 2028, sekaligus mengakhiri spekulasi soal masa depannya
Gubernur Dedi Mulyadi Klaim Kebijakan WFH bagi ASN Efektif karena Berdampak pada Anggaran ini

Gubernur Dedi Mulyadi Klaim Kebijakan WFH bagi ASN Efektif karena Berdampak pada Anggaran ini

Isu WFH bagi ASN tengah ramai jadi perbincangan di publik. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menjelaskan dampak positifnya
Bukan Cedera atau Sanksi, Ini Alasan Ryo Matsumura dan Allan Cardoso Absen Bela Bhayangkara FC saat Hadapi Persija

Bukan Cedera atau Sanksi, Ini Alasan Ryo Matsumura dan Allan Cardoso Absen Bela Bhayangkara FC saat Hadapi Persija

Bhayangkara tanpa Ryo Matsumura dan Allan Cardoso saat lawan Persija karena klausul kontrak. Absennya dua pilar ini bisa berdampak pada laga penting.
Periksa Pengusaha Rokok, KPK Dalami Soal Temuan Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat

Periksa Pengusaha Rokok, KPK Dalami Soal Temuan Uang Rp5 Miliar di Safe House Ciputat

KPK memeriksa pengusaha rokok asal Jawa Timur, Martinus Suparman, Rabu (1/4/2026). Salah satu materi pemeriksaan yakni mendalami soal temuan uang di safe house.

Trending

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

KNVB Resmi Larang 3 Pemain Timnas Indonesia Main di Liga Belanda, Maarten Paes Terbebas

Federasi Sepak Bola Belanda, KNVB, melalui seorang juru bicara, melarang para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di Liga Belanda untuk bermain. Namun, Maarten Paes tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Ucapan Jay Idzes Jadi Sorotan Media Bulgaria usai Timnas Indonesia Gagal Juara FIFA Series 2026

Pernyataan kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menjadi sorotan besar media Bulgaria usai kekalahan tipis skuad Garuda di final FIFA Series 2026. Seperti apa?
Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Gara-gara Emil Audero, Timnas Indonesia Jadi Sorotan Media Italia usai Gagal Lawan Bulgaria di FIFA Series

Media Italia ikut menyoroti kekalahan tipis Timnas Indonesia dari Bulgaria di ajang FIFA Series 2026. Sebut Emil Audero jadi penyebab gagalnya skuad Garuda?
Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

Warga Bekasi dan Sekitar Siap-siap, Dedi Mulyadi Umumkan Apartemen Meikarta Akan Bisa Dicicil Mulai Rp1 Jutaan

​​​​​​​Dedi Mulyadi umumkan Apartemen Meikarta bisa dicicil mulai Rp1 jutaan. Warga Bekasi berpenghasilan UMK kini punya peluang miliki hunian yang layak.
Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi Ngambek Saat Sidak, Kucurkan Rp20 Juta untuk Perbaikan Atap SMA Negeri di Subang

Dedi Mulyadi sidak SMA Negeri di Subang, temukan kondisi kotor dan atap rusak. Ia langsung kucurkan Rp20 juta dan beri nasihat tegas soal kreativitas.
Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Dean James hingga Justin Hubner Diminta Ajukan Kembali Paspor Belanda, Timnas Indonesia Bakal Rugi Besar

Para pemain Timnas Indonesia, seperti Dean James dan Justin Hubner, diminta untuk mengajukan kembali paspor Belanda. Hal ini bisa memberikan dampak negatif kepada skuad Garuda.
Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Media Vietnam Heran dengan Bulgaria, Padahal Sudah Kalahkan Timnas Indonesia tapi Tetap Puji Garuda Setinggi Langit

Kekalahan tipis Timnas Indonesia di final FIFA Series ternyata tidak menghapus kesan positif di mata dunia. Media Vietnam heran dengan pujian pelatih Bulgaria.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT